Persyaratan rptka bidang agama
RPTKA adalah Rekomendasi Penggunaan Tenaga Asing. Persyaratan rptka bidang agama di seluruh Indonesia :
- Surat permohonan dari Sponsor yang ditujukan kepada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementrian Agama
- Selanjutnya Surat persetujuan Kantor Wilayah
Baca Juga : Promo Jasa pengurusan rptka imta kitas
- Surat Persetujuan Direktorat Jendral
- Selanjutnya Akta notaris pendirian yayasan/lembaga pendidikan
- Ijin operasional yayasan/lembaga pendidikan
- Daftar nama tenaga asing dan tenaga pendamping dari indonesia