Perpanjang paspor mati 1 tahun bisa menjadi kegiatan yang cukup menyita waktu dan tenaga. Namun, paspor yang masih berlaku adalah syarat mutlak untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, perpanjangan paspor menjadi suatu keharusan bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Perpanjang Paspor Manual
Perpanjang Paspor Mati 1 Tahun Apa itu Paspor?
Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Sehingga Paspor berisi informasi tentang identitas pemilik paspor, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan foto pemilik paspor. Paspor juga berisi informasi tentang visa dan waktu yang di perbolehkan untuk tinggal di luar negeri.
Paspor sangat penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, seseorang tidak akan di izinkan masuk ke negara lain. Oleh karena itu, pastikan paspor Anda selalu dalam keadaan yang baik dan berlaku.
Perpanjang Paspor Mati 1 Tahun Kenapa Paspor Harus Di perpanjang?
Setiap paspor memiliki masa berlaku. Masa berlaku paspor biasanya berkisar antara 5-10 tahun tergantung pada pemerintah negara yang menerbitkan paspor. Setelah masa berlaku paspor habis, paspor tidak dapat di gunakan lagi. Oleh karena itu, perpanjangan paspor menjadi suatu keharusan.
Perpanjang paspor mati 1 tahun menjadi opsi yang tersedia bagi pemilik paspor yang masa berlaku paspornya habis kurang dari 1 tahun. Dalam hal ini, paspor yang sudah mati harus di perpanjang terlebih dahulu sebelum bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri.
Perpanjang Paspor Mati 1 Tahun Cara Mudah dan Cepat untuk Perpanjang Paspor Mati 1 Tahun
bisa di lakukan secara langsung di kantor imigrasi atau melalui online. Berikut adalah cara mudah dan cepat untuk perpanjang paspor mati 1 tahun:
1. Persiapkan Dokumen yang Di butuhkan
Sebelum pergi ke kantor imigrasi atau melakukan perpanjangan secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Dokumen yang biasanya di butuhkan untuk perpanjangan paspor meliputi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Paspor Lama (jika ada)
Persiapkan juga pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.
2. Lakukan Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi
Jika Anda ingin melakukan perpanjangan paspor di kantor imigrasi, pastikan Anda datang pada jam kerja yang sudah di tentukan. Bawa semua dokumen yang sudah di persiapkan ke kantor imigrasi dan ikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh petugas.
Setelah proses perpanjangan selesai, paspor yang sudah di perpanjang akan diberikan kepada Anda.
3. Lakukan Perpanjangan Paspor secara Online
Salah satu cara mudah dan cepat untuk perpanjangan paspor adalah dengan melakukan perpanjangan secara online. Caranya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi
- Pilih menu e-Paspor Online
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap
- Upload dokumen-dokumen yang sudah di persiapkan
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor
- Tunggu konfirmasi dari Di rektorat Jenderal Imigrasi
Selanjutnya, Jika perpanjangan sudah di setujui, paspor yang sudah di perpanjang akan di kirimkan ke alamat yang sudah di sebutkan dalam formulir pendaftaran.
Biaya Perpanjangan Paspor Mati 1 Tahun
Selanjutnya, Biaya perpanjangan paspor mati 1 tahun tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor mati 1 tahun pada tahun 2021:
- Paspor biasa: Rp355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp710.000,-
- Paspor dinas: Rp710.000,-
Kesimpulan Perpanjang Paspor Mati 1 Tahun
Selanjutnya, Perpanjang paspor mati 1 tahun bisa di lakukan dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan sebelum melakukan perpanjangan, baik di kantor imigrasi maupun secara online. Sehingga Biaya perpanjangan paspor mati 1 tahun tergantung pada jenis paspor yang di miliki.
Baca Juga: Dinas Penanaman Modal Kabupaten Probolinggo
adalah perizinan yang sangat penting untuk memulai perjalanan Anda ke Eropa. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar dalam mengajukan permohonan visa dan memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan. Dengan Schengen Visa, Anda bisa menjelajahi kota-kota indah Eropa dengan bebas dan tanpa masalah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups