Paspor Blacklist di Malaysia Bagaimana Cara Mencabut Blacklist

Akhmad Fauzi

Updated on:

Paspor Blacklist di Malaysia Bagaimana Cara Mencabut Blacklist
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu blacklist paspor?

Blacklist paspor adalah kondisi di mana identitas seseorang masuk dalam daftar pencegahan atau penangkalan (Cekal) yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jika nama Anda masuk dalam daftar ini, hak Anda untuk bepergian ke luar negeri atau masuk ke suatu negara akan di cabut untuk sementara waktu atau dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga : Mencabut Black List Keimigrasian Bagaimana Caranya ?

Mau urus KITAS, KITAP, atau perpanjangan visa tapi malas antre di kantor imigrasi? Tenang, Jangkargroups siap bantu bereskan semua urusan dokumen Anda dengan praktis! Yuk, cek detail layanannya dengan klik menu Keimigrasian di laman kami!

Jenis Blacklist Paspor

Ada dua kategori utama yang perlu Anda pahami:

A. Pencegahan (Cegah)

Ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam negeri. Jika Anda masuk daftar cegah, Anda dilarang keluar dari wilayah Indonesia.

Penyebab umum: Terlibat kasus hukum (pidana/perdata), memiliki tunggakan pajak yang besar, atau atas permintaan instansi penegak hukum (KPK, Kepolisian, Kejaksaan).

Baca juga: Berapa lama paspor di blacklist

B. Penangkalan (Tangkal)

Ini berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia atau ke negara lain (misalnya Anda ingin ke Dubai/Malaysia tapi di tangkal oleh imigrasi setempat).

Penyebab umum: Pernah melakukan pelanggaran izin tinggal (overstay), bekerja secara ilegal, atau di anggap membahayakan keamanan negara tersebut.

Paspor Blacklist di Malaysia atau daftar hitam imigrasi adalah daftar orang yang dilarang memasuki suatu negara. Di Malaysia, orang yang masuk dalam daftar hitam imigrasi tidak boleh masuk ke negara tersebut untuk sementara waktu.

Baca juga: Mengenal Surat Keterangan Imigrasi (SKIM) Indonesia

Penyebab Paspor di Blacklist di Malaysia

Seseorang bisa masuk dalam daftar hitam imigrasi Malaysia karena beberapa alasan, antara lain:

  1. Melanggar peraturan imigrasi, seperti tinggal melebihi izin tinggal (overstay) atau bekerja secara ilegal di Malaysia.
  2. Terlibat dalam kegiatan kriminal di Malaysia.
  3. Memiliki catatan buruk di negara lain.
  4. Melanggar hukum dan peraturan Malaysia.
  5. Overstay karena tinggal melebihi batas waktu yang tertera di visa
  6. Bekerja Tanpa Izin seperti menggunakan visa turis untuk bekerja di malaysia
  7. Kabur Dari Majikan

Baca juga: Visa Kerja Malaysia Syarat Dan Prosedur Untuk Bekerja Di Malaysia

Cara Mengecek Apakah Paspor di Blacklist

Untuk mengetahui apakah paspor Anda di blacklist atau tidak, Anda bisa menghubungi langsung pihak Imigrasi Malaysia. Anda juga bisa mengecek status blacklist secara online melalui situs web Imigrasi Malaysia.

Baca juga : Cara cek paspor blacklist

Untuk mengetahui apakah paspor Anda bermasalah, Anda bisa melakukan langkah berikut:

  1. Cek di Kantor Imigrasi: Datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dan tanyakan status paspor Anda di bagian informasi/wasdakim.
  2. Aplikasi M-Paspor: Terkadang status kendala akan muncul saat Anda mencoba melakukan penggantian paspor.
  3. Surat Pemberitahuan: Biasanya, instansi terkait (seperti Dirjen Pajak atau Kepolisian) akan mengirimkan surat resmi jika mereka mengajukan pencegahan terhadap Anda.

Baca juga: Cara Buat Calling Visa Malaysia Panduan Lengkap Urus Visa

Cara Mencabut Blacklist di Malaysia

Prosedur pencabutan paspor blacklist di Malaysia bervariasi tergantung pada alasan mengapa Anda masuk dalam daftar hitam. Secara umum, Anda perlu mengajukan permohonan pencabutan paspor blacklist ke Imigrasi Malaysia. Berikut adalah beberapa langkah umum yang perlu Anda lakukan:

Baca juga : Paspor blacklist dan penegakan hukum keimigrasian

  1. Siapkan dokumen yang di perlukan. Dokumen yang di butuhkan antara lain paspor, visa (jika ada), surat keterangan dari kepolisian (jika ada), dan dokumen lain yang relevan dengan kasus Anda.
  2. Ajukan permohonan pencabutan paspor blacklist ke Imigrasi Malaysia. Anda bisa mengajukan permohonan secara online atau datang langsung ke kantor Imigrasi Malaysia.
  3. Ikuti proses verifikasi. Imigrasi Malaysia akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda berikan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu atau bahkan bulan.
  4. Tunggu keputusan. Setelah proses verifikasi selesai, Imigrasi Malaysia akan memberikan keputusan apakah permohonan Anda di terima atau di tolak.

Baca juga: Cara Pulang Dari Malaysia Ke Indonesia Tanpa Paspor 2024

Apakah Blacklist Bisa Di hapus?

Bisa. Blacklist memiliki masa berlaku (biasanya 6 bulan untuk pencegahan dalam negeri dan dapat di perpanjang). Status ini bisa di cabut jika:

  1. Masa berlaku cekal telah habis.
  2. Kasus hukum yang menjerat Anda sudah selesai (SP3 atau putusan pengadilan).
  3. Anda sudah membayar denda atau kewajiban yang menjadi penyebab blacklist.

Saran Penting: Jika Anda berencana bekerja ke luar negeri (seperti ke Dubai atau Malaysia yang kita bahas sebelumnya), pastikan Anda berangkat secara prosedural dengan ID TKI yang resmi. Ini meminimalisir risiko deportasi dan blacklist permanen dari negara tujuan.

Persyaratan Pencabutan

Persyaratan pencabutan paspor blacklist di Malaysia berbeda-beda tergantung pada kasusnya. Namun, beberapa persyaratan umum yang biasanya di butuhkan antara lain:

  1. Paspor yang masih berlaku.
  2. Visa (jika ada).
  3. Surat keterangan dari kepolisian (jika ada).
  4. Dokumen lain yang relevan dengan kasus Anda.
  5. Agen Malaysia/Majikan Malaysia yang mengurus paspor blacklist ke imigrasi yang ada di malaysia

Baca juga: Certificate Of No Impediment Malaysia Panduan Lengkap Menikah

Tips Agar Tidak di Blacklist di Malaysia

  1. Patuhi semua peraturan paspor imigrasi Malaysia.
  2. Jangan tinggal melebihi izin tinggal (overstay).
  3. Jangan bekerja secara ilegal di Malaysia.
  4. Hindari terlibat dalam kegiatan kriminal di Malaysia.
  5. Jaga catatan baik di negara lain.

Baca juga: Visa Ikut Suami Kerja Di Malaysia Panduan Lengkap Urus Visa

PT. Jangkar Global Groups Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat