Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapore: Semua Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda berencana untuk menikah di Singapura, Anda mungkin membutuhkan Sertifikat Tidak Ada Halangan (Certificate of No Impediment). Sertifikat ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki kendala hukum atau pernikahan lain di negara asal atau di negara asal pasangan Anda. Akta Kelahiran Bahasa Inggris: Mendaftar Kelahiran Anak

Tetapi bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura? Apa syaratnya? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memprosesnya? Artikel ini akan memberikan semua informasi yang Anda butuhkan tentang Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura.

Akta Kemenkumham: Pentingnya Mempelajari Hukum dan Kewarganegaraan di Indonesia

Apa itu Sertifikat Tidak Ada Halangan?

Sertifikat Tidak Ada Halangan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah di negara tertentu untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki kendala hukum atau pernikahan lain di negara asal atau di negara tempat dia ingin menikah. Dokumen ini juga dikenal sebagai Certificate of No Impediment atau Certificate of Freedom to Marry.

  Pertanyaan Tentang Pernikahan Dalam Islam Yang Sulit Dijawab

Sertifikat Tidak Ada Halangan penting untuk menunjukkan bahwa calon pengantin tidak terikat dengan pernikahan lain atau menikah dengan saudara dekat, serta tidak memiliki masalah hukum yang dapat menghalangi pernikahan mereka.

Siapa yang Memerlukan Sertifikat Tidak Ada Halangan di Singapura?

Di Singapura, Sertifikat Tidak Ada Halangan diperlukan jika salah satu calon pengantin bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap Singapura dan ingin menikah di Singapura.

Calon pengantin yang adalah warga negara Singapura atau penduduk tetap Singapura tidak memerlukan Sertifikat Tidak Ada Halangan. Namun, mereka masih harus memenuhi persyaratan pendaftaran pernikahan yang berlaku di Singapura.

Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura

Untuk mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Anda harus berusia 21 tahun atau lebih.
  2. Anda harus bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap Singapura.
  3. Anda harus tidak sedang menikah atau terikat dengan pernikahan lain.
  4. Anda harus tidak memiliki saudara kandung atau saudara sepupu yang ingin Anda nikahi.
  5. Anda harus tidak memiliki masalah hukum yang dapat menghalangi pernikahan Anda.
  6. Anda harus melengkapi formulir permohonan Sertifikat Tidak Ada Halangan dan membayar biaya aplikasi yang berlaku.
  7. Anda harus mengajukan permohonan setidaknya 21 hari sebelum tanggal pernikahan Anda.
  Perkawinan Campuran Malawi di Indonesia

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura?

Untuk mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan Sertifikat Tidak Ada Halangan. Formulir ini dapat diunduh dari situs web Registry of Marriages (ROM) Singapura.
  2. Memeriksa persyaratan dokumen yang diperlukan. Anda harus menyertakan salinan paspor, surat keterangan tinggal sementara (jika Anda bukan penduduk tetap Singapura), dan dokumen identitas lainnya.
  3. Membayar biaya aplikasi yang berlaku. Biaya aplikasi saat ini sebesar SGD 50 dan dapat dibayar secara online atau di loket ROM Singapura.
  4. Mengajukan permohonan secara langsung ke Registry of Marriages Singapura. Anda harus membuat janji terlebih dahulu sebelum datang ke kantor ROM.

Setelah permohonan Anda disetujui, Sertifikat Tidak Ada Halangan akan diterbitkan dan dapat diambil di loket ROM Singapura.

Berapa Biaya Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura?

Biaya aplikasi untuk Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura saat ini sebesar SGD 50. Biaya ini harus dibayarkan saat Anda mengajukan permohonan. Biaya ini dapat dibayar secara online atau di loket ROM Singapura.

  Syarat Nikah Campur Di Indonesia

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Memproses Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura?

Waktu pemrosesan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura biasanya memakan waktu sekitar 21 hari kerja. Namun, waktu pemrosesan dapat berbeda-beda tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah permohonan yang diterima oleh Registry of Marriages, kelengkapan dokumen, dan lain-lain.

Untuk memastikan waktu pemrosesan yang tepat, disarankan untuk mengajukan permohonan setidaknya 21 hari sebelum tanggal pernikahan Anda.

Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura?

Setelah Anda mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura, Anda harus mengirimkan salinan dokumen ini ke pasangan Anda di negara asal. Dokumen ini diperlukan untuk memproses pernikahan Anda di Singapura.

Anda juga harus mengajukan permohonan pendaftaran pernikahan di Registry of Marriages Singapura. Anda harus mengajukan permohonan setidaknya 21 hari sebelum tanggal pernikahan Anda. Setelah permohonan Anda disetujui, Anda harus mengambil sumpah pernikahan di hadapan pengadilan atau Pejabat Peradilan Agama pada hari pernikahan Anda.

Kesimpulan

Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura penting untuk menunjukkan bahwa Anda dan pasangan Anda tidak memiliki kendala hukum atau pernikahan lain di negara asal atau di negara tempat Anda ingin menikah. Untuk mendapatkan Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura, Anda harus memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan ke Registry of Marriages Singapura setidaknya 21 hari sebelum tanggal pernikahan Anda.

Dengan informasi yang diberikan dalam artikel ini, Anda sekarang memiliki semua yang Anda butuhkan untuk memproses Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapura dan menikmati pernikahan yang sukses di Singapura.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor