Perpanjangan skck ke mabes polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau mengurus izin tertentu. Masa berlaku SKCK umumnya hanya enam bulan. Jika Anda ingin memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya, Anda bisa melakukannya di Mabes Polri atau kantor polisi terdekat. Statement Letter SIM
Persyaratan Perpanjangan SKCK di Mabes Polri
Dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SKCK di Mabes Polri tidak berbeda jauh dengan perpanjangan di kantor polisi lainnya. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:
- SKCK lama: Bawa SKCK asli atau salinan legalisir yang sudah tidak berlaku.
- Fotokopi KTP: Bawa fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Bawa fotokopi KK terbaru.
- Fotokopi Akta Kelahiran: Bawa fotokopi akta kelahiran.
- Pas foto terbaru: Bawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
- Copy Paspor
Prosedur Perpanjangan SKCK di Mabes Polri
Setelah semua persyaratan lengkap, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SKCK di Mabes Polri:
- Datang ke Mabes Polri: Kunjungi Mabes Polri di bagian pelayanan SKCK.
- Ambil nomor antrian: Ambil nomor antrian di loket yang tersedia.
- Isi formulir: Isi formulir perpanjangan SKCK dengan data diri yang lengkap dan benar secara online.
- Bayar BPJS Kesehatan, Jika BPJS Kesehatan di blokir harap di selesaikan dahulu pembayaran BPJSnya.
- Serahkan dokumen: Serahkan formulir dan semua dokumen persyaratan kepada petugas.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Waktu tunggu: Tunggu hingga proses penerbitan SKCK selesai. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.
- Pengambilan SKCK: Ambil SKCK yang sudah selesai di loket yang ditentukan dengan membawa bukti pembayaran.
Perpanjangan SKCK Secara Online
Selain datang langsung ke Mabes Polri, Anda juga bisa memperpanjang SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super App. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi: Unduh dan pasang aplikasi Polri Super App di perangkat Anda.
- Registrasi atau login: Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih layanan SKCK: Pilih menu “SKCK” di halaman utama aplikasi.
- Pilih perpanjangan SKCK: Pilih opsi “Perpanjang SKCK” dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Unggah dokumen: Unggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan dalam format digital.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran secara online melalui metode yang tersedia.
- Tunggu proses: Tunggu hingga proses verifikasi dan penerbitan SKCK selesai.
- Datang Ke Mabes Polri: SKCK yang sudah jadi akan tersedia di mabes polri dan harus datang sendiri atau di kuasakan
Tips Tambahan
- Pastikan semua dokumen persyaratan yang Anda bawa lengkap dan masih berlaku.
- Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
- Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.
PT.Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups