Pengertian Perjanjian Pranikah
Pertanyaan Tentang Perjanjian PraNikah – Perjanjian Pranikah, atau yang juga dikenal sebagai perjanjian perkawinan, merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum menikah. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban harta bersama maupun harta pisah selama masa perkawinan dan setelah perkawinan berakhir, baik karena perceraian maupun kematian salah satu pihak. Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur pengelolaan aset secara transparan di antara kedua belah pihak.
Tujuan Pembuatan Perjanjian Pranikah
Tujuan utama pembuatan perjanjian pranikah adalah untuk mengatur harta kekayaan masing-masing pihak sebelum dan selama pernikahan. Hal ini penting terutama bagi pasangan yang memiliki aset signifikan sebelum menikah, atau yang ingin mengatur pembagian harta warisan secara spesifik. Dengan adanya perjanjian ini, potensi konflik terkait harta gono-gini dapat di minimalisir.
Contoh Perjanjian Pranikah Sederhana dan Kompleks
Contoh perjanjian pranikah sederhana bisa berupa kesepakatan bahwa harta yang di miliki masing-masing pihak sebelum menikah tetap menjadi milik pribadi. Sedangkan harta yang di peroleh selama pernikahan akan menjadi harta bersama yang dibagi rata jika terjadi perceraian. Sementara itu, perjanjian pranikah yang kompleks bisa mencakup pengaturan yang lebih detail, misalnya pengaturan mengenai pembagian aset bisnis, hak asuh anak, tanggungan biaya hidup, dan pengaturan harta warisan yang akan di terima oleh masing-masing pihak.
Dalam topik ini, Anda akan menyadari bahwa Persyaratan Pengurusan Perkawinan Semua Yang Perlu Anda Ketahui sangat informatif.
Sebagai contoh kasus kompleks, bayangkan pasangan yang masing-masing memiliki usaha yang sudah berjalan. Perjanjian pranikah mereka bisa mengatur agar masing-masing usaha tetap menjadi milik pribadi, dengan keuntungan yang diperoleh tetap menjadi milik masing-masing. Namun, harta yang didapatkan dari usaha bersama atau investasi gabungan selama pernikahan akan dibagi sesuai proporsi yang telah disepakati, misalnya 60:40.
Manfaat Perjanjian Pranikah bagi Pasangan
Perjanjian pranikah menawarkan sejumlah manfaat bagi pasangan. Kejelasan hukum terkait harta kekayaan menjadi manfaat utama. Perjanjian ini juga dapat mencegah perselisihan dan konflik di kemudian hari, khususnya jika terjadi perceraian. Selain itu, perjanjian ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masing-masing pihak.
Perbandingan Perjanjian Pranikah dengan Perkawinan Tanpa Perjanjian
| Aspek | Perkawinan dengan Perjanjian Pranikah | Perkawinan Tanpa Perjanjian Pranikah |
|---|---|---|
| Pengaturan Harta | Di rumuskan secara detail dan tertulis sesuai kesepakatan kedua pihak. | Mengikuti aturan hukum perkawinan yang berlaku, umumnya sistem komunal (harta bersama). |
| Resiko Perselisihan | Lebih rendah karena pengaturan harta telah di sepakati sebelumnya. | Potensi perselisihan lebih tinggi, terutama jika terjadi perceraian. |
| Kepastian Hukum | Lebih pasti dan terhindar dari interpretasi yang berbeda. | Kepastian hukum bergantung pada aturan hukum yang berlaku dan interpretasi pengadilan. |
| Proteksi Aset | Memberikan proteksi yang lebih kuat terhadap aset pribadi masing-masing pihak. | Proteksi aset kurang kuat, terutama jika salah satu pihak memiliki aset yang signifikan sebelum menikah. |
Hal-Hal yang Di atur dalam Perjanjian Pranikah: Pertanyaan Tentang Perjanjian Pra Nikah
Perjanjian pranikah merupakan kesepakatan tertulis antara calon pasangan suami istri yang mengatur berbagai hal terkait harta kekayaan dan hak-hak masing-masing sebelum pernikahan di langsungkan. Dokumen ini memiliki peran penting dalam melindungi aset masing-masing pihak dan mengatur kewajiban finansial serta hak asuh anak jika terjadi perpisahan di masa mendatang. Dengan adanya perjanjian ini, potensi konflik terkait harta gono-gini dapat diminimalisir.
Dapatkan dokumen lengkap tentang penggunaan Mengatasi Perbedaan Agama Dalam Perkawinan Campuran yang efektif.
Poin-Poin Penting dalam Perjanjian Pranikah
Beberapa poin penting yang umum di atur dalam perjanjian pranikah antara lain:
- Daftar harta kekayaan masing-masing pihak sebelum menikah, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.
- Pengaturan mengenai harta bersama dan harta pisah selama pernikahan.
- Kewajiban finansial masing-masing pihak selama pernikahan, seperti pembiayaan rumah tangga.
- Pengaturan hak asuh anak jika terjadi perceraian.
- Pembagian harta bersama jika terjadi perceraian.
- Kewajiban pasca perceraian, seperti nafkah dan tunjangan.
Pengaturan Harta Bersama dan Harta Pisah
Perjanjian pranikah secara jelas membedakan antara harta bersama dan harta pisah. Harta bersama adalah harta yang di peroleh selama pernikahan, sedangkan harta pisah adalah harta yang di miliki masing-masing pihak sebelum menikah atau yang di peroleh secara terpisah selama pernikahan (misalnya warisan atau hadiah). Perjanjian ini akan menentukan bagaimana harta bersama di kelola dan di bagi jika terjadi perceraian. Misalnya, perjanjian dapat menetapkan bahwa harta bersama akan di bagi rata, atau mengikuti proporsi tertentu berdasarkan kontribusi masing-masing pihak.
Contoh Klausul Kewajiban Finansial
Contoh klausul perjanjian pranikah terkait kewajiban finansial dapat berbunyi: “Pihak pertama (Suami) bertanggung jawab atas pembiayaan biaya perumahan sebesar 60%, sedangkan Pihak kedua (Istri) bertanggung jawab sebesar 40%. Pembagian biaya pendidikan anak akan di putuskan bersama secara musyawarah.” Klausul ini memberikan gambaran jelas tentang tanggung jawab finansial masing-masing pihak.
Pengaturan Hak Asuh Anak
Perjanjian pranikah dapat mengatur hak asuh anak jika terjadi perpisahan. Perjanjian ini dapat menetapkan siapa yang mendapatkan hak asuh, jadwal kunjungan, dan tanggung jawab finansial terkait pengasuhan anak. Misalnya, perjanjian dapat menetapkan hak asuh bersama, atau hak asuh tunggal dengan hak kunjungan yang diatur secara rinci. Kepentingan terbaik anak harus selalu di utamakan dalam pengaturan ini.
Contoh Klausul Kewajiban Pasca Perceraian
Contoh klausul perjanjian pranikah yang mengatur kewajiban pasca perceraian: “Jika terjadi perceraian, Pihak pertama (Suami) wajib memberikan nafkah bulanan kepada Pihak kedua (Istri) sebesar Rp. 5.000.000,- selama 2 tahun, dan biaya pendidikan anak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak pertama (Suami) sampai anak menyelesaikan pendidikan sarjana.” Klausul ini memberikan kepastian hukum terkait kewajiban finansial pasca perceraian.
Syarat dan Ketentuan Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah, atau yang lebih di kenal dengan istilah perjanjian perkawinan, merupakan kesepakatan tertulis antara calon suami istri yang mengatur harta kekayaan masing-masing sebelum memasuki ikatan pernikahan. Dokumen ini memiliki peran krusial dalam melindungi aset dan hak-hak finansial setiap pihak. Pemahaman yang mendalam mengenai syarat dan ketentuannya sangat penting untuk menghindari konflik di masa depan.
Dapatkan seluruh yang di perlukan Anda ketahui mengenai Legalitas Dan Layanan Perkawinan Campuran Di Indonesia di halaman ini.
Syarat Sah Perjanjian Pranikah Menurut Hukum Indonesia
Agar perjanjian pranikah sah secara hukum di Indonesia, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, perjanjian harus dibuat secara tertulis dan di tandatangani oleh kedua calon mempelai beserta dua orang saksi. Kedua, isi perjanjian harus jelas, tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum. Ketiga, perjanjian harus di buat sebelum perkawinan di langsungkan. Perjanjian yang di buat setelah menikah tidak dianggap sebagai perjanjian pranikah, melainkan perjanjian lain yang memiliki implikasi hukum berbeda. Keempat, perjanjian harus di buat di hadapan pejabat yang berwenang, seperti notaris. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian tersebut.
Pentingnya Kesepakatan Bersama dalam Pembuatan Perjanjian Pranikah
Kesepakatan bersama merupakan fondasi utama dari perjanjian pranikah yang efektif. Proses pembuatan perjanjian ini idealnya di lakukan dengan diskusi terbuka dan jujur antara kedua calon mempelai. Setiap pihak harus memahami dan menyetujui setiap poin yang tercantum dalam perjanjian. Kesepakatan yang tidak di paksakan dan di dasari pemahaman yang sama akan meminimalisir potensi konflik di kemudian hari. Proses ini juga sebaiknya melibatkan konsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian di susun secara tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Konsekuensi Hukum Jika Perjanjian Pranikah Tidak Di buat dengan Benar
Perjanjian pranikah yang tidak di buat dengan benar, misalnya tidak di tandatangani oleh kedua pihak atau isinya bertentangan dengan hukum, dapat dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Konsekuensinya, perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan pengaturan harta kekayaan akan mengikuti ketentuan hukum perkawinan yang berlaku umum. Ini bisa berdampak merugikan salah satu pihak, terutama jika salah satu pihak memiliki aset yang jauh lebih besar daripada yang lain. Oleh karena itu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara yang berpengalaman dalam hukum perkawinan.
Potensi Konflik Akibat Perjanjian Pranikah yang Kurang Jelas
Perjanjian pranikah yang kurang jelas atau ambigu dapat memicu berbagai konflik di masa depan. Ketidakjelasan dalam hal pembagian harta bersama, kewajiban finansial masing-masing pihak, atau pengaturan aset setelah perpisahan dapat menyebabkan perselisihan dan bahkan sengketa hukum yang panjang dan melelahkan. Contohnya, jika perjanjian tidak secara spesifik mencantumkan bagaimana aset akan di bagi jika terjadi perceraian, maka akan terjadi ketidakpastian hukum yang dapat memicu konflik.
Daftar Pertanyaan yang Perlu Di ajukan Sebelum Membuat Perjanjian Pranikah, Pertanyaan Tentang Perjanjian Pra Nikah
Sebelum membuat perjanjian pranikah, sebaiknya kedua calon mempelai telah membahas dan mempertimbangkan beberapa hal penting. Berikut beberapa pertanyaan yang dapat membantu:
- Bagaimana cara kita akan mengatur harta bawaan masing-masing sebelum dan selama perkawinan?
- Bagaimana pembagian harta bersama jika terjadi perceraian?
- Bagaimana pengaturan mengenai kewajiban finansial rumah tangga, seperti biaya hidup, pendidikan anak, dan lainnya?
- Bagaimana jika salah satu pihak mengalami kesulitan keuangan?
- Apakah ada aset tertentu yang ingin di lindungi dari pembagian harta bersama?
- Bagaimana jika terjadi perselisihan terkait perjanjian ini?
- Siapa yang akan menanggung biaya pembuatan perjanjian pranikah?
Proses Pembuatan Perjanjian Pra nikah
Membuat perjanjian pranikah membutuhkan pemahaman yang baik tentang prosedur hukum dan implikasinya. Proses ini melibatkan beberapa langkah penting, peran notaris yang krusial, serta pertimbangan biaya dan waktu yang perlu di persiapkan. Berikut uraian lengkapnya.
Langkah-langkah Pembuatan Perjanjian Pra nikah
Pembuatan perjanjian pranikah berjalan secara sistematis untuk memastikan keabsahan dan kepastian hukum. Tahapan ini melibatkan konsultasi, penyusunan, dan pengesahan dokumen.
- Konsultasi dengan Notaris: Tahap awal melibatkan diskusi dengan notaris mengenai aset, kewajiban, dan kesepakatan yang ingin di atur dalam perjanjian.
- Penyusunan Draf Perjanjian: Notaris akan menyusun draf perjanjian pranikah berdasarkan kesepakatan kedua calon mempelai. Draf ini akan memuat pasal-pasal yang mengatur harta bersama, harta pisah, dan hal-hal lainnya yang di sepakati.
- Penandatanganan Perjanjian: Setelah draf di setujui kedua belah pihak, perjanjian pranikah di tandatangani di hadapan notaris.
- Pengesahan oleh Notaris: Notaris akan mengesahkan perjanjian pranikah dan memberikan akta otentik sebagai bukti sahnya perjanjian tersebut.
Peran Notaris dalam Pembuatan dan Pengesahan Perjanjian Pra nikah
Notaris memiliki peran vital dalam proses pembuatan dan pengesahan perjanjian pranikah. Keberadaan notaris memastikan legalitas dan keabsahan dokumen.
Data tambahan tentang Alasan Cerai Uu Perkawinan tersedia untuk memberi Anda pandangan lainnya.
- Memberikan konsultasi hukum kepada calon mempelai mengenai isi dan implikasi perjanjian pranikah.
- Menyusun draf perjanjian pranikah yang sesuai dengan hukum dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Memastikan kedua calon mempelai memahami isi perjanjian pranikah sebelum penandatanganan.
- Mengesahkan perjanjian pranikah dan memberikan akta otentik.
- Menyimpan dan mengarsipkan akta perjanjian pranikah.
baca juga : Alasan Cerai Uu Perkawinan
Contoh Format Perjanjian Pra nikah
Pertanyaan Tentang Perjanjian PraNikah – Berikut contoh format perjanjian pranikah yang sederhana, namun perlu diingat bahwa setiap perjanjian pranikah akan berbeda tergantung kesepakatan kedua pihak dan konsultasi dengan notaris. Contoh ini hanya sebagai ilustrasi.
PERJANJIAN PRANIKAH
Antara:
(Nama Calon Suami), beralamat di …
dan
(Nama Calon Istri), beralamat di …Pasal 1: Harta Sebelum Pernikahan
Pasal 2: Harta Selama Pernikahan
Pasal 3: Harta Setelah Pernikahan
Pasal 4: Ketentuan LainYang di buat dan di tandatangani di hadapan Notaris … pada tanggal …
Biaya dan Waktu Pembuatan Perjanjian Pra nikah
Biaya dan waktu pembuatan perjanjian pranikah bervariasi tergantung kompleksitas perjanjian dan notaris yang dipilih. Berikut gambaran umum.
| Item | Biaya (estimasi) | Waktu (estimasi) |
|---|---|---|
| Biaya Notaris | Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000 | 1-2 minggu |
| Biaya Konsultasi | Rp 500.000 – Rp 1.000.000 | Beberapa kali pertemuan |
| Total Estimasi | Rp 2.500.000 – Rp 6.000.000 | 2-4 minggu |
Catatan: Estimasi biaya dan waktu dapat berbeda-beda tergantung wilayah dan notaris yang di pilih.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Perjanjian Pra nikah
Jika salah satu pihak berhalangan hadir, surat kuasa di perlukan untuk menunjuk perwakilan. Berikut contohnya (perlu di sesuaikan dengan kebutuhan).
Anda juga berkesempatan memelajari dengan lebih rinci mengenai Pembatalan Perjanjian Pra Nikah untuk meningkatkan pemahaman di bidang Pembatalan Perjanjian Pra Nikah.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …
Alamat : …Memberikan kuasa kepada:
Nama : …
Alamat : …Untuk mewakili saya dalam pengurusan perjanjian pranikah dengan …
Pertanyaan Umum Seputar Perjanjian Pra nikah (FAQ)
Perjanjian pranikah, atau di sebut juga perjanjian perkawinan, merupakan kesepakatan tertulis antara calon suami istri sebelum menikah yang mengatur harta bawaan masing-masing, harta bersama selama perkawinan, dan harta yang di peroleh selama perkawinan. Dokumen ini penting untuk mengatur hak dan kewajiban harta gono gini sehingga menghindari potensi konflik di masa depan. Berikut beberapa pertanyaan umum seputar perjanjian pranikah beserta jawabannya.
Kewajiban Membuat Perjanjian Pra nikah
Pertanyaan Tentang Perjanjian PraNikah – Perjanjian pranikah bukanlah suatu kewajiban yang harus di buat oleh setiap pasangan calon pengantin. Pembuatan perjanjian pranikah sepenuhnya merupakan hak dan pilihan dari kedua calon mempelai. Meskipun tidak wajib, perjanjian pranikah sangat di sarankan, terutama bagi pasangan yang memiliki aset signifikan sebelum menikah atau memiliki kekayaan yang ingin di lindungi. Keberadaan perjanjian ini memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi perselisihan terkait harta kekayaan setelah perkawinan berakhir, baik karena perceraian maupun kematian salah satu pihak.
Konsekuensi Pelanggaran Perjanjian Pra nikah
Apabila salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pranikah, pihak yang di rugikan dapat menuntut pemenuhan kewajiban sesuai dengan isi perjanjian tersebut melalui jalur hukum. Konsekuensi pelanggaran bisa bervariasi tergantung isi perjanjian dan bukti-bukti yang di ajukan. Contohnya, jika perjanjian mengatur pemisahan harta, dan salah satu pihak menggunakan harta milik pribadi pasangannya tanpa izin, maka pihak yang di rugikan dapat menuntut pengembalian harta tersebut. Pengadilan akan menjadi mediator dalam menyelesaikan sengketa dan akan mempertimbangkan bukti-bukti yang di ajukan oleh kedua belah pihak untuk mengambil keputusan yang adil.
Pembatalan Perjanjian Pra nikah
Perjanjian pranikah dapat di batalkan, namun prosesnya memerlukan dasar hukum yang kuat dan melalui jalur pengadilan. Syarat pembatalan umumnya meliputi adanya bukti bahwa perjanjian tersebut di buat dengan paksaan, tipu daya, atau kesalahan. Proses pembatalan di awali dengan mengajukan gugatan ke pengadilan yang berwenang. Pengadilan akan memeriksa bukti-bukti yang di ajukan oleh para pihak dan memutuskan apakah perjanjian tersebut dapat di batalkan atau tidak. Putusan pengadilan bersifat final dan mengikat.
Perubahan Kondisi Setelah Perjanjian Pra nikah Di buat
Adanya perubahan kondisi setelah perjanjian pranikah di buat, misalnya perubahan harta kekayaan secara signifikan, dapat di atasi dengan membuat akta tambahan atau perjanjian baru yang di sepakati bersama oleh kedua belah pihak. Proses ini serupa dengan pembuatan perjanjian pranikah awal, memerlukan persetujuan kedua pihak dan di buat di hadapan notaris. Dengan demikian, perjanjian pranikah tetap dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini tanpa harus membatalkan perjanjian awal sepenuhnya.
Jenis Harta yang Tercakup dalam Perjanjian Pra nikah
Perjanjian pranikah dapat mencakup berbagai jenis harta, baik harta benda bergerak maupun tidak bergerak. Contoh harta bergerak meliputi uang tunai, kendaraan, perhiasan, dan saham. Contoh harta tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, dan properti lainnya. Pasangan dapat secara spesifik menentukan harta apa saja yang termasuk dalam harta bawaan masing-masing, harta bersama, atau harta yang di peroleh selama perkawinan. Namun, penting untuk di ingat bahwa perjanjian pranikah tidak dapat mengatur harta yang di peroleh secara melawan hukum atau melanggar norma kesusilaan.
Pertimbangan Hukum dan Praktis
Perjanjian pranikah, meskipun seringkali di anggap sebagai dokumen yang rumit dan menakutkan, merupakan instrumen hukum yang penting untuk melindungi aset dan hak-hak masing-masing pihak sebelum memasuki ikatan pernikahan. Memahami implikasi hukum dan praktisnya sangat krusial agar perjanjian tersebut dapat berfungsi sesuai tujuan dan menghindari potensi konflik di masa depan. Berikut ini beberapa pertimbangan penting yang perlu diperhatikan.
Implikasi Hukum Perjanjian Pra nikah dalam Berbagai Skenario
Pertanyaan Tentang Perjanjian PraNikah – Perjanjian pranikah memiliki implikasi hukum yang signifikan, terutama dalam hal pembagian harta bersama dan warisan. Dalam skenario perceraian, perjanjian ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan pembagian harta yang telah di miliki sebelum dan selama pernikahan. Hal ini juga berlaku untuk utang. Jika perjanjian pranikah secara jelas mengatur pemisahan harta, maka masing-masing pihak hanya bertanggung jawab atas utang yang mereka buat secara individu. Namun, jika perjanjian tidak jelas atau tidak mencakup hal tersebut, maka hukum perkawinan yang berlaku akan menjadi patokan.
Ilustrasi Kasus Perjanjian Pra nikah: Sukses dan Gagal
Pertanyaan Tentang Perjanjian PraNikah – Berikut beberapa ilustrasi kasus untuk memberikan gambaran yang lebih jelas:
- Kasus Sukses: Pasangan A dan B, sebelum menikah, membuat perjanjian pranikah yang secara rinci mengatur pembagian aset mereka yang telah ada sebelum menikah. Pasangan A memiliki bisnis yang sudah berjalan, sementara pasangan B memiliki tabungan yang cukup besar. Perjanjian ini dengan jelas menetapkan kepemilikan aset masing-masing dan mekanisme pembagian harta jika terjadi perceraian. Ketika mereka bercerai, proses pembagian aset berjalan lancar karena sudah di atur dengan jelas dalam perjanjian.
- Kasus Gagal: Pasangan C dan D membuat perjanjian pranikah yang kurang detail dan ambigu. Mereka tidak secara spesifik menentukan aset yang termasuk dalam harta bersama dan harta pribadi. Ketika terjadi perceraian, muncul perselisihan tentang kepemilikan beberapa aset, yang akhirnya berujung pada persidangan yang panjang dan memakan biaya.
Contoh Perjanjian Pra nikah dengan Berbagai Skenario
Perjanjian pranikah harus di sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pasangan. Berikut beberapa contoh skenario dan klausul yang mungkin relevan:
| Skenario | Klausul yang Mungkin Relevan |
|---|---|
| Pasangan dengan aset yang tidak seimbang | Penjelasan rinci mengenai aset masing-masing pihak, mekanisme pengaturan harta bersama, dan pengaturan harta warisan. |
| Pasangan dengan anak dari pernikahan sebelumnya | Perlindungan aset untuk anak dari pernikahan sebelumnya, dan pengaturan mengenai hak waris anak tersebut. |
| Pasangan yang bekerja di luar negeri | Ketentuan mengenai hukum mana yang berlaku untuk perjanjian pranikah tersebut, dan bagaimana mengatur aset yang berada di luar negeri. |
Rekomendasi Tips dalam Merumuskan Klausul-Klausul Perjanjian Pra nikah
Pertanyaan Tentang Perjanjian PraNikah – Agar perjanjian pranikah efektif dan dapat mencegah konflik di masa depan, beberapa tips berikut perlu di perhatikan:
- Konsultasikan dengan notaris dan/atau pengacara yang berpengalaman dalam hukum keluarga.
- Buatlah perjanjian yang jelas, rinci, dan mudah di pahami oleh kedua belah pihak.
- Gunakan bahasa yang lugas dan hindari istilah-istilah hukum yang rumit.
- Pastikan kedua belah pihak memahami isi perjanjian dan menyetujui semua klausul yang tercantum.
- Perjanjian harus di buat secara tertulis dan di tandatangani di hadapan notaris.
Kutipan Hukum yang Relevan
“Perjanjian perkawinan di buat secara tertulis dan di hadapan pejabat yang berwenang, dan isinya tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan.” (Sumber: Sebutkan sumber hukum yang relevan, misalnya pasal dan ayat dalam UU Perkawinan)
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












