Sidang Pengurusan Ganti Nama Dalam Hukum Adopsi

Pendahuluan Sidang Pengurusan Ganti Nama

Sidang Pengurusan Ganti Nama – Adopsi adalah proses hukum yang di lakukan oleh seseorang atau pasangan untuk mengangkat seorang anak sebagai anak kandung mereka. Maka, adopsi memberikan hak dan kewajiban yang sama seperti orang tua biologis yang mengandung anak tersebut. Dalam konteks adopsi, pergantian nama adalah hal yang umum terjadi. Sehingga, pergantian nama dalam konteks hukum adopsi adalah proses hukum yang memperbolehkan orang tua adopsi untuk mengubah nama anak adopsi mereka. Artikel ini akan membahas secara rinci proses pengurusan pergantian nama dalam konteks hukum adopsi.

  Penambahan Nama Di Akte Kelahiran

Pengajuan Permohonan Pergantian Nama dalam Sidang Pengurusan Ganti

Pengajuan Permohonan Pergantian Nama dalam Sidang Pengurusan Ganti

Maka, proses pergantian nama harus di mulai dengan pengajuan permohonan ke Pengadilan Negeri setempat. Permohonan harus di ajukan oleh orang tua adopsi dan harus menyertakan persyaratan yang di perlukan. Beberapa persyaratan yang harus di lampirkan adalah:

– Salinan Akta Kelahiran Anak

– Sehingga, surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Orang Tua Adopsi

– Surat Keterangan Sehat Anak dari Dokter

– Selanjutnya, surat Rekomendasi dari Lembaga Adopsi

– Seterusnya, surat Kuasa dari Orang Tua Kandung (jika masih hidup)

Persyaratan Berbeda di Setiap Daerah | Sidang Pengurusan Ganti Nama

Persyaratan untuk mengajukan permohonan pergantian nama dapat berbeda di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memeriksa persyaratan yang berlaku di daerah Anda sebelum mengajukan permohonan. Selain itu, sebaiknya Anda menghubungi Pengadilan Negeri setempat untuk mengetahui persyaratan yang harus di lampirkan dalam permohonan pergantian nama.

Proses Sidang Pengurusan Ganti Nama di Pengadilan

Proses Sidang Pengurusan Ganti Nama di Pengadilan

Sehingga, setelah permohonan di lakukan, Pengadilan Negeri akan menetapkan jadwal sidang untuk memeriksa permohonan. Sidang di hadiri oleh orang tua adopsi, anak adopsi, dan perwakilan dari lembaga adopsi. Selanjutnya, sidang akan membahas alasan mengapa pergantian nama di perlukan dan apakah pergantian nama akan memberikan dampak negatif bagi anak. Jika Pengadilan Negeri menyetujui permohonan pergantian nama, maka akan di keluarkan Surat Keputusan Pengadilan yang memperbolehkan pergantian nama.

  Syarat-Syarat Hukum Untuk Ganti Nama Di Pengadilan

Proses Pemberitahuan Pergantian Nama | Sidang Pengurusan Ganti Nama

Setelah mendapatkan Surat Keputusan Pengadilan, orang tua adopsi harus memberitahukan pergantian nama kepada instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Selain itu, orang tua adopsi juga harus memberitahukan pergantian nama kepada bank, sekolah, dan instansi lainnya yang terkait dengan anak.

Kesimpulan

Pergantian nama dalam konteks hukum adopsi adalah proses hukum yang penting untuk memperjelas hubungan antara orang tua adopsi dan anak adopsi. Proses pergantian nama harus di mulai dengan pengajuan permohonan ke Pengadilan Negeri setempat dan harus menyertakan persyaratan yang di perlukan. Jika permohonan di setujui, maka orang tua adopsi harus memberitahukan pergantian nama kepada instansi terkait. Penting untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di daerah Anda sebelum mengajukan permohonan.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  PROSEDUR HUKUM GANTI NAMA

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin