Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan

Adi

Updated on:

Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan
Direktur Utama Jangkar Goups

Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan

 

Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan – Industri Perbankan  konvensional dan syariah merupakan industri yang melayani berbagai bentuk transaksi keuangan. Industri perbankan ini menghimpun dana dari masyarakat dengan  menyediakan  bentuk produk funding seperti melalui tabungan, giro, dan deposito. Dari Aktivitas  produk funding tersebut dunia Perbankan  mereka melakukan prosesi penyaluran dana  melalui berbagai bentuk pembiayaan mikro maupun makro untuk masyarakat.

 

Dari aktivitas pembiayaan mikro dan makro yang di berikan kepada nasabah  memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah menghasilkan pendapatan untuk bank dan khusus untuk nasabah di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan yang di berikan oleh bank kepada nasabah seperti aktivias penananaman modal, kerja sama, jual beli, maupun produk sewa yang di berikan kepada masyarakat.

 

Di era sekarang sangat banyak peluang usaha yang di bangun masyarakat secara individu ataupun kelompok dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari proses usahanya. Bank syariah sebagai salah elemen penting dalam industri perbankan ikut serta secara langsung dalam proses penghimpunan dana dan penyaluran dana dalam mode pembiayaan kepada masyarakat untuk usahanya.

Apa Itu Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan

Apa Itu Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan?

Masyarakat yang tidak memiliki modal banyak (besar) dapat mengajukan pembiayaan modal usaha bersama bank dan melakukan kerja sama bersama bank  untuk membiayai  usahanya. Dari kerja sama tersebut bank syariah akan mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yang di dapatkan oleh nasabah dari hasil usahanya tersebut. Sedangkan nasabah akan mendapatkan keuntungan dan dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.

  Ciri, Makna, Potensi Zakat di Indonesia

 

Di Masa sekarang (covid-19) Bank Syariah sebagai salah satu pilar utama dalam penyaluran pembiayaan modal kepada masyarakat memberikan permodal guna menjaga kestabilan ekonomi di Indonesia. Hal ini di lakukan oleh salah satu Bank Syariah yaitu Bank Aceh Syariah.

 

Bank Aceh Syariah telah melakukan proses kerja sama dengan salah satu Koperasi Mitra Dhuafa. Di mana  telah menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 33.850 nasabah untuk mendorong usaha nasabah tersebut. Di harapkan dengan adanya pembiayaan tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat.

 

Ragam jenis pembiayaan di sediakan oleh Bank Syariah dalam memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat di Indonesia. Hal telah di buktikan dan  di lakukan oleh salah satu Bank Syariah yaitu  Bank Aceh Syariah dengan memberikan pembiayaan dan menjadi salah satu bukti bahwa Bank Syariah menjadi pendukung pembangunan ekonomi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit perekonomian.

Ragamnya Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ragamnya Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 

1. Pembiayaan Modal Kerja.

Dalam rangka memfasilitasi perdagangan dan mencukupi kebutuhan dalam hal modal kerja bagi nasabahnya, Bank melakukan aktivitas fasilitas modal kerja seperti Pembelian/ Impor dan penjulan/ekspor barang,  Persediaan barang, suku cadang dan pergantian, serta  bahan baku dan barang setengah jadi dan lain sebagainya. Dari berbagai moda pembiyaan tersebut akan di pilih untuk memenuhi kebutuhan modal nasabah bank syariah melalui akad Murabahah, Musyarakah, dan salam.

2. Pembiayaan Modal Kerja dengan akad Musyarakah.

Moda musyarakah di gunakan untuk kebutuhan membiayai modal kerja dengan menggunakan prinsip harian (Concept Daily Product) yang di lakukan sesuai dengan prinsip syariah. Dari kerja sama dengan meggunakan akad musyarkah ini bank akan menginvestasikan modal kerjanya bersama nasabah dalam proyek usahanya yang di jalankan oleh nasabah.

  Akad Tijarah dalam Perbankan Syariah

 

Porsi Keuntungan – Pembiayaan Bank Syariah Untuk Kesejahteraan

Bank dan nasabah akan saling berbagi porsi modal dan akan saling menyepakati porsi presentase keuntungan yang akan di dapatkan misalnya (30% :70 % , 40 % :60% 45:55%). Dan lain sebagainya sesuai kesepakatan yang di sepakati antara Bank dan Nasabah. Nanti nya pada saat usaha tersebut mendapatkan keuntungan hasil dari proses pengelolaan ushaanya maka bank dan nasabah akan berbagi keuntungan yang di dapatkan dari usaha sesuai porsi presentase bagi hasil yang di tetapkan di awal.

 

3. Pembiayaaan Modal Kerja menggunakan akad Salam

Jadi, Moda Salam di gunakan dalam kebutuhan pembiayaaan pada komuditas dengan moda penyerahan jangka waktu di kemudian hari seperti. Namun, Pembiyaaan ini memiliki sektor pada bidang pertanian seperti membiayai indutsri gula, pupuk, dan minyak kelapa sawit.

 

Oleh karena itu, Pembiyaan yang di berikan oleh bank kepada nasabah. Untuk usaha pertanian nasabah dengan metode salam ini di mana bank memberikan dana kepada nasabah di awal dalam proses pembiayaan tersebut. Dan hasil produksi akan di jual oleh nasabah dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya tersebut dan mengembalikan modal yang di berikan oleh bank.

 

4. Pembiayaan Modal Kerja menggunakan akad Murabahah dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh karena itu, Moda Murabahah di gunakaan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam proses produksi dengan pembelian barang atau mesin untuk pelakasanaan kegiatan usaha nasabah. Metode ini meruapakn proses jual beli atas barang atau komoditi. Di mana Bank Syariah akan terlebih dahulu membeli barang (bahan baku) yang di perlukan oleh nasabah lalu menjual nya lagi kepada nasabah dengan menyepakati presentase keuntungan tambahan (Harga Pokok +Margin) bersama  nasabah.

 

5. Pembiayaan Investasi Proyek dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Namun, Pembiayaan project  atau (Project Financing) dapat di berikan melalui berbagai moda pembiayaan. Jadi, Pembiayaan Investasi project merupakan pembiayaan yang di sediakan oleh Bank dalam projek investasi dari pihak Bank kepada nasabah. Namun Di saat sekarang ini, Ijarah merupakan pembiayaan yang di anjurkan untuk pembiayaan proyek.

  Akad Kafalah (Jaminan) pada Bank Syariah

 

Namun ijarah tidak dapat di gunakan dalam pembiayaaan investasi. Proyek jika dalam proyek tersebut memerlukan proses pemasangan atau pembangunan  karena pembiyaaan investasi ijarah ini tidak akan jalan secara efektif.

 

Beberapa mode pembiayaan alternative dapat di gunakan sebagai pengganti yaitu:

A. Pembiayaan Pabrik dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jadi, Untuk proses pembangunan dapat di contohkan dengan  pembiayaan pabrik. Dalam proses pembangunan pabrik tersebut bank dan nasabah tersebut akan melakukan proses kerja sama musyarakah di mana bank akan menanamkan modalnya pada pabrik semen dan nasabah juga akan menanamkan modal pada pabrik tersebut .

 

Bank dan Nasabah selanjutnya akan melakukan proses  perjanjian menggunakan metode akad istishna. Dengan berbagai pihak industri terkait dengan menunjuk nasabah sebagai agen atau kuasa dari bank. Untuk mengawasi jalannya proses pembangunan dari pabrik  yang sedang di bangun.

 

Nantinya Bank akan memperoleh dananya kembali dengan menjual. Bagian-bagian dari pabrik yang menjadi kepemilikian bank kepada nasabah pada harga pasar melalui peneimaan yang layak. Namun, Bank akan mengambil bagian tersebut sampai seluruh investasi bank atas pabrik tersebut di peroleh kembali.

 

B. Pembiayaan Sindikasi Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jadi, Pembiayaan Sindikasi merupakan pembiayaan yang melibatkan banyak lembaga keuangan Bank untuk saling membiayai satu project dengan nilai yang besar. Namun, Dalam proses pembiayaan sindikasi ini pihak pihak yang saling bekerjasama yaitu bank bank yang saling bersyirkah akan memberikan modal untuk project tersebut.

 

Jadi, Pembiayaan Sindikasi ini hanya di berikan kepada nasabah khusus yang memiliki rancangn kebutuhan. Yang nilai nya besar dan bank sangat selektif dalam pembiyaan jenis ini.

 

C. Pembiayaan Investor Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh karena itu, Pembiayaan Investor merupakn jenis pembiyaaan yang di mana Bank akan menginvestasikan dananya 100% kepada nasabah. Lalu nasabah akan berpihak sebagai Mudharib (pengelola) dalam pembiyaaan ini. Namun, Dalam pembiayaan jenis ini akan mengggunakan akad Mudharabah. Di mana Bank dan nasabah akan berbagi keuntungan yang akan di dapatkan dari hasil pengelolaan usahanya tersebut.

 

Namun, Ragam jenis pembiayaan tersebut memungkinkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya  penyediaaan  pembiayaan  tersebut secara langsung akan memberikan dampak positif di masyarakat mulai dari roda ekonomi. Yaitu yang akan kembali berputar sehingga tingkat kesejahteraan akan semakin meningkat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor