Hukum Narkotika Bagi Pembeli?
PERTANYAAN: – Hukum Narkotika Bagi Pembeli Hukum Narkotika Bagi Pembeli – Apakah seseorang yang kedapatan membeli narkotika golongan I untuk konsumsi pribadi dapat secara otomatis di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika yang mengatur tentang peredaran gelap. Dan bagaimana sinkronisasi hukuman tersebut jika di sandingkan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Layanan hukum Pidana (KUHP) … Baca Selengkapnya