Bagaimana cara mengurus pasport hilang dan visa di kedutaan UAE ? Kehilangan pasport dan visa UAE di dalamnya membuat kita panik dan tidak nyaman, apalagi sudah permanent residen united arab emirates. Rasa-rasanya mau menangis dan kesal setengah mati.
Baca juga : MEDICAL CHECK-UP DAN PENGURUSAN VISA UAE
https://youtu.be/Bjy8AmfOxXU?si=hyUmokhQcMElNf9b
Apalagi kalau kita sedang travelling di luar negeri dan pasport kita kecopetan/dijambret oleh orang yang tidak di kenal. Gak usah bingung, minta saja surat laporan kehilangan kepolisian terdekat dan kemudian kita langsung ke KBRI terdekat untuk membuat pasport baru.
Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia
Lalu bagaimana kalau pasport kita hilang di indonesia dan di dalamnya masih ada visa uae yang masih berlaku, sementara kita harus kembali lagi ke luar negeri dikarenakan harus bekerja di luar negeri ?
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Cara mengurus Pasport Hilang Visa UAE di kedutaan
Kali ini saya akah sharing ilmu untuk mengurus pasport hilang yang di dalamnya terdapat visa uae yang masih hidup. Client kami adalah salah satu pramugari emirates yang kehilangan pasport. Langkah awal yang harus di lakukan adalah :
1. Membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian setempat dua rangkap, karena satu rangkap untuk lapor ke imigrasi untuk membuat pasport baru dan satu rangkap untuk lapor ke kedutaan yang mengeluarkan visa.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
2. Setelah ada surat laporan kehilangan barang/surat dari kepolisian, silahkan datangi imigrasi terdekat untuk meminta jadwal pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jangan lupa membawa persyaratan untuk membuat pasport adalah : ktp, kk, akte kelahiran, pasport lama dan surat lapor kehilangan dari kepolisian.
Baca juga: legalisir coo di kedutaan uae
Kita menghadap ke petugas pengawasan dan penindakan Keimigrasian (WASDAKIM) setelah itu kita akan di berikan jadwal kapan proses wawancara dengan wasdakim.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
3. Datangi kembali kantor imigrasi untuk melakukan proses BAP. Segeralah menghadap pada tanggal yang telah di tentukan pihak imigrasi untuk melakukan proses wawancara. Anda akan di tanya seputar kenapa pasport anda bisa hilang/rusak, apabila alasan anda di terima maka anda akan mendapatkan dokumen BAP untuk di bawa ke kantor wilayah (kanwil) kemenkumham.
Baca juga: persyaratan visa kerja uae
4. Datangi kantor wilayah kemenkumham untuk menyerahkan dokumen BAP dan berkas-berkas lainnya. Dokumen anda akan di proses dan apabila di setujui maka akan dibuatkan surat persetujuan untuk membuat pasport baru di kantor imigrasi.
5. Setelah anda mendapatkan surat persetujuan, anda kembali menghubungi wasdakim di kantor imigrasi untuk di buatkan surat denda dan surat dan surat pembuatan pasport baru. Pembayaran denda dan pembayaran pembuatan pasport baru di bayarkan melalui bank.
Bayarlah biaya tersebut ke bank yang di tunjuk dan bawalah bukti pembayaran tersebut ke kantor imigrasi untuk melakukan proses wawancara dan pembuatan pasport baru.
Baca juga: menikah di mahkamah syariah uae
6. Apabila pasport anda sudah keluar dari imigrasi, jangan lupa segera lapor ke kedutaan pemberi visa.
Baca juga: persyaratan menikah di kbri uae
Persyaratan lapor Pasport Hilang Visa UAE di kedutaan
Apa saja dokumen yang harus di persiapkan untuk mengurus visa yang hilang di kedutaan UAE ? Inilah persyaratan yang wajib anda penuhi :
- Membawa surat laporan kehilangan barang/dokumen dari kepolisian yang asli dan surat laporan kehilangan dari kepolisian di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa inggris/penerjemah tersumpah bahasa arab dan di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu kemudian di legalisir kedutaan uae
2. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan background putih
3. Copy Pasport yang hilang
4. Copy Visa Resident Permit yang hilang
6. Surat pengantar dari perusahaan tempat bekerja dan menerangkan bahwa pemohon masih bekerja di perusahaan. Apabila pemohon bekerja di perseorangan, harus melampirkan copy pasport sponsor/majikan.
Baca juga : persyaratan visa bisnis ke uae
7. Pasport Baru dan foto copy pasport pemohon
8. Pemohon datang langsung ke kedutaan uae untuk mengisi form visa dan membayar biaya legalisir form visa uae.
Baca juga: persyaratan visa turis ke uae
9. Inilah surat rekomendasi dari kedutaan uae di jakarta yang harus di bawa dan diserahkan ke imigrasi uae untuk mengurus visa di negara UAE.
Baca juga: biaya-counsular uae di jakarta
Proses Pasport Hilang Visa UAE
Proses / cara mengurus pasport hilang dan visa di kedutaan UAE melelahkan bukan ? Jaga baik-baik pasport anda kalau anda tidak mau kehilangan uang banyak dan kehilangan banyak waktu untuk mondar-mandir mengurus pasport dan visa terbaru.
Baca juga: agency tki uae
Apabila anda tidak ingin repot, ribet dan tidak ada waktu untuk pengurusan pasport dan visa permanent resident, silahkan hubungi PT Jangkar Global Groups melalui sms/wa : +6287727688883
Baca juga: visa kerja offshore ke uae
Baca juga : persyaratan stamps visa uae
Baca juga: persyaratan ikut suami ke uae
untuk 2019 ada lowongan dipabrik pengolahan daging, peternakan, atau perkebunan, bisa bantu berangkat ?
Mohon maaf belum ada job tersebut