Apa Itu Fiance Visa di Jepang?
Persyaratan Umum untuk Mendapatkan Visa Calon Suami/Istri di Jepang
Selanjutnya untuk mendapatkan visa calon suami/istri di Jepang, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi:
- Paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan
- Surat undangan dari calon pasangan di Jepang
- Bukti hubungan seperti foto bersama, bukti pengiriman uang, atau surat pernyataan cinta
- Bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan untuk hidup di Jepang, seperti surat kerja, surat keterangan penghasilan, atau bukti tabungan
- Formulir aplikasi visa yang di isi lengkap
- Biaya aplikasi visa yang sudah di bayarkan
Persyaratan ini hanya bersifat umum. Konsulat Jepang di negara asal pendaftar dapat menetapkan persyaratan tambahan untuk mendapatkan visa calon suami/istri di Jepang.
Persyaratan Khusus untuk Mendapatkan Visa Calon Suami/Istri di Jepang
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk mendapatkan visa calon suami/istri di Jepang. Maka berikut adalah persyaratan khusus yang harus di penuhi:
- Calon pasangan di Jepang harus menjadi penduduk Jepang (warga negara Jepang atau penduduk tetap Jepang)
- Selanjutnya calon pasangan harus memiliki kemampuan untuk menyediakan tempat tinggal dan memberikan dukungan finansial untuk pasangan mereka di Jepang
- Kemudian pernikahan harus di lakukan dalam waktu 90 hari setelah pendaftaran visa calon suami/istri di Jepang
- Selanjutnya calon suami/istri yang sedang berada di Jepang dan ingin mengubah status visa mereka menjadi visa calon suami/istri harus meninggalkan Jepang terlebih dahulu sebelum proses permohonan visa di lakukan
Proses Aplikasi Visa Calon Suami/Istri di Jepang
Proses aplikasi visa calon suami/istri di Jepang dapat berbeda-beda tergantung pada konsulat Jepang di negara asal pendaftar. Namun, secara umum, proses aplikasi terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Mengisi formulir aplikasi visa dan melampirkan semua dokumen persyaratan
- Mengirimkan aplikasi dan dokumen persyaratan ke konsulat Jepang di negara asal pendaftar
- Menunggu pengumuman hasil aplikasi dari konsulat Jepang
- Jika aplikasi di setujui, pendaftar harus melakukan wawancara di konsulat Jepang dan memberikan sidik jari untuk proses verifikasi identitas
- Setelah proses verifikasi selesai, konsulat Jepang akan mengeluarkan visa calon suami/istri yang berlaku selama 3 bulan
- Setelah pendaftar tiba di Jepang, mereka harus segera mengajukan permohonan perubahan status visa menjadi visa tinggal dengan syarat calon suami/istri
Proses aplikasi visa calon suami/istri di Jepang dapat memakan waktu yang cukup lama, terutama jika terjadi kesalahan dalam pengisian formulir aplikasi atau kelengkapan dokumen persyaratan. Oleh karena itu, pendaftar di sarankan untuk mengajukan aplikasi visa dengan benar dan melampirkan semua dokumen yang di perlukan.