Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum
Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum Pengertian Perubahan Nama Secara Hukum Perubahan nama secara hukum adalah proses untuk mengganti nama seseorang yang telah terdaftar secara resmi di Kepolisian. Proses ini dilakukan agar nama tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan atau keinginan pemiliknya. Alasan Perubahan Nama Secara Hukum Alasan utama perubahan nama secara hukum adalah karena …