PERNIKAHAN BELANDA DENGAN WNI
Apabila anda hendak melangsungkan perkawinan campuran (perca) dengan WNA Belanda di Indonesia. Inilah persyaratan pernikahan campuran belanda dengan wni yang harus di lengkapi : Pernikahan belanda dengan WNI Persyaratan Pihak Warga Negara Belanda : Foto copy pasport yang masih berlaku Akte Kelahiran yang asli atau salinan asli dari register kelahiran yang di keluarkan oleh …