Menjadi Warga Negara Singapura

Adi

Updated on:

Cara Menjadi Warga Negara Singapura
Direktur Utama Jangkar Goups

Menjadi Warga Negara SingapuraPenting sekali diketahui oleh masyarakat Indonesia yang ingin tinggal di Singapura. Aturan pelepasan dan pengangkatan kewarganegaraan sudah di buat aturan sendiri oleh pemerintah. Jadi, ada prosedur yang harus di ikuti dan tidak segampang membalikkan telapak tangan. Makanya, harus membekali pengetahuan tentang hal ini.

Cara Menjadi Warga Negara Singapura

Syarat Menjadi Warga Negara Singapura

Mengurus perpindahan kewarganegaraan tidak semudah proses pembuatan dokumen lainnya yang bisa di lakukan di kantor camat. Sebab, ini berhubungan dengan negara lain sehingga banyak hal yang harus di siapkan. Berikut sejumlah persyaratan harus penuhi.

  • Sudah memiliki kewarganegaraan lain dahulu.
  • Membuat surat permohonan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia di tujukan kepada Presiden RI.
  • Surat permohonan menggunakan bahasa Indonesia di tanda tangani materai Rp 10.000.
  • Identitas lengkap pemohon di cantumkan dalam surat permohonan termasuk alasan melakukan penggantian kewarganegaraan.
  • Fotocopy akta kelahiran sebagai bukti bahwa Anda dilahirkan di Indonesia.
  • Fotocopy buku nikah dan akta cerai jika sudah berpisah dengan pasangan.
  • Fotocopy KTP yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia.
  • Surat keterangan dari negara asing bahwa pemohon akan menjadi warga negara bersangkutan.
  • Foto berwarna sebanyak 6 lembar dengan ukuran 4×6

Syarat Sekaligus Cara Menjadi Warga Negara Singapura

Prosedur Melepas Kewarganegaraan Republik Indonesia Menjadi Warga Negara Singapura

Melepas kewarganegaraan minimal sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Maka, dari Presdien akan di sebutkan bahwa WNI hilang kewarganegaraan Republik Indonesia.

Alasan orang ingin pindah negara tentu saja disebabkan oleh berbagai hal. Meskipun begitu, semua harus mengikuti prosedur cara menjadi warga negara Singapura berikut ini:

  1. Membuat surat permohonan kepada Presiden untuk melepaskan kewarganegaraan Republik Indonesia. Surat ini langsung di serahkan ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tempat tinggal Anda.
  2. Berkas lain yang sudah di sebutkan di atas diserahkan bersama surat permohonan tersebut.
  3. Pihak perwakilan negara Repbulik Indonesia akan memeriksa semua berkas tersebut selama 2 minggu.
  4. Jika semuanya lengkap, dokumen akan di berikan kepada Menteri Hukum dan HAM sekitar 2 bulan sejak permohonan diterima.
  5. Kementerian akan memeriksa dokumen dalam 14 hari kerja.
  6. Selanjutnya, baru diteruskan kepada Presiden.
  7. Presiden mengeluarkan surat Keputusan Presiden tentang siapa saja masyarakat Indonesia yang sudah hilang kewarganegaraannya.
  8. Keputusan ini di lanjutkan ke Perwakilan Republik Indonesia di negara pemohon.
  9. Keputusan akhir di sampaikan kepada Anda sebagai pemohon paling lambat 7 hari sejak putusan tersebut di terima oleh Perwakilan Republik Indonesia.
  Pindah Kewarganegaraan Inggris

\Prosedur Melepas Kewarganegaraan Republik Indonesia

Prosedur untuk Menjadi Warga Negara Singapura

Singapura berada tidak terlalu jauh dari Indonesia, sehingga menjadi incaran sejumlah orang. Selama memiliki paspor Singapura, maka Anda bebas terbang ke negara mana saja. Juga diberikan kemudahan menggunakan properti di luar negeri. Supaya bisa menjadi warga negara Singapura, terdapat 3 syarat yang harus di penuhi yaitu :

  1. Telah memiliki izin untuk menetap di Singapura selama dua tahun.
  2. Berusia minimal 21 tahun.
  3. Sudah mengajukan permohonan ke Imigrasi Singapura di https://www.ica.gov.sgl.

 

Tahapan untuk Menjadi Warga Negara Singapura

Jika Anda sudah memenuhi ketiga poin di atas, baru bisa melanjutkan ke tahapan untuk pengajuan kewarganegaraan Singapura. Tanpa pengajuan ini maka tidak akan diterima sebagai warga negara Singapura. Apa saja tahapannya, berikut penjelasannya.

  1. Mengisi formulir pengajuan kewarganegaraan Singapura di situs https://www.ica.gov.sgl
  2. Lengkapi semua dokumen yang diminta lengkap dengan pas foto berwarna seperti disebutkan sebelumnya.
  3. Melakukan pembayaran sebesar SGD100.
  4. Tunggu beberapa hari, sampai Anda di hubungi oleh pihak Imigrasi Singapura untuk melakukan wawancara.
  5. Wawancara selesai, silakan tunggu hasil keputusannya.
  Pindah Kewarganegaraan yang Terintegrasi Sistem Hukum

Prosedur Cara Menjadi Warga Negara Singapura

Penyebab Seseorang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Menjadi Warga Negara Singapura

Seseorang ingin pindah negara pasti ada alasannya. Selain itu, di sebabkan oleh faktor yang tidak disengaja pun bisa mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan. Makanya, bagi masyarakat Indonesia harus paham betul apa saja yang harus di patuhi agar bisa terus tinggal di negara ini.

Terdapat 5 faktor atau kondisi dapat mengakibatkan WNI kehilangan kewarganegaraan yaitu sebagai berikut :

Penyebab Seseorang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia

  1. Telah Memiliki Kewarganegaran Lain

Jika Anda sudah memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri, maka kewarganegaraan RI akan hilang. Misalnya, secara sukarela mengangkat sumpah dan janji untuk selalu setia pada negara lain.

Maka Anda akan dianggap bersedia pindah ke negara lain tanpa paksaan dari pihak manapun. Pemerintah akan mengeluarkan surat putusan hilangnya kewarganegaraan tersebut. Meskipun begitu, ini tidak bukan sesuatu yang salah karena Anda berhak menentukan negara mana yang ingin di duduki.

Telah Memiliki Kewarganegaran Lain

  1. Tidak Mau Melepas Menjadi Warga Negara Singapura

Jika warga negara Indonesia tidak mau melepas kewarganegaraan lain padahal sudah di beri kesempatan untuk melepaskannya, maka di anggap bersedia masuk menjadi warga negara yang bersangkutan.

Maka, Presiden akan mengeluarkan putusan sebagai bukti bahwa sudah di hilangkannya kewarganegaraan Indonesia yang sebelumnya di miliki. Jadi, ketika di berikan kesempatan pikirkan kembali dengan matang ingin menetap di Indonesia atau di luar negeri.

tidak mau melepas kewarganegaraan lain

  1. Permohonan Sendiri untuk Menjadi Warga Negara Singapura

Semua masyarakat Indonesia dari kalangan bawah hingga atas di berikan kebebasan untuk memilih negara mana saja sebagai tempat tinggal. Untuk mencapai hal ini, harus mengajukan permohonan sendiri kepada Presdien Republik Indonesia lengkap dengan dokumen yang di butuhkan seperti cara menjadi warga negara Singapura.

Nantinya, pihak kemerintah akan mengecek kembali, membutuhkan waktu beberapa minggu hingga surat putusan di keluarkan dan menyatakan bahwa Anda sudah hilang kewarganegaraan RI.

  Pindah Kewarganegaraan Disebut

permohonan sendiri kepada Presdien Republik Indonesia

  1. Bergabung ke Tentara Luar Negeri

Mungkin ini sering di alami oleh laki-laki saat bergabung menjadi tentara negara asing. Sedangkan jika di Indonesia sendiri, jabatan tentara hanya di jabat oleh WNI, bukan negara lain.

Maka, jika Anda sebagai WNI kemudian bergabung dalam komunitas tentara luar negeri. Selanjutnya, kewarganegaraan Republik Indonesia di nyatakan hilang dan di keluarkan surat putusan oleh kepresidenan supaya bisa di manfaatkan dengan baik.

Bergabung ke Tentara Luar Negeri

  1. Tinggal di Luar Negeri Selama 5 Tahun

Tidak sedikit masyarakat Indonesia tinggal menetap di luar negeri. Salah satunya karena ikut suami atau pekerjaan. Boleh-boleh saja, tetapi karena sudah selama ini maka akan di keluarkan surat putusan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. Hal ini terjadi bila WNI tersebut tidak memberikan pernyatakan kepada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri bahwa ingin tetap menjadi WNI.

Menjadi Warga Negara Singapura

Biro Jasa Pelepasan Kewarganegaraan RI menjadi Warga Negara Singapura

Cara menjadi warga negara Singapura memang tidak mudah. Karena banyak hal harus di siapkan dan berkaitan dengan berbagai kantor. Waktu yang di butuhkan juga tidak sedikit sehingga sudah pasti menguras tenaga dan pikiran. Sehingga banyak yang memilih menggunakan jasa biro pelepasan kewarganegaraan yang terpercaya Jangkar Groups.

Keuntungan menggunakan perusahaan ini karena sudah terdaftar secara resmi dan sudah di akui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Maka, proses pindah negara dianggal legal dan bisa di pertanggungjawabkan.

Prosesnya juga di usahakan secepat mungkin dan tepat waktu sehingga menghemat waktu Anda. Alamat kantornya jelas bisa di kunjungi sesuai jam kerja.

Biro Jasa Pelepasan Kewarganegaraan RI menjadi Warga Negara Singapura

Menggunakan jasa untuk proses Menjadi Warga Negara Singapura Terpercaya

Itulah cara menjadi warga negara Singapura lengkap dengan persyaratan yang harus di lengkapi. Bingung dengan prosedur pengurusan pindah negara, wajar saja apalagi jika ini pertama kalinya bagi Anda. Namun, tidak perlu khawatir sebab tim jangkargroups.co.id akan membimbing dan mendampingi hingga selesai.

Juga di berikan kesempatan untuk bertanya semua hal terkait saat ada langkah yang kurang di pahami. Jadi, tunggu apalagi langsung saja hubungi tim Jangkar Groups melalui kontak yang tersedia. Baca Juga: Surat Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor