REGISTRASI KOSMETIKA BPOM

Adi

Updated on:

REGISTRASI KOSMETIKA
Direktur Utama Jangkar Goups

Industri registrasi kosmetika bpom saat ini terus mengalami pertumbuhan. Terbukti dengan munculnya berbagai macam bentuk dan brand kosmetik kini dengan mudah di temui. Baik yang sudah memiliki izin edar maupun yang tidak.

 

Kosmetik yang sehat dan aman tentu saja sudah melewati uji lab oleh pihak BPOM atau sudah mendapat notifikasi.

 

Pentingnya registrasi kosmetika bpom sebagai legalisasi atau persetujuan edar suatu kosmetik. Berdasarkan data menunjukkan bahwa saat sector kosmetik tumbuh hingaa 10 % sampai 15 % beberapa tahun ini. Geliat tumbuhnya industry kosmetik tentu tidak lepas dari permintaan konsumen yang semakin hari semakin meningkat.

 

Survey juga menunjukkan bahwa pengguna terbesar kosmetik ada di kota-kota besar. Meski demikian, soal pemilihan kosmetik tentu saja mereka akan memilih kosmetik yang berbeda-beda tergantung kebutuhan mereka, Tentu saja ini semakin mendorong tinngginya permintaan kosmetik.

 

PENTINGNYA REGISTRASI KOSMETIKA BPOM

Kosmetik tidak hanya produk local, tetapi banyak juga kosmetik yang di impor. Itulah mengapa registrasi kosmetika penting untuk mendapat izin edar sehingga konsumen juga menggunakan produk aman dari bahan kosmetik yang berbahaya.

 

Industri kosmetik

 

Di Indonesia, Bentuknya lembaga yang mengawasi dan memberi izin beredarnya produk kosmetik. Sehingga semua kosmetik yang akan beredar ke konsumen wajib registrasi kosmetik di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

 

Sementara itu, aturan tentang impor kosmetik juga harus di patuhi para produsen kosmetik. Khusus Negara-negara ASEAN sudah di tetapkan aturan mengenai impor kosmetik. Anda yang tidsk punya waktu mengurus perizinan kosmetik Anda bisa melibatkan Tim Jangkar Global Groups siap mendampingi Anda.

  Perijinan Impor Kosmetik Korea

 

ATURAN REGISTRASI KOSMETIK

Sebagaimana telah di jelaskan sebelumnya bahwa proses registrasi kosmetik di lakukan di lembaga khusus yang ada di Indonesia yaitu BPOM. BPOM merupakan lembaga yang berada di abwah naungan Kementerian Kesehatan Indonesia.

 

Tentang aturan perundang-undangan yang mengatur produk kosmetik sangat jelas di atur dalam Undang-undang no. 18 Tahun 2015 berisi tentang persyaratan teknis untuk bahan kosmetik.

 

Pada UU Nomor 19 Tahun 2015 berisi tentang syarat teknis untuk kosmetik. Sedangkan mengenai panduan secara teknis dan pengawasan periklanan kosmetik juga diatur dalam UU no 1 Tahun 2016.

 

Sedangkan UU pada no 11 Tahun 2016 berisi tentang panduan untuk kebersihan yang higienis dan dokumentasi dalam industri kosmetik yang ada di Indonesia.

 

ATURAN REGISTRASI KOSMETIK

 

Bagi Anda yang ingin berniat untuk melakukan registrasi kosmetik Anda sesuai brandnya perlu diingat bahwa Anda perlu memiliki perusahaan kosmetik di Indonesia atau Anda harus menjadi distributor produk terutama yang impor, nantinya produk ini akan terdaftar sebagai produk anda di bawah kepemilikan perusahaan Indonesia.

 

Melihat persyaratan sekilas ini mungkin sangat gampang terutama jika Anda yang bergeark di bidang impor kosmetik. Tetapi faktanya akan menjadi sulit karena sesuai aturan bahwa yang dapat mendaftarkan produk di Indonesia hanya di bawah satu perusahaan.

 

Mungkin Anda akan bingung melakukan ini, sehingga Anda perlu membutuhkan bantuan pakar hukum dan perizinan tentang produk Anda. Makanya jangan ragu menghubungi kontak Tim Jangkar Groups yang memang memili tim professional dan ahli bidangnya.

 

Layanan secara online bisa Anda konsultasikan soal produk Anda yang di impor dari luar, tentang bagaimana cara mengurus perizinannya sehingga aman beredar di Indonesia.

 

CARA DAFTAR DI BPOM KHUSUS IMPOR

Saat Anda ingin mendaftarkan produk Anda ke BPOM jangan lupa untuk mengisi formulir online yang telah disediakan dengan dokumen pendukung untuk aplikasi BPOM E-application. Agar Anda bisa mendapatkan ID pengguna dan kata kunci untuk perusahaan anda.

  PERSYARATAN IZIN IMPORT KOSMETIK BPOM

 

CARA DAFTAR DI BPOM KHUSUS IMPOR

Pengisian data ini berlaku hanya sekali saja, sehingga ketika ada perubahan data, perusahaan maka harus menyerahkan semua perubahan notofikasi perubahan data atau mengirim ulang kepada admin.

 

Berikut ini sejumlah daftar yang diperlukan untuk dokumen-dokumen pendukung agar Anda bisa mendapatkan izin atau nomor registrasi kosmetik Anda, khusus kosmetik impor.

  • Sediakan surat aplikasi asli yang telah ditandatangai direktur Anda atau pengganti direktur dan tentu saja telah distempel.
  • Stempel surat pernyataan asli Anda
  • Lampirkan salinan Angka Pengenal Impor (API)
  • Lampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Sertakan Nomor Pelapor Wajib Pajak (NPWP)
  • Sediakan surat perizinan import dalam bentuk sertifikat umum tentu saja harus melewati notaris. Untuk contoh kasus ini aplikasi ini telah di otorisasi untuk impor.
  • Lampirkan juga izin industri obat-obatan terhadap import obat-obatan. Soal izin PBF, dalam hal PBF artinya telah diizinkan industri obat-obatan untuk melakukan impor.
  • Lampirkan juga daftar HS Code yang akan diimport

 

PROSES REGISTRASI KOSMETIK IMPOR

PROSES REGISTRASI KOSMETIK IMPOR

Berikut ini merupakan tahap dalam registrasi kosmetik. Anda akan memulai proses pendaftaran produk dengan sejumlah langkah berikut ini:

 

  1. Langkah awal adalah yang harus dilakukan adalah mempersiapkan dokumen. Dokumen ini merupakan keperluan yang dibutuhkan setiap produk yang akan diuji.
  2. Serahkan produk Anda. Produk yang Anda serahkan ke BPOM akan menjalani serangkaian tes hingga kahirnya dinyatakan aman dan Anda akan mendapatkan notifikasinya.
  3. Setiap item produk yang didaftarkan sudah ditentukan biayanya. Maka setelah izin Anda akan keluar maka Anda harus membayar biaya sesuai banyaknya item produk yang Anda akan daftarkan.
  4. Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi BPOM. Biasanya butuh waktu sekitar 2 minggu setelah melakukan pembayaran, maka notifiaksi produk Anda akan keluar.
  Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Biro jasa REGISTRASI KOSMETIKA BPOM

Bagi Anda bergerak dibidang impor, setelah registrasi kosmetik di BPOM tentu saja poduk Anda sudah bisa beredar di Indonesia. Notifikasi ini biasanya berlaku tiga tahun, dan Anda bisa memperpanjangnya.

 

Mengenai berapa lama proses pendaftaran sebuah produk unuk mendapatkan sebuah notifikasi BPOM mungkin akan berbeda-beda tergantung banyaknya item produk Anda. Dijelaskan sebelumnya bahwa khusus kosmetik impor, notifikos BPOM keluar setelah dua pecan dari masa pembayaran.

 

Tetapi, ada juga yang mengalami pendaftaran memakan waktu sekitar 1,5 bulan hingga 2 bulan.

 

MASA BERLAKU PENDAFTARAN PRODUK IMPOR

MASA BERLAKU PENDAFTARAN PRODUK IMPOR

Biasanya sebuah produk yang di daftarkan akan berlaku hingga tiga tahun sebelum pembaharuan. Mengetahui bahwa adanya setiap perubahan akan memberikan dampak terutama pada fungsi produk dan setiap perubahan produk harus didaftarkan kembali.

 

CARA REGISTRASI BPOM YANG BENAR

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara register kosmetik BPOM yang benar yang bisa Anda lakukan, khusus bagi Anda yang mendaftar BPOM dari perusahaan

 

  • Pertama Anda kunjungi situs BPOM yang bisa mengakses di https://e-reg.pom.go.id
  • Lakukan Registrasi Akun, klik Baru untuk Anda yang akan membuat akun baru.
  • Isi formulir yang tertera sesuai dengan data yang di perlukan. Biasanya mengisi data mengenai Penanggung Jawab, Perusahaan dan User.
  • Selanjutnya tekan klik Halaman Selanjutnya.
  • Selanjutnya Anda akan di minta masukkan data PSB yang di miliki pabrik lokalnya masing-masing.
  • Anda tinggal mengunggah seluruh berkas yang di perlukan berdasarkan persyaratan.
  • Anda juga wajib kirim berkas fisik syarat BPOM ini ke alamat BPOM yang ada di halaman registrasi.
  • SeteLah semua selesai, Anda sisa menunggu konfirmasinya, Hasilnya biasanya dikirim melalui email aktif yang Anda cantumkan.

 

Jika Anda bingung dan tidak mau ribet, Anda bisa melibatkan jasa orang lain yang bisa mengurus hukum dan peizinan produk Anda. Sangat tepat memilih Jangkar Global Groups.

 

CARA REGISTRASI BPOM YANG BENAR

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor