Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan

Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan Serta Prosesnya Lengkap

Bagi Anda yang punya niat untuk ganti nama ada baiknya untuk mengetahui apa saja syarat yang harus di penuhi. Pasalnya persyaratan perubahan nama di pengadilan terkadang membingungkan apalagi perkara ganti nama sangat jarang di lakukan, sehingga sumber informasinya sangat minim.

Tiap orang mempunyai alasannya sendiri untuk ganti nama dan hal itu tetap sah saja di Indonesia. Hanya saja proses yang harus di lalui cukup rumit apalagi jika namanya sudah ganti maka yang berubah ada banyak termasuk di KTP yang sudah tercetak.

Perubahan nama di KTP di Dinas Kependudukan membutuhkan data yang valid serta dokumen pendukung yang mutlak sebagai alasan. Dokumen mutlak yang harus di bawa adalah akte kelahiran yang bisa di pakai sebagai dasar perubahan nama, jika nama di akte sudah ganti maka proses selanjutnya bisa di lakukan.

persyaratan perubahan nama di pengadilan Serta Prosesnya Lengkap, Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan
persyaratan perubahan nama di pengadilan Serta Prosesnya Lengkap

Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan Lengkap

Dalam proses penggantian nama akan di lakukan tahapan sidang dan ketika sidang berlangsung ada syarat yang harus di bawa. Syarat ini sebagian besar adalah dokumen yang akan di pakai untuk data valid dari nama seseorang, setidaknya untuk jadi kepastian jika ada nama sebelumnya benar.

  • Surat permohonan yang sudah di beri materai 10.000 dan juga tanda tangan asli. Adanya surat ini akan di jadikan pegangan bahwa pemohon secara sadar mengajukan penggantian nama bukan untuk tujuan buruk melainkan tujuan baik.
  • Berkas fotocopy mulai dari KTP pemohon, kartu keluarga, akte kelahiran, akte nikah orang tua sampai dengan surat kelahiran di bidan atau rumah sakit. Surat yang terakhir terkadang seseorang tidak memilikinya apalagi jika orang yang usianya sudah lanjut.
  • Berkas fotocopy surat penting lainnya termasuk dengan surat keterangan dari lurah dan berkas yang sudah terlanjur memakai nama lama. Contoh berkasnya adalah paspor, ijazah dan lainya tentu mengganti nama juga harus mengganti semua berkas di atas jangan lupa juga bawa SKCK.
  Persyaratan HACCP Online | Sertifikat HACCP

Melihat syarat di atas memang nampak sebagai berkas biasa tapi faktanya di lapangan banyak yang tidak bisa memenuhi syarat pemberkasan. Pemerintah tidak mempermudah pergantian nama seseorang karena berubahnya nama bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Nama dipakai untuk panggilan orang dan pemerintah secara resmi sudah mengeluarkan aturan untuk mencatatkan peristiwa penting dalam urusan penggantian nama.

Berikut ini prosedur yang harus dilewati supaya pergantian nama bisa sah di mata hukum:

1.      Permohonan Penggantian Nama | Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan

Langkah pertama adalah mengajukan permohonan melakukan pergantian nama ke pengadilan negeri di daerah Anda. Tulis alasan logis secara jelas dan bukan dari alasan yang dibuat-buat mengenai kenapa harus mengganti nama, alasannya bebas karena undang-undang belum mengatur alasan penggantian nama yang sah spesifik.

Ada banyak alasan yang sering dipakai agar permohonan penggantian namanya disetujui. Mulai dari alasan tidak percaya diri dengan nama yang sudah dimiliki, nama yang selama ini jadi panggilan punya arti buruk dan banyak alasan lainnya bahkan alasan kepercayaan yakni nama yang yang tidak pas bisa bawa penyakit.

  E-layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

2.      Menjalani Proses Sidang

Karena mengganti nama bukan hal yang biasa dan bisa menyebabkan konsekuensi hukum, dilakukan sidang. Untuk sidangnya tidak terlalu lama karena bukan masalah pidana, masalah ganti nama akan berimbas pada sisi hukum keperdataan yang ada di Indonesia.

Dalam tahapan ini kemungkinan proses bisa panjang apabila nama yang bersangkutan pernah mencatatkan catatan kriminal. Ada dugaan tertentu yang wajib di waspadai sehingga pihak pengadilan tidak akan langsung setuju dengan proses pergantian nama.

3.      Mengurus Pemberkasan

Tahapan terakhir ketika proses ganti nama sudah melewati masa sidang dan sah maka proses pengurusan berkas penggantian nama. Bagi orang dewasa melakukan penggantian nama prosesnya bisa lebih panjang karena sudah memiliki lebih banyak ijazah bahkan merubah nama di kartu keluarga dan KTP.

Itulah kenapa penting bagi yang ingin mengajukan perubahan nama harus sudah memastikan persyaratan di pengadilan negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah bisa di penuhi. Nantinya setelah nama berubah ada konsekuensi hukum perdata dan administrasi yang Anda rasakan.

Dalam hukum perdata sudah jelas segala sesuatu hal akan berpengaruh sampai ke tahapan hukum waris. Sedangkan konsekuensi yang mendapatkan dalam segi hukum administrasi yakni adanya beberapa bukti otentik yang harus menyesuaikan kembali dan prosesnya selain ribet juga butuh biaya tidak sedikit.

4.      Pemberkasan di Di sdukcapil | Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan

Setelah melakukan perubahan nama selesai di pengadilan ada tahapan pengurusan di Di sdukcapil. Pengurusannya membutuhkan beberapa syarat yang harus membawa sebagai bahan pemberkasan antara lain:

  • Ada salinan penetapan dari pengadilan negeri
  • Lampiran kutipan akta pencatatan sipil
  • menyiapkan kartu keluarga
  • Lampiran tanda KTP Elektronik
  • Jika warga negara asing wajib menyiapkan dokumen perjalanan

Ganti Nama Sebelum Punya KTP

Ganti Nama Sebelum Punya KTP, Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan

Salah satu tips terbaik bagi Anda yang sudah tidak nyaman memiliki nama tertentu maka ubah nama tersebut sejak dini. Perubahan nama akan lebih menguntungkan jika pemilik nama belum memiliki KTP yang artinya jenjang pendidikan yang menempuh belum terlalu banyak.

  ALUMNI MTSN CIREBON I

Sayangnya kesadaran ingin mengganti nama lebih sering di inginkan oleh orang dewasa. Anak kecil biasanya kurang menyadari apakah ia menyukai nama yang ia miliki atau kurang menyukainya kecuali saat dewasa nanti. Itu artinya usia berapa saat mengganti nama akan berpengaruh pada kelancaran prosesnya.

Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan

Untuk kasus ingin ganti nama saat belum punya KTP biasanya karena tuntutan orang tua. Tak jarang orang tua ingin mengganti nama anak karena pada posisi anak tersebut sering terkena bully di sekolah atau saat remaja anak meminta sendiri ke orang tua karenan tidak suka dengan namanya sendiri.

Saran terbaik jika anak memang belum punya KTP maka ganti nama bisa di lakukan dengan lebih mudah. Berbeda jika penggantian nama di lakukan saat anak sudah terlanjur beranjak dewasa bahkan ke jenjang kuliah, sudah ada banyak orang mengenal dengan satu nama hingga sulit jika mengganti dengan nama lain.

Jangan lupa juga mengganti nama membutuhkan biaya. Terkait dengan biaya yang membutuhkan ketika sidang pergantian nama akan di bebankan sepenuhnya kepada pihak, Pemohon yang biayanya tiap daerah memiliki nominal berbeda-beda.

Jika melihat dari data kisaran biaya yang memerlukan sekitar Rp100 ribu biaya ini bisa lebih banyak karena pemberkasan butuh kesana kemari. Terkadang ada juga biaya tambahan yang di perlukan tak terduga contoh pemohon.  Membawa dua saksi yang harus di hargai setelahnya paling tidak di berikan akomodasi makan.

Agar proses sidang di pengadilan bisa berjalan lancar dan pelaksanaannya lebih efektif dan efisien maka butuh pendamping jasa di bidang hukum. Salah satu jasa terbaik yang bisa membantu masalah penggantian nama Anda adalah Jangkar Global Groups.

Tim Jangkar Global Groups sudah berpengalaman dalam bidang pengurusan ganti nama sejak pengajuan persyaratan perubahan nama di pengadilan. Dengan begitu pihak pemohon bisa lebih santai dan bisa memanfaatkan waktu lebih efektif.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi