Perkawinan Menurut Undang Undang

Adi

Updated on:

Perkawinan Menurut Undang Undang
Direktur Utama Jangkar Goups

Definisi Perkawinan Menurut Undang Undang

Perkawinan adalah sebuah ikatan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita yang di sahkan oleh hukum di Indonesia. Menurut Undang Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pasangan yang akan melangsungkan perkawinan harus memiliki izin dari keluarga dan mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Perkawinan Campur Secara Katolik

Hal-Hal yang Harus Di penuhi untuk Melangsungkan Perkawinan Perkawinan Menurut Undang Undang

Hal-Hal yang Harus Di penuhi untuk Melangsungkan Perkawinan

Maka, Untuk melangsungkan perkawinan yang sah menurut undang undang, ada beberapa hal yang harus di penuhi, antara lain:

1. Pasangan harus berusia minimal 19 tahun atau telah menikah sebelumnya.

  Kawin vs Nikah: Perbedaan dan Maknanya

2. Selanjutnya, Pasangan harus memiliki persetujuan dari keluarga.

3. Kemudian, Pasangan harus mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA).

4. Kemudian, Pasangan harus mengikuti proses pelaksanaan perkawinan sesuai dengan agama yang di anut.

Proses Pelaksanaan Perkawinan Menurut Undang Undang

Proses Pelaksanaan Perkawinan Menurut Undang Undang

Setelah pasangan mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA), maka proses selanjutnya adalah:

1. Melakukan proses khitbah.

2. Selanjutnya, Melakukan akad nikah.

3. Kemudian, Mengikuti prosesi pernikahan sesuai dengan adat dan kepercayaan masing-masing pasangan.

Wanita yang Sudah Menikah – Menurut Undang Undang

Menurut Undang Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, seorang wanita yang telah menikah tidak dapat menikah lagi selama suaminya masih hidup. Sehingga, Jika seorang wanita ingin menikah lagi, ia harus mengajukan permohonan cerai terlebih dahulu ke Pengadilan Agama.

Perceraian – Menurut Undang Undang

Perkawinan yang sah harus di pertahankan dan di jaga keutuhannya. Namun, jika memang tidak mungkin di pertahankan lagi, maka pasangan dapat mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama. Maka, Perceraian dapat di lakukan jika terdapat alasan yang sah, seperti adanya ketidakcocokan yang serius antara pasangan atau adanya kekerasan dalam rumah tangga.

  Syarat Pendaftaran Nikah Beda Negara Di Bali | Mixed Marriage

Perlindungan bagi Anak-Anak

Bagi pasangan yang telah bercerai, anak merupakan hal yang sangat penting untuk di lindungi. Oleh karena itu, Undang Undang mengatur bahwa anak harus dilindungi hak-haknya dan mendapatkan perhatian yang penuh dari kedua orang tua. Sehingga, Jika terdapat kasus di mana salah satu orang tua tidak dapat memberikan perhatian penuh kepada anak, maka orang tua yang lain harus bertanggung jawab atas perlindungan anak tersebut.

Kesimpulan – Menurut Undang Undang

menurut Undang Undang adalah sebuah ikatan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita yang di sahkan oleh hukum di Indonesia. Melangsungkan perkawinan harus memenuhi persyaratan dan proses yang di atur oleh undang undang. Jika perkawinan tidak dapat di pertahankan lagi, maka pasangan dapat mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-hak anak. PT Asuransi Axa Indonesia: Sejarah, Produk, dan Layanan

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Perkawinan Campuran dan Hak Kewarganegaraan

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor