Surat Keterangan Asal Barang Ekspor
Jika Anda seorang eksportir, maka Anda pasti sudah mengenal Surat Keterangan Asal Barang Ekspor (SKABE) yang merupakan dokumen penting dalam proses pengiriman barang ke luar negeri. Namun, bagi yang masih awam, mungkin belum mengetahui apa itu SKABE dan bagaimana cara mengurusnya.
Apa itu Surat Keterangan Asal Barang Ekspor?
SKABE adalah dokumen yang menunjukkan asal barang yang di ekspor. Dokumen ini di perlukan oleh pihak otoritas di negara tujuan untuk memverifikasi asal barang dan menentukan besarnya bea masuk yang harus di bayar. SKABE juga di gunakan sebagai bukti bahwa barang yang di kirim memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas perdagangan internasional, seperti tarif preferensial atau kuota.
Siapa yang Berwenang Mengeluarkan SKABE?
SKABE dapat di keluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat atau oleh Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) yang merupakan divisi dari Kementerian Perdagangan. Namun, terkadang SKABE juga dapat di keluarkan oleh lembaga lain yang di akui oleh pihak otoritas di negara tujuan.
Mengapa SKABE Penting dalam Proses Ekspor?
SKABE penting karena ia dapat mempengaruhi besarnya bea masuk yang harus di bayar oleh penerima barang di negara tujuan. Dalam perdagangan internasional, setiap negara memiliki peraturan yang berbeda tentang besarnya bea masuk yang harus di bayar untuk suatu jenis barang. Ada barang yang bebas bea masuk, ada yang di kenakan bea masuk rendah, dan ada pula yang di kenakan bea masuk tinggi.
SKABE juga penting karena ia dapat membantu eksportir memperoleh fasilitas perdagangan internasional yang lebih menguntungkan, seperti tarif preferensial atau kuota. Dalam hal ini, SKABE menjadi bukti bahwa barang yang di ekspor memang berasal dari negara yang mendapat fasilitas tersebut.
Bagaimana Cara Mengurus SKABE?
Maka untuk mengurus SKABE, eksportir harus mengajukan permohonan kepada lembaga yang berwenang. Permohonan ini harus di lengkapi dengan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti faktur, Sertifikat Asal Barang (SAB), atau dokumen lain yang di perlukan sesuai dengan peraturan di negara tujuan.
Setelah permohonan di terima, lembaga yang berwenang akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan barang yang akan di Asuransi Ekspor Impor Indonesia. Jika semuanya sesuai dengan persyaratan, maka SKABE dapat di keluarkan dan di serahkan kepada eksportir. Biasanya, SKABE di keluarkan dalam bentuk kertas dan di lampirkan pada paket barang yang akan di kirimkan.
Apa Saja Informasi yang Terdapat di dalam SKABE?
SKABE umumnya berisi informasi tentang:
- Nama dan alamat eksportir
- Nama dan alamat importir
- Jenis barang yang di ekspor
- Kuantitas barang yang di ekspor
- Nilai barang yang di ekspor
- Asal barang
- Tujuan barang
- Tanda tangan dan stempel lembaga yang mengeluarkan SKABE
Bagaimana Cara Menggunakan Surat Keterangan Asal Barang Ekspor?
Setelah SKABE di terima, eksportir harus melampirkannya pada paket barang yang akan di kirimkan ke luar negeri. Pada saat barang tiba di negara tujuan, pihak otoritas akan meminta SKABE sebagai bukti asal barang. SKABE juga dapat di gunakan untuk memperoleh fasilitas perdagangan internasional yang lebih menguntungkan, seperti tarif preferensial atau kuota.
Apa yang Harus Diperhatikan dalam Mengurus Surat Keterangan Asal Barang Ekspor?
Dalam mengurus SKABE, ada beberapa hal yang harus di perhatikan, antara lain:
- Mempersiapkan dokumen yang di perlukan dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Memperhatikan persyaratan dan aturan di negara tujuan
- Kemudian, Mengajukan permohonan dengan waktu yang cukup, mengingat proses pengurusan SKABE memerlukan waktu tertentu
- Menjaga keamanan dan keaslian SKABE, mengingat dokumen ini sangat penting dan dapat mempengaruhi besarnya bea masuk yang harus di bayar oleh penerima barang di negara tujuan
Surat Keterangan Asal Barang Ekspor Jangkar Groups
Selanjutnya, SKABE adalah dokumen penting dalam proses pengiriman barang ke luar negeri. Dokumen ini menunjukkan asal barang yang di ekspor dan di gunakan sebagai bukti bahwa barang yang di kirim memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas perdagangan internasional. Dalam mengurus SKABE, eksportir harus mempersiapkan dokumen yang di perlukan dengan lengkap dan benar serta memperhatikan persyaratan dan aturan di negara tujuan. Jadi, dengan memiliki SKABE, eksportir dapat memperoleh fasilitas perdagangan internasional yang lebih menguntungkan dan menghindari risiko pembayaran bea masuk yang terlalu tinggi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups