Pengurusan SKCK WNA Untuk Riset

Adi

Updated on:

Persyaratan Pengurusan SKCK WNA Untuk Keperluan Riset
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengurusan SKCK WNA Untuk Riset

Pengurusan SKCK WNA Untuk Riset

Pengurusan SKCK WNA Untuk Riset – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di wilayah Indonesia. Surat ini sangat penting untuk berbagai keperluan seperti pernikahan, bekerja di perusahaan tertentu, dan juga keperluan riset. Alur Pengurusan SKCK WNA Kegiatan Olahraga Internasional

Siapa yang memerlukan SKCK?

SKCK di butuhkan oleh seluruh warga negara Indonesia dan juga oleh Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Surat ini di butuhkan untuk keperluan tertentu seperti mengikuti seleksi pekerjaan, mengajukan visa ke luar negeri, atau bahkan keperluan riset.

Bagaimana Cara Pengurusan SKCK WNA Untuk Keperluan Riset?

Jika Anda adalah WNA yang tinggal di Indonesia dan membutuhkan SKCK untuk keperluan riset, maka Anda harus mengikuti prosedur pengurusan SKCK sebagai berikut:

  Legalisir Akta Cerai Kuwait

Persyaratan Pengurusan SKCK WNA Untuk Keperluan Riset

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan yang di perlukan sebagai berikut:

1. Fotokopi Paspor | Pengurusan SKCK WNA Untuk Riset

Fotokopi paspor yang masih berlaku dan memiliki izin tinggal di Indonesia selama minimal 6 bulan.

2. Surat Permohonan | Pengurusan SKCK WNA Untuk Riset

Selanjutnya, permohonan yang berisi keperluan Anda dalam mengajukan SKCK untuk keperluan riset. Surat ini harus di lampirkan dengan alamat dan nomor telepon yang jelas.

3. Surat Penunjukan

Selanjutnya, Surat penunjukan dari institusi atau perusahaan yang menugaskan atau menjalin kerjasama dengan Anda untuk melakukan riset di Indonesia.

4. Fotokopi Izin Kerja

Selanjutnya, Fotokopi izin kerja dari institusi atau perusahaan yang menugaskan atau menjalin kerjasama dengan Anda untuk melakukan riset di Indonesia.

5. Pas Foto

Selanjutnya, Pas foto berukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna biru.

Prosedur Pengurusan SKCK WNA

Prosedur Pengurusan SKCK WNA

Prosedur Pengurusan SKCK WNA

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan permohonan SKCK untuk keperluan riset:

  Sistem legalisir Laos

1. Pendaftaran

Pertama-tama, Anda harus mendaftar di website resmi Polri untuk membuat akun dan memilih jenis proses pengurusan SKCK. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang telah di siapkan.

2. Persetujuan Permohonan

Selanjutnya, Setelah proses pendaftaran selesai, permohonan Anda akan di cek oleh Petugas Pendaftaran. Jika dokumen yang Anda unggah lengkap dan sesuai, maka permohonan akan di setujui.

3. Bayar Biaya dan Cetak SKCK

Selanjutnya, Setelah permohonan di setujui, Anda harus membayar biaya pengurusan SKCK di Bank yang telah di tentukan. Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak SKCK di website resmi Polri dengan masuk menggunakan akun yang telah Anda buat sebelumnya.

Kesimpulan Pengurusan SKCK WNA

Untuk keperluan riset memerlukan persyaratan dan prosedur yang harus di ikuti dengan benar. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkah pengurusan dengan teliti dan benar.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik. tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Sistem Legalisir Zimbabwe

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor