1. Siapkan dokumen yang di perlukan Persyaratan Pengurusan Pasport Baru
Persyaratan Pengurusan Pasport Baru – Sebelum mengajukan permohonan paspor baru, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Maka, Dokumen tersebut antara lain:- KTP asli dan fotokopi- KK asli dan fotokopi- Akta kelahiran asli dan fotokopi- Surat nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah)- Surat keterangan domisili asli dan fotokopi- Paspor lama (jika ada)
Persyaratan Pengurusan Pasport Baru Buat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat
Namun, Setelah dokumen siap, kamu perlu membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat. Maka, Hal ini di lakukan untuk menghindari antrean yang panjang dan mempercepat proses pengurusan paspor baru. Namun, Kamu dapat membuat janji temu secara online melalui situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM. Syarat Daftar SKCK: Pentingnya Mempersiapkan Dokumen
Persyaratan Pengurusan Pasport Baru Datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah di tentukan
Maka, Pada hari yang telah di tentukan, datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang telah di sepakati. Namun, Pastikan kamu membawa semua dokumen yang di perlukan dan membawa paspor lama (jika ada). Jangan lupa untuk mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
Persyaratan Pengurusan Pasport Baru Lakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
Namun, Setelah sampai di kantor imigrasi, kamu akan di minta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Maka, Hal ini di lakukan untuk keamanan dan keakuratan data diri kamu. Pastikan kamu mengikuti petunjuk dari petugas yang bertugas.
Persyaratan Pengurusan Pasport Baru Bayar biaya pengurusan paspor baru
Maka, Setelah selesai mengambil sidik jari dan foto, kamu akan di minta untuk membayar biaya pengurusan paspor baru. namun, Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu ajukan dan wilayah tempat kamu tinggal. Pastikan kamu membayar biaya ini dengan benar dan meminta struk pembayaran sebagai bukti.
Persyaratan Pengurusan Pasport Baru Tunggu paspor baru kamu selesai di proses
Namun, Setelah semua proses selesai di lakukan, kamu hanya perlu menunggu paspor baru kamu selesai di proses. Waktu yang di butuhkan untuk proses pengurusan paspor baru bervariasi tergantung pada banyak faktor. Namun, biasanya proses ini memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
7. Ambil paspor baru kamu
Setelah paspor baru kamu selesai di proses, kamu dapat mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau meminta pengiriman via pos. Pastikan kamu membawa dokumen pendukung saat mengambil paspor baru kamu.
8. Tindak lanjuti jika terjadi masalah
Jika terjadi masalah atau kesalahan dalam proses pengurusan paspor baru, jangan ragu untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat atau mengajukan keluhan melalui situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan kamu mengikuti petunjuk yang di berikan untuk mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: