Pendahuluan
Layanan Visa Kerja Indonesia – Visa kerja merupakan dokumen penting bagi para pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, pengurusan visa kerja ini harus di lakukan dengan benar dan tepat agar para pekerja asing bisa bekerja dengan aman dan nyaman di Indonesia. Demikian, artikel ini akan membahas tentang pengurusan visa kerja di Indonesia.
Definisi Layanan Visa Kerja Indonesia
Visa kerja adalah izin tinggal yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia. Sehingga, visa kerja ini harus di miliki oleh para pekerja asing sebelum mereka memulai pekerjaan mereka di Indonesia.
Jenis-jenis Layanan Visa Kerja Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis visa kerja yang bisa di peroleh oleh para pekerja asing. Jenis-jenis visa kerja tersebut antara lain:
- Visa Kunjungan Kerja (VKK)
- Lalu, visa Tinggal Terbatas (VTT)
- Selanjutnya, visa Tinggal Terbatas Khusus (VTTK)
- Setelah itu, visa Tinggal Terbatas Pelajar (VTTP)
- Dan, visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS)
Prosedur Pengurusan Layanan Visa Kerja Indonesia
Prosedur pengurusan visa kerja di Indonesia terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:
- Mengajukan permohonan visa kerja ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara asal
- Lalu, menyiapkan berbagai dokumen yang di perlukan, seperti paspor, surat pengantar dari perusahaan, dan surat keterangan kesehatan
- Selanjutnya, menghadiri wawancara dengan pejabat imigrasi di Indonesia
- Setelah itu, membayar biaya visa dan biaya administrasi lainnya
- Dan, menunggu visa kerja di terbitkan oleh pihak imigrasi Indonesia
Persyaratan Pengurusan Layanan Visa Kerja Indonesia
Untuk memperoleh visa kerja di Indonesia, para pekerja asing harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Memiliki paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan sebelum masa berlaku visa habis
- Lalu, memiliki surat pengantar dari perusahaan yang akan mempekerjakan
- Selanjutnya, memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter yang telah di tunjuk oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia
- Setelah itu, membayar biaya visa dan biaya administrasi lainnya
- Dan, mengikuti prosedur pengurusan visa kerja yang telah di tetapkan
Lama Proses Pengurusan Visa Kerja
Selanjutnya, lama proses pengurusan visa kerja di Indonesia bervariasi tergantung dari jenis visa kerja yang di minta dan ketentuan yang berlaku. Namun, secara umum proses pengurusan visa kerja bisa memakan waktu antara 5-14 hari kerja.
Kesimpulan
Pengurusan visa kerja di Indonesia harus di lakukan dengan benar dan tepat agar para pekerja asing bisa bekerja dengan aman dan nyaman di Indonesia. Oleh karena itu, para pekerja asing harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dan mengikuti prosedur pengurusan visa kerja yang telah di tetapkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups