Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan – Visa kunjungan dengan izin studi singkat adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Indonesia untuk tujuan belajar atau mengikuti kegiatan akademik lainnya. Oleh karena itu, Visa ini berlaku untuk maksimal 60 hari dan tidak dapat di perpanjang di dalam negeri. Layanan untuk Visa Kunjungan Untuk Kegiatan Sosial
Syarat Pengajuan Visa Kunjungan Dengan Izin Studi Singkat
Untuk bisa mendapatkan visa kunjungan dengan izin studi singkat, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi:
- Oleh karena itu, Paspor asli yang masih berlaku minimal enam bulan
- Maka, Surat undangan dari institusi atau lembaga pendidikan di Indonesia yang menyatakan tujuan kunjungan dan kegiatan akademik yang akan di lakukan
- Bukti keuangan yang cukup untuk menjamin biaya hidup selama di Indonesia
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang
- Biaya pengurusan visa
Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan Dengan Izin Studi Singkat
Oleh karena itu, Untuk mengajukan visa kunjungan dengan izin studi singkat, langkah-langkah yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir aplikasi visa kunjungan di kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat
- Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
- Membayar biaya pengurusan visa
- Menunggu proses pengolahan visa sampai selesai
- Mengambil visa di kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat
Keuntungan Mendapatkan Visa Kunjungan Dengan Izin Studi Singkat
Maka, Dengan mendapatkan visa kunjungan dengan izin studi singkat, orang asing dapat melakukan kunjungan ke Indonesia untuk tujuan akademik tanpa harus memperoleh visa pelajar yang membutuhkan proses pengajuan yang lebih rumit. Oleh karena itu, Visa kunjungan dengan izin studi singkat juga memungkinkan orang asing untuk mengikuti program akademik yang berlangsung dalam waktu singkat.
Ketentuan Selama Di Indonesia Dan Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan
Sehingga, Orang asing yang telah mendapatkan visa kunjungan dengan izin studi singkat harus mematuhi beberapa ketentuan selama berada di Indonesia:
- Tidak di perbolehkan melakukan kegiatan bisnis atau bekerja di Indonesia
- Tidak di perbolehkan memperoleh penghasilan di Indonesia
- Tidak di perbolehkan memperpanjang visa di dalam negeri
- Harus meninggalkan Indonesia sebelum masa visa berakhir
Penutup Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan
Maka, Dengan memiliki visa kunjungan dengan izin studi singkat, orang asing dapat memperoleh keuntungan dan kemudahan dalam melakukan kunjungan ke Indonesia untuk tujuan akademik dalam waktu singkat. Namun, tetap perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku selama berada di Indonesia agar tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku.