Pengantar Visa Kerja Korea Untuk WNI
Persyaratan Visa Kerja Korea Untuk WNI – Korea Selatan menjadi salah satu tujuan banyak orang yang ingin bekerja di luar negeri. Tidak hanya warga negara Korea Selatan, namun juga warga negara asing seperti Indonesia. Bagi mereka yang ingin bekerja di Korea Selatan, visa kerja menjadi persyaratan utama yang harus di penuhi. Dokumen Untuk Visa Kerja korea ini di keluarkan oleh pihak Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia. Lalu, apa saja persyaratannya? Simak penjelasan berikut ini.
Persyaratan Umum Visa Kerja Korea Untuk WNI
Untuk memperoleh visa kerja Korea Selatan, ada beberapa persyaratan umum yang harus di patuhi oleh calon pekerja. Pertama, calon pekerja wajib memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Korea Selatan. Kedua, calon pekerja harus mengisi formulir aplikasi visa kerja yang telah di sediakan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia. Kemudian, calon pekerja juga harus melampirkan foto terbaru berwarna berukuran 3,5 x 4,5 cm pada formulir aplikasi visa kerja.
Persyaratan Khususdan Visa Kerja Korea Untuk WNI
Selain persyaratan umum, ada juga beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi oleh calon pekerja. Pertama, calon pekerja harus memiliki sponsor atau perusahaan yang akan mempekerjakannya di Korea Selatan. Sponsor atau perusahaan tersebut harus memberikan surat undangan kerja dan surat kontrak kerja yang telah di tandatangani. Kedua, calon pekerja harus memiliki keahlian atau kualifikasi yang di butuhkan oleh perusahaan yang akan mempekerjakannya di Korea Selatan.
Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Selain memiliki sponsor atau perusahaan yang akan mempekerjakannya, calon pekerja juga harus memiliki surat rekomendasi dari perusahaan tempat mereka bekerja saat ini. Surat rekomendasi ini harus mencantumkan bahwa calon pekerja telah bekerja dengan baik dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
Syarat Lainnya Visa Kerja Korea Untuk WNI
Selain persyaratan di atas, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus di penuhi oleh calon pekerja. Pertama, calon pekerja harus membayar biaya visa kerja yang telah di tentukan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia. Kedua, calon pekerja harus melampirkan sertifikat tes bahasa Korea yang telah di akui oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia.
Proses Pembuatan Visa Kerja Korea Untuk WNI
Setelah semua persyaratan telah di penuhi, calon pekerja dapat mengajukan permohonan visa kerja ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia. Proses pembuatan visa kerja biasanya memakan waktu sekitar satu minggu hingga dua minggu, tergantung dari tingkat kesibukan Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia.
Kesimpulan
Demikianlah persyaratan visa kerja Korea Selatan untuk warga negara Indonesia. Persyaratan tersebut harus di penuhi oleh calon pekerja agar bisa mendapatkan visa kerja dan bekerja di Korea Selatan. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dengan benar dan lengkap agar proses pembuatan visa kerja dapat berjalan dengan lancar.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups