Pengurusan Visa Kerja Indonesia – Apakah kamu ingin bekerja di Indonesia sebagai warga negara asing? Dalam hal ini, kamu harus memiliki visa kerja yang sah untuk dapat bekerja dan tinggal di Indonesia. Namun, mengurus visa kerja di Indonesia bisa menjadi proses yang membingungkan dan rumit. Artikel ini akan membahas semua yang perlu kamu ketahui untuk mengurus visa kerja di Indonesia. Pengurusan Visa Negara Asia
Persyaratan Pengurusan Visa Kerja Indonesia
Sebelum kamu memulai proses pengajuan visa kerja, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan. Untuk memulai, kamu harus memiliki pekerjaan yang telah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, kamu juga harus memiliki paspor yang masih berlaku dan surat izin tinggal sementara (KITAS) atau surat izin tinggal terbatas (KITAP).
Kamu juga harus mengajukan permohonan visa kerja ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asalmu. Ada dua jenis visa kerja yang tersedia di Indonesia: izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal terbatas (ITAP). ITAS biasanya berlaku selama satu tahun, sedangkan ITAP berlaku selama dua tahun.
Setelah kamu memenuhi semua persyaratan di atas, kamu dapat memulai proses pengajuan visa kerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus visa kerja di Indonesia:
Langkah-langkah Pengurusan Visa Kerja Indonesia
Langkah 1: Ajukan Permohonan Visa Kerja
Untuk mengajukan permohonan visa kerja, kamu harus mengisi formulir aplikasi visa dan menyediakan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan paspor yang masih berlaku
- Lalu, surat izin tinggal sementara (KITAS) atau surat izin tinggal terbatas (KITAP)
- Selanjutnya, surat pengantar dari perusahaan
- Setelah itu, surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan
- Dan, bukti pembayaran biaya visa
Setelah kamu mengisi formulir dan mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, kamu dapat mengajukan permohonan visa kerja ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asalmu.
Langkah 2: Proses Verifikasi
Setelah kamu mengajukan permohonan visa kerja, Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia akan memverifikasi dokumen-dokumen yang kamu berikan. Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu.
Jika dokumen-dokumen kamu dinyatakan lengkap dan sesuai, kamu akan menerima surat persetujuan visa kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan. Surat persetujuan ini diperlukan untuk mengajukan visa kerja di Kantor Imigrasi Indonesia.
Langkah 3: Mengajukan Visa Kerja di Kantor Imigrasi Indonesia
Setelah kamu menerima surat persetujuan visa kerja, kamu dapat mengajukan visa kerja di Kantor Imigrasi Indonesia. Kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- Passpor yang masih berlaku
- Surat persetujuan visa kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan
- Bukti pembayaran biaya visa
- Surat pengantar dari perusahaan
Setelah kamu mengajukan visa kerja, kamu harus menunggu sekitar 7-10 hari kerja untuk mendapatkan visa kerja.
Biaya Pengurusan Visa Kerja Indonesia
Biaya visa kerja bervariasi tergantung pada jenis visa yang kamu ajukan, negara asal, dan lama visa tersebut berlaku. Berikut adalah perkiraan biaya visa kerja untuk warga negara asing:
- ITAS untuk 6 bulan – Rp 1.050.000
- ITAS untuk 12 bulan – Rp 2.100.000
- ITAP untuk 24 bulan – Rp 4.200.000
Biaya tersebut mungkin berbeda tergantung pada negara asal kamu. Pastikan untuk memeriksa biaya visa kerja yang akurat di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asalmu.
Kesimpulan
Mengurus visa kerja di Indonesia bisa menjadi proses yang membingungkan dan rumit. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memperoleh visa kerja yang sah untuk bekerja dan tinggal di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups