Persyaratan bekerja di kapal – Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang kepelautan, Persyaratan untuk bekerja di kapal seorang ABK harus memiliki kualifikasi keterampilan dan keahlian. Keterampilan atau keahlian tersebut itu dibuktikan dengan sertifikat kepelautan. Urus Tarif Biaya Ekspor: Panduan Lengkap
Sertifikat apa saja yang harus dilengkapi untuk bisa bekerja di kapal sebagai ABK? Sebagai seorang ABK di kapal, harus memiliki dua macam jenis sertifikat kepelautan yaitu COC atau sertifikat keahlian pelaut dan COP yang merupakan sertifikat keterampilan pelaut.
Sertifikat kepelautan tersebut merupakan sertifikat kepelautan yang sah. Untuk memahami lebih detail lagi mengenai dua jenis sertifikat kepelautan tersebut, simak ulasan kami berikut ini.
Persyaratan untuk bekerja di kapal
Apa Sertifikat Kepelautan COC dan COP
Seseorang yang bekerja di kapal bisa disebut juga dengan pelaut. Mungkin banyak orang yang masih bertanya bagaimana rasanya menjadi seorang pelaut? Seseorang yang bekerja di kapal bisa lewat jalur umum atau akademis.
Lewat jalur umum atau akademis seorang pelaut membutuhkan sertifikat sebagai syarat yang harus dimiliki. Sertifikat apa saja yang harus dilengkapi untuk bisa bekerja di kapal, berikut ulasannya.
1. Sertifikat Keahlian Pelaut atau COC
COC atau sertifikat keahlian pelaut merupakan surat izin atau ijazah yang menerangkan bahwa pemilik tersebut memang benar memiliki pengetahuan serta keahlian untuk berlayar di lautan. Sertifikat COC ini terdiri dari sertifikat keahlian nautika, sertifikat keahlian untuk teknik permesinan dan sertifikat keahlian radio elektronika.
Dari ketiga sertifikat tersebut juga memiliki tingkatan, berikut adalah urutan dari yang terendah yaitu:
- Sertifikat Keahlian Nautika
Untuk jenis sertifikat Nautika memiliki tingkatan mulai dari Ahli Nautika untuk Tingkat Dasar kini telah diubah namanya menjadi sertifikat rating deck, lalu ada Ahli Nautika untuk tingkat V, Ahli Nautika untuk tingkat IV, kemudian Ahli Nautika untuk tingkat III, Ahli Nautika untuk tingkat II, dan untuk tingkat terakhir ada Ahli Nautika untuk tingkat I
- Sertifikat Keahlian Teknik Pemesinan
Selanjutnya ada sertifikat permesinan yang memiliki beberapa tingkat yaitu pertama Ahli Teknika untuk Tingkat Dasar yang sekarang sudah diubah nama menjadi sertifikat rating engine, kedua ada Ahli Teknika Tingkat V, Ahli Teknika Tingkat IV, Ahli Teknika tingkat III, lalu tingkat selanjutnya Ahli Teknika Tingkat II dan Ahli Teknika Tingkat I.
Apakah seseorang bisa langsung mengambil sertifikat untuk tingkat I? Untuk Anda yang mengambil jalur akademik saja hanya akan memperoleh sertifikat tingkat III. Sedangkan untuk anda yang ingin mendapatkan sertifikat tingkat I dan II harus sudah memiliki pengalaman terlebih dahulu.
Harus melalui jalur diklat atau jalur khusus, dan harus memiliki pengalaman untuk yang ingin mendapat sertifikat V dan juga IV demikian pula untuk tingkat di atasnya.
- Sertifikat Keahlian Radio Elektronika
Khusus untuk sertifikat ini tidak seperti dua sertifikat di atas yang memiliki tingkatan dasar sampai lima, sertifikat keahlian radio elektronika ini terdiri dari 4 jenis yaitu sertifikat operator terbatas, Sertifikat umum, Sertifikat radio elektronika tingkat II, Sertifikat radio elektronika tingkat I.
2. Sertifikat Keterampilan atau COP
Sertifikat apa saja yang harus dilengkapi untuk bisa bekerja di kapal selanjutnya yaitu sertifikat Keterampilan atau biasa disingkat dengan COP. Sertifikat ini adalah sertifikat atau bukti yang menyatakan bahwa pemegang sertifikat memiliki keterampilan bidang tertentu seperti basic training, advanced fire fighting, survival craft, rescue boat dan keterampilan lainnya.
- Basic Training
BST atau basic safety training merupakan sertifikat dasar yang wajib dimiliki oleh seorang pelaut untuk semua tingkat jabatan. Bahkan untuk pelaut pemula juga wajib memiliki sertifikat tersebut. Salinan sertifikat ini wajib dilampirkan apabila anda akan mengikuti Diklat khusus keterampilan seperti pengurusan buku pelaut, SCRB, medical check dan Diklat lainnya.
Basic safety training memiliki 4 keterampilan di dalamnya yaitu teknik untuk penyelamatan diri atau personal survival techniques, pencegahan serta penanggulangan kebakaran atau fire prevention fire fighting, dan P3K atau elementary first aid serta keselamatan diri atau tanggung jawab sosial (personal safety social responsibilities).
- Sertifikat Keterampilan Lain
Selain memiliki basic training sebagai salah satu keterampilan yang harus dimiliki seorang pelaut, sertifikat keterampilan lain yang juga harus dimiliki adalah SCRB atau survival craft rescue boat, pernah memiliki pengalaman berlayar minimal selama 6 bulan.
Selain itu pelaut juga harus memiliki keterampilan SAT. Apa itu SAT? Adalah kepanjangan dari security awareness training yang merupakan sertifikat keterampilan untuk kewaspadaan keamanan selanjutnya ada SDSD yang merupakan sebuah sertifikat keterampilan untuk keamanan.
Anda juga harus memiliki keterampilan yang berkaitan dengan kompetensi apabila ingin bekerja sebagai pelaut diantara seperti ARPA simulator, GMDSS atau kepanjangan dari global maritime distress and safety system, ECDIS simulator, SSO, BRM dan ERM.
Meski gaji besar, seorang pelaut tidak hanya dituntut untuk memiliki keterampilan seperti di atas saham namun juga harus memiliki keterampilan yang berkaitan dengan jenis kapal. Keterampilan itu misalnya BOCT, BLGT, AOT, ALGT, dan ACT.
Apakah Hanya Dengan Modal BST Saja Pelaut Bisa Bekerja Di kapal?
Ada beberapa jenis pekerjaan di kapal yang memperbolehkan hanya dengan sertifikat BST saja seperti koki, wiper dan pekerjaan lain. Namun untuk Anda yang ingin bekerja di kapal hanya dengan modal BST sangat tidak disarankan. Anda perlu mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat seperti yang sudah kami paparkan di atas.
Nah untuk anda yang ingin bekerja di kapal namun masih bingung mengurus beberapa sertifikat di atas, anda bisa mempercayakan segala urusan persyaratan tersebut kepada PT Jangkar Global Group. Kami melayani berbagai permasalahan diantaranya pembuatan sertifikat untuk kerja di kapal.
Pengerjaan cepat dan juga tepat, anda hanya perlu menunggu dokumen atau sertifikat tersebut sampai di rumah dengan aman dan lengkap. Untuk Anda yang ingin menggunakan jasa kami bisa menghubungi WhatsApp atau sosial media kami, admin akan segera merespon segala kebutuhan anda.
Syarat Kerja di Kapal
Di atas tadi sudah kami bahas sertifikat apa saja yang harus dilengkapi untuk bisa kerja di kapal, selanjutnya kami akan membahas mengenai syarat apa yang harus dimiliki agar bisa bekerja di kapal khususnya kapal pesiar. Banyak orang mendambakan agar bisa kerja di kapal baik sebagai ABK atau untuk pekerjaan lain.
Selain mendapatkan benefit gaji yang besar, bekerja di kapal juga bisa sekalian berkeliling dunia. Meskipun terdengar sangat menyenangkan, bisa bekerja di kapal tidak semudah yang dibayangkan.
Anda harus mengetahui dan melengkapi beberapa persyaratan yang diminta agar bisa bekerja di kapal. Apabila satu syarat tidak dipenuhi, kemungkinan besar anda akan gagal. Tidak hanya persyaratan yang cukup sulit, seleksi penerimaannya juga cukup ketat.
- Bisa Berbicara bahasa Inggris
- Minimal lulusan SMK, SMA atau sederajat
- Lulusan perhotelan
- Berusia 21 sampai 35 tahun
- Memiliki dokumen pelengkap
- Sehat jasmani juga rohani
Bekerja sebagai seorang pelaut bukanlah pekerjaan yang mudah meskipun gaji yang ditawarkan cukup besar. Seperti sertifikat apa saja yang harus dilengkapi untuk bisa bekerja di kapal kemudian syarat lain yang bisa dibilang sulit serta persaingan yang ketat menjadi salah satu kendala yang kerap dihadapi banyak orang yang akan bekerja di kapal. Jika anda ingin bekerja keluar negeri, Inilah persyaratan visa crew kapal keluar negeri.