Cara Pengambilan Paspor di Tahun 2023
Paspor merupakan salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, terkadang ada situasi di mana seseorang tidak dapat mengambil paspornya sendiri. Untungnya, di tahun 2023, pemerintah mengizinkan pengambilan paspor dapat diwakilkan kepada orang lain.
Untuk melakukan pengambilan paspor diwakilkan, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Persyaratan Pengambilan Paspor Diwakilkan
Sebelum melakukan pengambilan paspor diwakilkan, pastikan terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
– Calon pengambil paspor harus mengisi formulir pengambilan paspor diwakilkan dan menandatanganinya.
– Calon pengambil paspor harus memberikan surat kuasa yang ditandatangani dan dibubuhi materai kepada orang yang akan diwakilkan.
– Orang yang diwakilkan harus memberikan fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM.
2. Menyerahkan Dokumen Persyaratan
Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Anda dapat menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke kantor imigrasi terdekat. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang pada jam kerja kantor imigrasi.
3. Biaya Pengambilan Paspor Diwakilkan
Untuk melakukan pengambilan paspor diwakilkan, Anda harus membayar biaya yang telah ditentukan. Besaran biaya tersebut bervariasi tergantung pada jenis paspor yang akan diambil. Pastikan membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
4. Pengambilan Paspor
Setelah proses pengambilan paspor diwakilkan selesai, orang yang diwakilkan dapat langsung mengambil paspor tersebut di kantor imigrasi yang telah ditentukan. Pastikan membawa surat kuasa yang telah ditandatangani dan membawa fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku.
Dengan adanya pengambilan paspor diwakilkan, Anda tidak perlu khawatir lagi jika tidak dapat mengambil paspor sendiri. Namun, pastikan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dan membayar biaya yang telah ditentukan agar proses pengambilan paspor dapat berjalan dengan lancar.
Jadi, jika Anda memiliki situasi yang tidak memungkinkan untuk mengambil paspor sendiri, tidak perlu khawatir lagi. Lakukan pengambilan paspor diwakilkan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas.