Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi salah satu syarat dalam proses melamar pekerjaan atau mengurus visa.
Bagaimana Cara Membuat SKCK di Pekanbaru?
Untuk membuat SKCK di Pekanbaru, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah beberapa syarat buat SKCK di Pekanbaru:
– Warga negara Indonesia (WNI)
– Usia minimal 17 tahun
– Tidak memiliki catatan kriminal
– Mengisi formulir permohonan SKCK di kantor polisi terdekat
– Melampirkan fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW setempat
– Membawa pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian sopan serta tidak mengenakan aksesoris atau make up yang berlebihan
– Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,- per lembar SKCK
– Proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja tergantung jumlah pemohon dan tingkat kesibukan di kantor polisi
Prosedur Pembuatan SKCK di Pekanbaru
Setelah pemohon memenuhi semua syarat buat SKCK di Pekanbaru, berikut adalah prosedur pembuatan SKCK:
1. Datang ke kantor polisi terdekat dan mengambil formulir permohonan SKCK
2. Melengkapi formulir dengan data yang diperlukan
3. Melampirkan fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW setempat
4. Membawa pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian sopan serta tidak mengenakan aksesoris atau make up yang berlebihan
5. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,- per lembar SKCK
6. Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung ke petugas polisi
7. Menunggu proses pembuatan SKCK selesai
8. Mengambil SKCK di kantor polisi setelah proses pembuatan selesai
Kesimpulan
Buat SKCK di Pekanbaru tidaklah sulit, asalkan pemohon memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. Proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja tergantung jumlah pemohon dan tingkat kesibukan di kantor polisi. Jadi, pastikan pemohon telah memenuhi semua syarat buat SKCK dan mengikuti prosedur pembuatan dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang valid dan sah. Surat Pengantar Kelurahan SKCK