Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik
Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik – Sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan aktivitas politik di Indonesia, Anda harus memperhatikan dokumen yang harus di lengkapi. Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang di keluarkan oleh Kepolisian Indonesia. Dalam artikel ini, Untuk tujuan visa kegiatan politik. Pengurusan SKCK WNA Visa untuk Bekerja
Apa itu SKCK?
SKCK adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau cacat dalam hukum pidana di Indonesia. Dokumen ini di butuhkan ketika seseorang ingin melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, atau bahkan untuk mendaftar sebagai calon legislatif.
SKCK untuk WNA
Bagi WNA yang ingin melakukan kegiatan politik di Indonesia, SKCK juga di perlukan. Namun, aturan yang berlaku untuk pengurusan SKCK WNA sedikit berbeda dengan pengurusan SKCK Warga Negara Indonesia (WNI).
WNA yang ingin mengurus SKCK harus memiliki izin tinggal yang masih berlaku. Izin tinggal ini bisa berupa Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Selain itu, WNA juga harus memiliki nomor registrasi kependudukan (NRPK).
Proses Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik
Untuk mengurus SKCK, WNA harus datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Namun, sebelum datang ke kantor kepolisian, WNA harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Selanjutnya, Salinan paspor yang masih berlaku dan memiliki izin tinggal
- Selanjutnya, Surat rekomendasi dari instansi yang membawahi kegiatan politik yang akan di lakukan di Indonesia
- Selanjutnya, Surat jaminan dari sponsor atau pembimbing
- Pas foto terbaru ukuran 4×6
- Selanjutnya, Biaya pengurusan SKCK
Setelah persyaratan terpenuhi, WNA harus datang ke kantor kepolisian setempat untuk mengisi formulir pengajuan SKCK. Selanjutnya, Setelah formulir terisi, WNA harus menyerahkan dokumen yang telah di persiapkan dan menunggu proses verifikasi oleh pihak kepolisian.
Setelah proses verifikasi selesai, pihak kepolisian akan memberikan surat keterangan bahwa WNA tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia. Dokumen ini dapat di ambil langsung di kantor kepolisian setempat atau di kirimkan ke alamat yang telah di berikan oleh WNA.
Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik
Kesimpulan Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik
Untuk tujuan visa kegiatan politik cukup mudah, asalkan persyaratan yang di butuhkan telah di penuhi dengan baik. WNA harus memperhatikan izin tinggal yang masih berlaku, nomor registrasi kependudukan, dan surat rekomendasi dari instansi yang membawahi kegiatan politik yang akan di lakukan di Indonesia. Dengan pengurusan SKCK yang tepat, WNA dapat melakukan kegiatan politik di Indonesia dengan aman dan legal.
Biro jasa Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Jasa Urus SKCK yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups