Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Lulus Sensor Film Dokumenter

Seluruh tayangan film yang akan di tayangkan di Indonesia tentu harus sudah lulus sensor oleh LSF. Begitu juga dengan film dokumenter yang dibuat oleh rumah produksi, selanjutnya Bagi kreator film dokumenter pasti sudah akrab dengan pengurusan Surat Lulus Sensor Film Dokumenter.

 

Sebuah film dokumenter akan di nyatakan lulus sensor jika berhasil mendapatkan surat ini. Tentunya akan ada beberapa hal yang menjadi perhatian LSF dalam melakukan sensor pada film dokumenter, Artikel ini akan membahas selengkapnya tentang surat lulus sensor untuk film dokumenter.

 

Pentingnya Surat Lulus Sensor untuk Film Dokumenter

Pentingnya Surat Lulus Sensor untuk Film Dokumenter

Kelulusan sensor perfilman Indonesia telah di atur dan mengacu beberapa hal tertentu. Tujuannya tentu untuk membuat film yang ditayangkan menjadi film yang memenuhi nilai tertentu untuk di sampaikan. Misalnya saja, nilai kebangsaan, nilai budaya, nilai moral, dan masih banyak lagi. 

 

Kemudian beberapa film juga ternyata belum memenuhi aspek tersebut. Beberapa film di buat dengan sangat vokal hingga mengandung nilai yang tak seharusnya di sampaikan. Disinilah tugas LSF untuk meninjau keberadaan segmen tersebut yang mungkin tidak layak di pertontonkan.

 

Film dokumenter yang akan di tayangkan juga harus memiliki pengkategorian usia. Rumah produksi bisa memberikan batas usia penonton film sesuai dengan standarnya. Lalu ketika peninjauan LSF akan melihat keseluruhan film dan memberikan rating usia yang sesuai dengan konten yang di sampaikan.

 

Film dokumenter harus melalui proses peninjauan sensor tentu dengan tujuan tertentu. Jika sebuah film dokumenter sudah memiliki Surat Lulus Sensor Film Dokumenter artinya film ini sudah layak untuk ditonton oleh masyarakat Indonesia. Rumah produksi sudah memiliki izin penyiaran.

  PERSYARATAN LULUS SENSOR FILM

 

Persyaratan Film Dokumenter Lulus Sensor

Persyaratan Film Dokumenter Lulus Sensor

Ada beberapa persyaratan yang di tentukan oleh Lembaga Sensor Film agar sebuah film dokumenter di nyatakan lulus sensor. Persyaratan ini harus di penuhi sebelum mendapatkan peninjauan dari LSF. Karenanya, bagi rumah produksi yang akan membuat film dokumenter sebaiknya lengkapi persyaratan lulus sensor sebagai berikut:

 

1. Memiliki Surat Izin Perfilman

Memiliki Surat Izin Perfilman

Untuk membuat film yang akan di tayangkan sehingga, produsen film harus memiliki surat izin untuk filmnya. Dengan mendapatkan surat ini, produksi film yang di lakukan bisa di katakan resmi. Surat ini juga akan mempermudah publikasi film kedepannya. 

 

Pembuatan surat ini di lakukan sebelum atau saat produksi film di lakukan. Ketika film sudah jadi, film ini akan bisa langsung di masukkan ke LSF untuk proses sensor. Karenanya, untuk mengurus sensor film, sebuah film dokumenter wajib membuat surat ini terlebih dahulu.

 

2. Mengajukan Surat Permohonan Sensor Film

Mengajukan Surat Permohonan Sensor Film

Setelah memiliki surat izin perfilman, produsen film sudah bisa memasukkannya ke LSF saat produksi film sudah selesai. Untuk menyertai surat izin perfilman, produsen juga wajib mengajukan surat permohonan sensor film. Surat ini di buat dengan format yang sudah di tentukan.

 

Surat ini di ajukan bersama dengan surat izin perfilman. Biasanya dalam surat ini tercantum identitas rumah produksi dan identitas lengkap film yang di buat. Identitas ini di butuhkan oleh LSF untuk kesesuaian dalam peninjauan film yang akan disensor.

 

3. Menyajikan Film dalam Storyboard

Menyajikan Film dalam Storyboard

Dokumen lainnya yang harus menyertai surat-surat tersebut adalah storyboard film yang di buat. Produsen bisa menyajikan beberapa bingkai segmen film dokumenter yang akan di masukkan ke LSF. 

 

Storyboard ini di buat dengan mengambil segmen yang menggambarkan cerita secara keseluruhan. Produsen akan menyertakan storyboard ini dalam bentuk cetak dan akan di sertakan dalam dokumen yang di kirimkan. LSF juga akan melihat kesesuaian film dengan storyboard.

  LEMBAGA SENSOR FILM

 

4. Mengirimkan Materi Film untuk Inspeksi

Mengirimkan Materi Film untuk Inspeksi

Selain storyboard tentunya produsen film harus mengirimkan materi film dokumenternya. Film ini adalah bentuk kasar dari film yang sudah di sunting. Dari file materi ini, LSF akan melihat kesesuaian dengan storyboard dan identitas film.

 

Materi ini di kirimkan ke LSF bersama semua kelengkapan dokumen yang sudah di persiapkan sebelumnya. Setelahnya, LSF akan melakukan proses peninjauan selama beberapa saat. Produsen akan di informasikan apabila ada bagian yang harus di sunting kembali.

 

5. Melakukan Pembayaran

Melakukan Pembayaran

Yang terakhir tentunya produsen harus membayar beberapa biaya terkait jasa peninjauan sensor film. Biaya ini juga mencakup pembuatan surat lulus sensor untuk film dokumenter yang di buat. Semua biaya yang di butuhkan akan di sajikan dalam rincian.

 

Produsen film melakukan pembayaran ini setelah proses sensor selesai. Surat lulus sensor akan diterima sebagai hasilnya. Setelah menyelesaikan semua tahap dan melakukan pembayaran, surat sudah sah menjadi milik produsen. Film pun secara resmi siap di publikasikan.

 

Langkah Pengurusan Surat Lulus Sensor

Langkah Pengurusan Surat Lulus Sensor

Film dokumenter yang akan dipublikasikan harus memiliki Surat Lulus Sensor Film Dokumenter. Surat ini bisa diurus oleh rumah produksi sebelum film dokumenter resmi dipublikasikan. Untuk bisa mendapatkan surat ini, rumah produksi bisa melakukan pengurusan dengan langkah sebagai berikut:

 

  • Pelajari keseluruhan aspek yang akan ditinjau saat film diserahkan ke Lembaga Sensor Film.
  • Dengan memahami aspek yang ditinjau, penyuntingan yang dilakukan pada film akan bisa diperkecil.
  • Lakukan produksi film sesuai dengan acuan tersebut.
  • Urus surat izin perfilman terlebih dahulu.
  • Ubah segmen film ke dalam storyboard yang akan diserahkan bersama rekaman film untuk ditinjau.
  • Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
  • Serahkan keseluruhan dokumen, storyboard film dokumenter, beserta file utuhnya ke Lembaga Sensor Film.
  • Lengkapi juga dengan identitas film dan identitas rumah produksi yang bertanggung jawab pada pembuatan film dokumenter tersebut.
  • Lembaga Sensor Film akan melakukan peninjauan selama beberapa hari.
  • Jika ada bagian yang tidak sesuai, rumah produksi wajib melakukan penyuntingan dan file yang telah disunting dikembalikan untuk ditinjau ulang.
  • Jika semua aspek sudah sesuai, film akan dinyatakan lulus sensor.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh LSF.
  • Rumah produksi akan mendapatkan Surat Lulus Sensor Film Dokumenter.
  • Film dokumenter yang dibuat akan bisa ditayangkan secara resmi.
  Jasa LSF Termudah dan Terpercaya Tanpa Uang Muka Hubungi 0877 2768 8883

 

Jasa Pengurusan Surat Lulus Sensor untuk Film Dokumenter

Jasa Pengurusan Surat Lulus Sensor untuk Film Dokumenter

Pengurusan Surat Lulus Sensor Film Dokumenter bukanlah sebuah hal yang rumit. Hanya saja, proses ini membutuhkan waktu yang agak panjang karena melalui beberapa langkah yang ditentukan oleh pihak LSF. Pengajuan Surat Lulus Sensor juga harus melengkapi beberapa dokumen.

 

Banyak rumah produksi yang akhirnya mengalami kendala dalam hal ini. Namun tenang saja, Jangkar Groups siap melayani anda dalam mengajukan Surat Lulus Sensor untuk film dokumenter anda. Anda tak perlu lagi risau meluangkan waktu untuk mengurus surat lulus sensor ini.

 

Kami sudah melayani konsumen untuk mendapatkan Surat Lulus Sensor sejak tahun 2008. Bersama kami, seluruh pengurusan Surat Lulus Sensor anda akan di jamin aman dan terpercaya. Anda tak perlu lagi risau meluangkan banyak waktu dan tenaga untuk memperhatikan pengurusan surat ini.

 

Serahkan saja pengurusan surat Lulus Sensor untuk film dokumenter anda kepada kamu. Kami akan membantu anda memastikan semua dokumen yang anda perlukan lengkap. Penyerahan dokumen dan materi film ke LSF juga sudah menjadi tanggungan kami. Anda tak perlu meluangkan banyak waktu untuk mengurus sendiri urusan ini.

 

Sembari kami mengurus Surat Lulus Sensor untuk film anda, anda bisa tetap melakukan keperluan lain terkait film anda. Jadi, pengurusan Surat Lulus Sensor untuk film dokumenter anda bukan lagi menjadi suatu hal yang rumit.

 

Itulah pembahasan mengenai pengajuan Surat Lulus Sensor Film Dokumenter. Pengurusan surat ini sangat penting bagi rumah produksi yang ingin mempublikasikan film dokumenter garapannya. Jangan khawatir akan menemukan kerumitan karena untuk urusan ini, penggunaan jasa pengurusan surat lulus sensor bisa di pertimbangkan.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor