Jika anda ingin membeli barang dari luar negeri dan memasukkannya ke Indonesia, maka anda harus memahami perhitungan bea masuk impor barang. Hal ini sangat penting untuk di ketahui agar anda tidak salah dalam menghitung biaya yang harus di keluarkan saat barang tersebut sampai di pelabuhan Indonesia. Harga Patokan Ekspor Kakao: Semua Yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu Bea Masuk Impor Barang?
Bea Masuk Impor Barang adalah pajak yang di bayarkan oleh importir pada saat barang masuk ke Indonesia. Pajak ini di kenakan pada barang-barang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri atau barang-barang yang di produksi di luar negeri yang akan di ekspor ke Indonesia.
Bea Masuk Impor Barang juga dapat di artikan sebagai pajak yang harus di bayarkan oleh pihak yang ingin mengimpor barang ke Indonesia. Tarif pajak ini bervariasi tergantung pada jenis barang yang di impor dan nilai barang tersebut.
Bagaimana Cara Menghitung Bea Masuk Impor Barang?
Untuk menghitung Bea Masuk Impor Barang, terdapat beberapa faktor yang harus di perhatikan, seperti:
- Jenis Barang
- Nilai Barang
- Asal Negara Barang
- Ukuran dan Berat Barang
- Jenis Pengiriman
Setelah mengumpulkan informasi tentang faktor-faktor di atas, anda bisa mulai menghitung Bea Masuk Impor Barang dengan cara sebagai berikut:
-
- Menghitung Tarif Bea Masuk
Tarif Bea Masuk berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang di impor. Tarif ini dapat di lihat di dalam Tarif Bea Masuk Indonesia (TARIF BEA MASUK INDONESIA 2017).
Untuk mengetahui tarif Bea Masuk yang harus di bayarkan, anda perlu mengetahui kode tarif HS (Harmonized System) dari barang yang ingin di impor. Kode HS adalah kode yang di gunakan secara internasional untuk mengidentifikasi jenis-jenis barang. Kode HS terdiri dari 6 digit angka dan dapat di temukan di dalam dokumen pengiriman barang.
Setelah mengetahui kode HS, anda bisa mencari tarif Bea Masuk yang sesuai dengan jenis barang pada TARIF BEA MASUK INDONESIA 2017.
-
- Menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Setelah menghitung tarif Bea Masuk, selanjutnya anda perlu menghitung PPN dan PPnBM.
PPN di kenakan sebesar 10% dari nilai barang yang di impor di tambah dengan tarif Bea Masuk. Sedangkan PPnBM di kenakan pada barang-barang mewah seperti mobil, pesawat terbang, kapal pesiar, dan sejenisnya.
-
- Menghitung Biaya Lain-lain
Selain tarif Bea Masuk, PPN, dan PPnBM, anda juga perlu menghitung biaya lain-lain seperti biaya pengiriman, biaya penanganan, dan biaya asuransi. Biaya-biaya tersebut harus di jumlahkan dengan total biaya barang yang di impor.
-
- Menghitung Total Biaya Impor
Setelah semua biaya di hitung, selanjutnya anda bisa menghitung total biaya impor dengan cara menjumlahkan semua biaya yang telah di hitung sebelumnya.
Contoh Perhitungan Impor Barang
Misalnya anda ingin mengimpor sebuah kamera dengan nilai USD 500 dari Jepang. Berikut adalah contoh perhitungan Bea Masuk Impor Barang:
- Tarif Bea Masuk kamera adalah 5%. Jadi, tarif Bea Masuk yang harus di bayarkan adalah USD 25 (5% x USD 500).
- Selanjutnya, PPN sebesar 10% dari nilai barang di tambah dengan tarif Bea Masuk. Jadi, PPN yang harus di bayarkan adalah USD 52,5 [(10% x USD 500) + USD 25]
- Biaya lain-lain sebesar USD 50.
- Kemudian, Total biaya impor adalah USD 627,5 (USD 500 + USD 25 + USD 52,5 + USD 50)
Perhitungan Bea Masuk Impor Barang Jangkargroups
Perhitungan Bea Masuk Impor Barang sangat penting untuk di ketahui oleh para importir. Dengan memahami perhitungan tersebut, para importir bisa menghitung biaya yang harus di keluarkan saat barang sudah sampai di pelabuhan Indonesia. Perhitungan Bea Masuk Impor Barang juga membantu para importir dalam menghitung harga jual barang agar tidak merugi.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi para importir yang ingin mengimpor barang ke Indonesia.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id