Biaya Perpanjang Paspor Biasa

Jika Anda adalah seorang pelancong yang sering bepergian ke luar negeri, maka paspor adalah salah satu dokumen yang paling penting yang harus Anda miliki. Biasanya, paspor memiliki masa berlaku selama 5 tahun, setelah itu Anda harus memperpanjangnya. Nah, dalam artikel ini, kami akan membahas tentang biaya perpanjang paspor biasa di Indonesia.

Apa itu Paspor Biasa

Apa itu Paspor Biasa?

Paspor biasa adalah jenis paspor yang di berikan kepada warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa ini memiliki waktu berlaku selama lima tahun, dan Anda harus memperpanjangnya jika masa berlakunya telah habis.

  Telat Memperpanjang Paspor 2023

Berapa Biaya Perpanjang Paspor Biasa?

Biaya perpanjang paspor biasa untuk warga negara Indonesia adalah sebesar Rp 355.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan dari pemerintah.

Prosedur Biaya Perpanjang Paspor Biasa

Untuk memperpanjang paspor biasa, Anda harus mengikuti beberapa prosedur berikut ini:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor biasa.
  2. Membawa paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.
  3. Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
  4. Bayar biaya perpanjang paspor biasa

Syarat dan Ketentuan Biaya Perpanjang Paspor Biasa

Untuk memperpanjang paspor biasa, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut ini:

  • Warga negara Indonesia yang masih memiliki paspor lama yang sudah habis masa berlakunya dapat memperpanjang paspornya.
  • Warga negara Indonesia yang masih memiliki paspor yang masih berlaku dapat memperpanjang paspornya.
  • Warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun harus memperpanjang paspornya sendiri, sedangkan untuk anak-anak di bawah umur 17 tahun dapat di perpanjang oleh orang tua atau wali.
  • Setiap warga negara Indonesia hanya dapat memiliki satu paspor aktif pada saat yang sama.
  Paspor Guru Pembelajar.Co.Id 2023

Keuntungan Memiliki Biaya Perpanjang Paspor Biasa

Memiliki paspor yang masih berlaku memberikan banyak keuntungan bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Beberapa keuntungan tersebut di antaranya adalah:

  • Mudah dalam proses pemeriksaan di bandara atau kereta api.
  • Memudahkan dalam proses perjalanan ke luar negeri.
  • Memudahkan dalam mengajukan visa ke negara tujuan.
  • Dapat di gunakan sebagai identitas resmi ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Penutup

Perpanjang paspor biasa adalah suatu keharusan jika masa berlaku paspor Anda sudah habis. Biaya ini biasa di Indonesia adalah Rp 355.000. Dalam melakukan proses perpanjangan paspor biasa, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan memiliki paspor yang masih berlaku, Anda akan memperoleh banyak keuntungan ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Paspor Warna Biru 2023: Pembaruan Terbaru dari Kementerian Luar Negeri Indonesia

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin