Syarat Endorsement Paspor 2024

Adi

Updated on:

Syarat Endorsement Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Syarat Endorsement Paspor

Syarat Endorsement Paspor – Endorsement paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor jika sudah habis masa berlakunya. Endorsement paspor juga di perlukan jika pemegang paspor ingin melakukan perjalanan ke negara tertentu yang mensyaratkan masa berlaku paspor minimal enam bulan.

Mengetahui Syarat Endorsement Paspor

Apa Saja Syarat Endorsement Paspor?

Untuk melakukan endorsement paspor pada tahun 2023, pemegang paspor harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini adalah persyaratan yang harus d ipenuhi untuk melakukan endorsement paspor pada tahun 2023:

Syarat Endorsement yang Masih Berlaku

Untuk melakukan endorsement paspor pada tahun 2023, pemegang paspor harus masih memiliki paspor yang masih berlaku. Jika paspor sudah habis masa berlakunya, pemegang paspor harus membuat paspor baru terlebih dahulu sebelum melakukan endorsement. Ngurus Paspor Secara Online: Panduan Lengkap

  Kantor Unit Pelayanan Paspor Jakarta Selatan

Syarat Endorsement Tidak Dalam Masa Pelarangan Keluar Negara

Pemegang paspor juga tidak boleh sedang dalam masa pelarangan keluar negara yang di berikan oleh pihak berwenang. Jika sedang dalam masa pelarangan keluar negara, pemegang paspor harus menunggu masa pelarangan berakhir terlebih dahulu sebelum melakukan endorsement.

Syarat Endorsement Paspor Masa Berlaku Paspor Minimal 6 Bulan

Untuk melakukan endorsement paspor pada tahun 2023, masa berlaku paspor minimal harus masih 6 bulan ke depan. Jika masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, pemegang paspor harus membuat paspor baru terlebih dahulu sebelum melakukan endorsement.

4. Mengisi Formulir

Pemegang paspor juga harus mengisi formulir yang di sediakan oleh kantor imigrasi dan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran atau akta nikah.

5. Membayar Biaya

Pemegang paspor juga harus membayar biaya endorsement sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor imigrasi tempat pemegang paspor melakukan endorsement. Biaya ini biasanya di tentukan berdasarkan jenis paspor dan tujuan perjalanan.

6. Tidak Terdapat Denda pada Paspor

Pemegang paspor juga harus memastikan bahwa tidak terdapat denda pada paspor. Jika terdapat denda, pemegang paspor harus membayar denda tersebut terlebih dahulu sebelum bisa melakukan endorsement.

  Tempat Perpanjang Paspor di Jakarta

Apa Saja Syarat Endorsement Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor