Pengertian Ganti Nama | Waktu Ganti
Waktu Pengurusan Ganti Nama – Ganti nama adalah suatu proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk mengubah nama aslinya menjadi nama yang berbeda. Maka, proses pengurusan nama di atur oleh beberapa peraturan hukum, termasuk dalam konteks hukum pendidikan. Hukum Pengurusan Ganti Nama Dalam Kewarganegaraan
Alasan untuk Mengganti Nama | Waktu Pengurusan Nama
Oleh karena itu, ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin mengganti nama. Sehingga, salah satu alasan umum adalah karena alasan kepercayaan agama, kepercayaan budaya, atau mengganti nama keluarga. Maka, ada juga orang yang ingin mengganti nama karena alasan pribadi, seperti menghindari riwayat kriminal atau untuk menghindari penguntitan.
Proses Pengurusan Ganti Nama di Indonesia
Maka, di Indonesia, proses pengurusan ganti di atur oleh Pasal 62-68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perubahan dan Penambahan Nama dalam Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil.
Langkah-Langkah dalam Proses Pengurusan Ganti Nama
1. Maka, persiapkan dokumen yang di perlukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan domisili, dan surat pernyataan dari notaris (jika di perlukan).2. Maka, ajukan permohonan ke kantor Catatan Sipil di tempat tinggal Anda.3. Setelah permohonan di setujui, buat pengumuman di koran lokal selama 14 hari berturut-turut.4. Sehingga, setelah masa pengumuman selesai, Anda akan mendapatkan surat persetujuan dari kantor Catatan Sipil.5. Buat akta perubahan nama di kantor Notaris.6. Serahkan akta perubahan nama ke kantor Catatan Sipil dan minta untuk mengubah data di kartu keluarga.7. Setelah data di ubah di kartu keluarga, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mengubah data di dokumen lainnya, seperti KTP, paspor, dan ijazah.
Biaya dalam yang Di butuhkan
Maka, Biaya yang di perlukan untuk mengurus ganti nama bervariasi tergantung pada daerah tempat tinggal dan kantor Notaris yang di gunakan.
Waktu Pengurusan Ganti Nama yang Di perlukan
Sehingga, proses pengurusan ganti nama membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung pada tempat tinggal dan kecepatan pengurusan di kantor Catatan Sipil.
Perubahan Nama dalam Konteks Hukum Pendidikan
Apabila Anda ingin mengganti nama dalam konteks hukum pendidikan, misalnya mengubah nama di ijazah atau sertifikat, maka Anda perlu melakukan beberapa langkah tambahan.1. Ajukan permohonan pengubahan nama ke sekolah atau perguruan tinggi yang Anda tempuh.2. Serahkan dokumen perubahan nama, seperti akta perubahan nama dan surat persetujuan dari kantor Catatan Sipil.3. Tunggu pengubahan nama selesai dan minta untuk di keluarkan ijazah atau sertifikat baru dengan nama yang baru.
Meta Description
Proses ganti nama dalam konteks hukum pendidikan di Indonesia membutuhkan beberapa langkah yang harus di ikuti. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pengurusan ganti nama dan perubahan nama dalam konteks hukum pendidikan.
Meta Keywords
pengurusan ganti nama, hukum pendidikan, proses hukum, perubahan nama, ijazah, sertifikat.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups