Jika Anda seorang warga Medan dan ingin melakukan, maka artikel ini cocok untuk Anda. Maka, Kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara melakukan registrasi paspor online Medan dan segala informasi terkait dengan prosedur tersebut. Cara Memperpanjang Paspor Langsung
Apa itu Paspor Online Medan?
adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memudahkan warga Medan dalam proses pembuatan paspor. Kemudian, Dengan layanan ini, Anda dapat melakukan registrasi paspor secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Keuntungan Registrasi Paspor Online Medan
Selanjutnya, Registrasi Paspor Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Memudahkan proses pendaftaran paspor
- Menghemat waktu dan biaya
- Tidak perlu datang ke kantor imigrasi
- Memiliki jadwal yang lebih fleksibel
Syarat dan Ketentuan Registrasi Paspor Online Medan
Kemudian, Sebelum melakukan registrasi paspor online, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi, yaitu:
- Warga negara Indonesia yang berdomisili di Medan
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Masyarakat (SKM)
- Membayar biaya pendaftaran
- Tidak memiliki masalah hukum atau administrasi
Cara Registrasi Paspor Online Medan
Setelah itu, Berikut adalah langkah-langkah melakukan registrasi paspor online:
- Pertama, Masuk ke situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
- Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor”
- Setelah itu, Pilih sub-menu “Registrasi Online”
- Maka, Isi formulir registrasi dengan lengkap dan benar
- Namun, Upload foto dan dokumen yang di perlukan
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
- Tunggu konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Dokumen yang Di perlukan untuk Registrasi Paspor Online Medan
Maka, Ada beberapa dokumen yang harus di unggah pada saat melakukan registrasi paspor online, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Masyarakat (SKM)
- Ijazah terakhir
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Surat Keterangan Cerai (jika sudah bercerai)
Biaya Registrasi Paspor Online Medan
Kemudian, Biaya registrasi paspor online adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa (48 halaman) sebesar Rp355.000
- Paspor biasa (24 halaman) sebesar Rp255.000
- Paspor diplomatik sebesar Rp1.000.000
- Paspor dinas sebesar Rp655.000
Waktu Pengerjaan Paspor Online Medan
Selanjutnya, Waktu pengerjaan paspor online Medan adalah sekitar 10-15 hari kerja setelah proses verifikasi dokumen dan pembayaran selesai di lakukan. Namun, waktu tersebut dapat berubah tergantung pada keadaan dan situasi yang sedang terjadi di kantor imigrasi.
Cara Mengambil Paspor
Maka, Setelah proses pembuatan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor Anda di kantor imigrasi yang telah di tentukan. Namun, Anda harus membawa bukti pembayaran dan dokumen identitas Anda ketika mengambil paspor.
Kesimpulan
Setelah itu, adalah layanan yang memudahkan warga Medan dalam proses pembuatan paspor. Dengan melakukan registrasi paspor online, Anda dapat menghemat waktu dan biaya, serta memiliki jadwal yang lebih fleksibel. Namun, sebelum melakukan registrasi paspor online, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Lakukan registrasi paspor online dengan benar dan lengkap untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: