Apa itu Visa Kerja Jepang?
Panduan Mengenai Visa Kerja Jepang – Visa Kerja Jepang adalah visa yang di keluarkan oleh pemerintah Jepang untuk memungkinkan warga negara asing bekerja di Jepang. Sehingga, ada beberapa jenis visa kerja, tergantung pada jenis pekerjaan dan lama tinggal di Jepang yang di inginkan. Kualifikasi Untuk Mendapatkan Visa Kerja Jepang
Jenis-Jenis dan Panduan Mengenai Visa Kerja Jepang
Oleh karena itu, ada beberapa jenis visa kerja Jepang, di antaranya adalah:
- Visa Kerja Tabungan (Designated Activities Visa): visa ini di keluarkan untuk orang yang ingin bekerja sambil menabung uang.
- Visa Kerja Teknologi dan Humaniora (Engineer / Specialist in Humanities / International Services Visa): visa ini dikeluarkan untuk orang yang memiliki keterampilan teknis atau keahlian di bidang humaniora.
- Visa Kerja Budaya (Cultural Activities Visa): visa ini di keluarkan untuk orang yang ingin belajar atau berpartisipasi dalam kegiatan budaya di Jepang.
- Visa Kerja Profesional (Highly Skilled Professional Visa): visa ini di keluarkan untuk orang dengan keterampilan yang sangat tinggi di bidang tertentu.
Syarat-Syarat dan Panduan Mengenai Visa Kerja Jepang
Sehingga, untuk mendapatkan visa kerja Jepang, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
- Visa application form
- Paspor yang masih berlaku
- Passport photograph
- Surat kontrak kerja dari perusahaan di Jepang
- Surat rekomendasi dari pemerintah atau perusahaan yang berkaitan dengan pekerjaan
- Surat rekomendasi dari universitas atau lembaga pendidikan yang berkaitan dengan pekerjaan
- Bukti keuangan
- Bukti perjalanan
- Sertifikat kesehatan
Proses Pengajuan Visa Kerja Jepang
Oleh karena itu, proses pengajuan visa kerja Jepang dapat di lakukan dengan menghubungi kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara asal. Sehingga, beberapa dokumen harus diserahkan dan wawancara mungkin di perlukan. Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja.
Biaya Visa Kerja Jepang
Oleh karena itu, biaya visa kerja Jepang bervariasi tergantung pada jenis visa yang di inginkan. Oleh karena itu, biaya ini biasanya mencakup biaya pengurusan visa dan biaya administrasi. Sehingga, biaya visa kerja Jepang dapat di cari di situs resmi kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara asal.
Visa Kerja Jepang dan Izin Tinggal
Oleh karena itu, setelah visa kerja Jepang di terbitkan, orang asing harus mendaftar untuk izin tinggal. Maka, izin tinggal di keluarkan oleh kantor imigrasi di Jepang. Maka, izin tinggal harus di daftarkan dalam waktu 14 hari setelah kedatangan di Jepang.
Pembatasan Visa Kerja Jepang
Sehingga, visa kerja Jepang memiliki beberapa pembatasan, antara lain:
- Visa kerja hanya berlaku untuk pekerjaan tertentu dan hanya dapat di gunakan di perusahaan yang di izinkan.
- Visa kerja memiliki batas waktu yang di tetapkan. Setelah visa kerja habis masa berlakunya, Sehingga orang asing harus meninggalkan Jepang atau memperpanjang visa kerja.
- Visa kerja dapat di cabut jika orang asing melanggar hukum atau terlibat dalam kegiatan ilegal.
Kesimpulan
Mendapatkan visa kerja Jepang dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, tetapi jika memenuhi syarat yang di perlukan, visa kerja Jepang dapat membuka banyak peluang bagi orang asing untuk bekerja di Jepang dan meningkatkan karir mereka.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups