SKCK Mabes Polri Jakarta – SKCK Mabes Polri Jakarta adalah salah satu jenis Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di keluarkan oleh Mabes Polri. SKCK ini di butuhkan dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengurus visa atau paspor. Namun, untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri Jakarta tidaklah semudah yang di bayangkan. Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di lalui. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang Syarat, Ketentuan dan Prosedur pengurusan SKCK Mabes Polri.
Apa itu SKCK Mabes Polri Jakarta?
Sebelum membahas lebih jauh tentang SKCK Mabes Polri, kita perlu mengetahui apa itu SKCK. SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Catatan kepolisian ini meliputi beberapa hal, seperti riwayat kriminal, kebiasaan buruk, dan sejarah kepolisian lainnya. SKCK biasanya di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa dan paspor.
Sedangkan SKCK Mabes Polri adalah SKCK yang di terbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jakarta. SKCK ini biasanya di butuhkan untuk keperluan yang bersifat nasional atau internasional, seperti melamar pekerjaan di perusahaan multinasional atau mengurus visa ke luar negeri.
Syarat dan Ketentuan Pengurusan SKCK Mabes Polri Jakarta
Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri , ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Oleh karena itu Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus di penuhi:
1. Warga Negara Indonesia Dan SKCK Mabes Polri Jakarta
Seseorang yang ingin mengurus SKCK Mabes Polri harus merupakan warga negara Indonesia. Bagi WNA (Warga Negara Asing) yang ingin mengurus SKCK, dapat mengurusnya di negara asal atau di kepolisian setempat.
2. Usia Minimal 17 Tahun
Seseorang yang ingin mengurus SKCK Mabes Polri harus berusia minimal 17 tahun. Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, dapat mengurus SKCK melalui orang tua atau wali.
3. Tidak Terlibat Tindak Kriminal
Seseorang yang ingin mengurus SKCK Mabes Polri tidak boleh terlibat dalam tindak kriminal. Oleh karena itu Apabila terdapat catatan kriminal, maka pengurusan SKCK akan di tolak.
4. Memiliki KTP dan KK
Seseorang yang ingin mengurus SKCK Mabes Polri harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku. Selain itu, juga di sarankan untuk membawa fotokopi dari dokumen-dokumen tersebut.
5. Membawa Pas Foto Berwarna
Seseorang yang ingin mengurus SKCK Mabes Polri harus membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
Prosedur Pengurusan SKCK Mabes Polri Jakarta
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut ini adalah prosedur pengurusan SKCK Mabes Polri:
1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah datang ke kantor polisi terdekat untuk melakukan pendaftaran. Oleh karena itu Saat mendaftar, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan pas foto. Setelah melakukan pendaftaran, petugas akan memberikan formulir permohonan SKCK.
2. Mengisi Formulir Permohonan Dan SKCK Mabes Polri Jakarta
Setelah mendapatkan formulir permohonan SKCK, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan untuk mengisi data dengan jujur dan tidak melakukan pemalsuan data.
3. Melakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Oleh karena itu Biaya pengurusan SKCK Mabes Polri sebesar Rp. 30.000 per lembar.
4. Mengambil Dan SKCK Mabes Polri
Setelah melakukan pembayaran, SKCK akan segera di proses oleh petugas kepolisian. Maka Setelah proses selesai, SKCK dapat di ambil di kantor polisi tempat mendaftar. Biasanya, waktu pengambilan SKCK adalah 1-3 hari kerja setelah proses pengurusan selesai.
Kesimpulan SKCK Mabes Polri
Oleh karena itu SKCK Mabes Polri adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di keluarkan oleh Mabes Polri. SKCK ini di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa dan paspor. Sehingga Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi. Setelah memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur, SKCK dapat di ambil di kantor polisi tempat mendaftar. SKCK Polres Cirebon Kota
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id