Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia – Pernikahan campuran antara WNI dan WNA semakin umum di Indonesia. Bagi WNA Maladewa yang ingin menikah dengan WNI, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu di penuhi, salah satunya adalah mengurus Certificate of No Impediment (CNI) dari Kedutaan Besar Maladewa.
Baca juga: Persyaratan Menikah UAE di Indonesia Secara Resmi Terdaftar
Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia
Selain persyaratan umum yang berlaku untuk WNI, WNA Maladewa perlu mempersiapkan dokumen tambahan, antara lain:
- Paspor yang masih berlaku: Paspor harus memiliki masa berlaku yang cukup lama.
- Selanjutnya, Certificate of No Impediment (CNI): Surat keterangan tidak ada halangan menikah dari Kedutaan Besar Maladewa di Indonesia.
- Kemudian, Akta kelahiran: Dokumen asli dan fotokopi.
- Selanjutnya, Dokumen status sipil: Akta cerai (jika pernah bercerai) atau surat keterangan kematian pasangan (jika pasangan meninggal).
- Kemudian, Surat keterangan domisili: Bukti tempat tinggal di Indonesia.
- Selanjutnya, Foto diri: Beberapa lembar foto diri terbaru.
Baca juga: Certificate Of No Impediment Adalah
Prosedur Pernikahan dan Pengurusan CNI | Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia
Pengurusan CNI di Kedutaan Besar Maladewa:
WNA Maladewa perlu mengajukan permohonan CNI ke Kedutaan Besar Maladewa di Indonesia.
Selanjutnya, Kedutaan akan memproses permohonan dan mengeluarkan CNI jika semua persyaratan terpenuhi.
Baca juga: Buat Surat Nikah Asli Panduan untuk Pasangan yang Menikah
Pengurusan Dokumen di Kantor Catatan Sipil:
Setelah mendapatkan CNI, pasangan dapat mendaftarkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil.
Kemudian, Kantor Catatan Sipil akan memeriksa kelengkapan dokumen dan mencatat pernikahan secara resmi.
Baca juga: Pertanyaan Seputar Pernikahan Dalam Islam
Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil:
Pernikahan dapat di langsungkan di KUA (bagi yang beragama Islam) atau di Kantor Catatan Sipil (bagi yang beragama non-Islam).
Selanjutnya, Setelah pernikahan, pasangan akan mendapatkan akta nikah.
Baca juga: Perkawinan Campuran Yang Berlatar Belakang Perbedaan Budaya
Manfaat Mengurus CNI dari Kedutaan Besar
Keabsahan Hukum:
CNI adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa WNA Maladewa tidak memiliki halangan untuk menikah di Indonesia.
Baca juga: Perkawinan Campuran Pengaruh Sosial Budaya di Indonesia
Kemudahan Proses Pernikahan:
Dengan CNI, proses pendaftaran pernikahan di Kantor Catatan Sipil akan lebih mudah dan lancar.
Baca juga: Perkawinan Campuran dan Peningkatan KerjaSama Antarbangsa
Pengakuan Internasional:
CNI di akui secara internasional, sehingga pernikahan akan di akui di negara lain.
Baca juga: Pariwisata Berkelanjutan dan Perkawinan Campuran di Indonesia
Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia – Mempermudah proses pembuatan ITAS (Izin Tinggal Terbatas):
bagi WNA yang menikah dengan WNI, CNI merupakan dokumen penting dalam proses pembuatan ITAS.
Baca juga: Ucapan Perkawinan
Penting untuk Di perhatikan:
- Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya selalu periksa informasi terbaru dari Kedutaan Besar Maladewa dan Kantor Catatan Sipil.
- Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah jika di perlukan.
Baca juga: Perkawinan Campuran dan Kesejahteraan Sosial
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












