Visa kerja China menjadi salah satu hal penting bagi para pekerja asing yang ingin bekerja di China. Namun, proses pembuatan visa kerja China cukup rumit dan memerlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang persiapan dan proses pembuatan visa kerja China.
Evisa Ke Go: Solusi Mudah dan Cepat untuk Mengurus Visa Online
Apa itu Visa Kerja China?
Oleh karena itu, Visa kerja China adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah China untuk mengizinkan pekerja asing bekerja di China. Maka, Visa kerja ini mencakup jenis visa Z dan F.
Jenis Visa Kerja China
Visa kerja China terdiri dari dua jenis, yaitu:
- Oleh karena itu, Visa Z: Visa ini di peruntukkan bagi para pekerja asing yang bekerja di China secara resmi. Visa Z berlaku selama 30 hari sejak kedatangan ke China dan harus di perpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Visa F: Visa ini di peruntukkan bagi para pekerja asing yang akan melakukan kunjungan bisnis ke China. Maka, Visa F memiliki masa berlaku yang bervariasi, tergantung dari keperluan kunjungan bisnis tersebut.
Persiapan Pembuatan Visa Kerja China
Sebelum memulai proses pembuatan visa kerja China, ada beberapa persiapan yang harus di lakukan oleh para pekerja asing:
- Mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan.
- Membuat janji temu dengan kedutaan atau konsulat China.
- Membayar biaya pengurusan visa.
Dokumen-Dokumen yang Di perlukan
Oleh karena itu, Berikut adalah dokumen-dokumen yang di perlukan dalam proses pembuatan visa ini
- Paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan.
- Formulir aplikasi visa.
- Foto paspor terbaru dengan ukuran 48mm x 33mm.
- Surat tawaran kerja dari perusahaan di China.
- Surat rekomendasi dari perusahaan asal.
- Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa pekerja asing memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk tinggal dan bekerja di China.
Proses Pembuatan Visa Kerja China
Maka, Berikut adalah proses visa ini :
- Mengisi formulir aplikasi visa.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang di tunjuk oleh kedutaan atau konsulat China.
- Membuat janji temu dengan kedutaan atau konsulat China.
- Menyerahkan dokumen-dokumen yang di perlukan.
- Membayar biaya pengurusan visa.
- Menunggu proses pengurusan visa.
Biaya Pengurusan Visa Kerja China
Oleh karena itu, Biaya pengurusan visa ini bervariasi tergantung dari jenis visa yang akan di terbitkan dan negara asal pekerja asing tersebut. Maka, Biaya pengurusan visa kerja yang umumnya berlaku adalah:
- Visa Z: sekitar 1.400 RMB atau sekitar 3 juta rupiah.
- Visa F: sekitar 1.600 – 2.000 RMB atau sekitar 3,5 – 4,4 juta rupiah.
Kesimpulan
Maka, Proses pembuatan visa ini memerlukan persiapan yang matang dan cukup rumit. Namun, dengan memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku, para pekerja asing dapat memperoleh visa kerja China dengan mudah. Oleh karena itu, Semoga informasi yang kami berikan dapat membantu para pekerja asing dalam mempersiapkan diri untuk bekerja di China.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups