Buku pelaut adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap awak kapal. Buku ini berisi informasi tentang kualifikasi dan pengalaman pelaut, serta catatan perjalanan dan layanan yang di berikan. Namun, untuk dapat membuat buku pelaut, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu. Artikel ini akan membahas persyaratan yang perlu di penuhi untuk membuat buku pelaut. Cara Buat Buku Pelaut yang Tepat dan Efektif
Persyaratan Umum | Persyaratan Untuk Membuat Buku Pelaut
Untuk membuat buku pelaut, Anda harus memenuhi persyaratan umum yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi:
1. Warga Negara Indonesia | Persyaratan Untuk Membuat Buku Pelaut
Selanjutnya, Anda harus menjadi warga negara Indonesia untuk dapat membuat buku pelaut di Indonesia. Jika Anda bukan warga negara Indonesia, Anda harus memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
2. Usia Minimal 18 Tahun
Kemudian, Anda harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat membuat buku pelaut. Oleh karena itu, Jika Anda berusia di bawah 18 tahun, Anda harus mendapatkan persetujuan orang tua atau wali untuk membuat buku pelaut.
3. Mempunyai Sertifikat Pelaut
Kemudian, Untuk dapat membuat buku pelaut, Anda harus memiliki sertifikat pelaut yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Sertifikat pelaut ini menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan untuk bekerja di kapal.
Persyaratan Teknis | Persyaratan Untuk Membuat Buku Pelaut
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan teknis yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan teknis yang perlu Anda ketahui:
1. Melengkapi Dokumen
Selanjutnya, Anda harus melengkapi dokumen seperti Kartu Pelaut, Surat Keterangan Sehat, Sertifikat Kompetensi, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Oleh karena itu, Dokumen ini harus di serahkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat untuk di proses.
2. Melampirkan Pas Foto
Kemudian, Anda harus melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang biru. Ukuran pas foto yang di perlukan adalah 4×6 cm.
3. Membayar Biaya Pembuatan Buku Pelaut
Kemudian, Anda harus membayar biaya pembuatan buku pelaut sebesar Rp 100.000,- untuk permohonan baru atau perpanjangan.
Prosedur Membuat Buku Pelaut | Persyaratan Untuk Membuat Buku Pelaut
Setelah memenuhi persyaratan umum dan teknis, Anda dapat memulai proses pembuatan buku. Berikut adalah prosedur pembuatan buku pelaut:
1. Mengisi Formulir
Anda harus mengisi formulir permohonan pembuatan buku pelaut. Oleh karena itu, Formulir ini bisa di dapatkan di KSOP setempat atau di website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
2. Melengkapi Dokumen
Selanjutnya, Setelah mengisi formulir, Anda harus melengkapi dokumen yang di perlukan seperti yang di sebutkan di atas. Dokumen-dokumen ini harus di serahkan ke KSOP setempat.
3. Membayar Biaya
Kemudian, Setelah melengkapi dokumen, Anda harus membayar biaya pembuatan buku pelaut ke KSOP setempat.
4. Menunggu Proses Verifikasi
Kemudian, Setelah membayar biaya pembuatan buku pelaut, Anda harus menunggu proses verifikasi dari KSOP setempat. Oleh karena itu, Proses verifikasi ini memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
5. Pengambilan Buku Pelaut
Jika permohonan Anda di setujui, Anda dapat mengambil buku pelaut di KSOP setempat. Oleh karena itu, Buku pelaut harus di ambil oleh pemohon sendiri dengan membawa KTP asli.
Kesimpulan Persyaratan Untuk Membuat Buku Pelaut
Membuat buku pelaut adalah proses yang memerlukan persyaratan yang ketat. Anda harus memenuhi persyaratan umum dan teknis yang berlaku di Indonesia. Namun, jika Anda memenuhi persyaratan ini, Anda dapat memulai proses pembuatan dan menggunakannya sebagai dokumen penting dalam karir Anda sebagai pelaut.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups