Membuat SKCK Dengan KTP Daerah

Adi

Updated on:

Membuat SKCK Dengan KTP Daerah
Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK merupakan salah satu syarat penting untuk mengurus berbagai dokumen seperti visa, beasiswa, kerja, dan lainnya. SKCK tersebut dapat di buat dengan menggunakan KTP daerah tempat tinggal seseorang. Urus SKCK Gunung Putri: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi tentang informasi mengenai catatan kepolisian seseorang seperti apakah seseorang tersebut pernah terlibat dalam suatu kejahatan atau tidak.

SKCK biasanya di perlukan oleh seseorang yang ingin mengurus visa, beasiswa, kerja, dan lainnya. Dalam hal ini, SKCK tersebut haruslah bersih atau tidak memiliki catatan kejahatan yang dapat menghambat proses pengurusan dokumen tersebut.

  SKCK Polresta Pontianak: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Syarat Membuat SKCK Dengan KTP Daerah

Syarat Membuat SKCK Dengan KTP Daerah

Untuk dapat membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi oleh seseorang, di antaranya adalah:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Selanjutnya, Berkewarganegaraan Indonesia
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  • Kemudian, Melampirkan pas foto terbaru

Jika seluruh syarat tersebut telah terpenuhi, maka seseorang dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK pada kepolisian setempat.

Cara Membuat SKCK Dengan KTP Daerah

Berikut adalah cara membuat SKCK dengan KTP daerah:

  1. Siapkan fotokopi KTP dan KK serta pas foto terbaru ukuran 3×4 cm
  2. Siapkan uang sebesar Rp 30.000 sebagai biaya pembuatan SKCK
  3. Datang ke kantor polisi setempat dan minta formulir permohonan pembuatan SKCK
  4. Isi formulir dengan lengkap
  5. Lampirkan fotokopi KTP dan KK serta pas foto terbaru
  6. Bayar biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000
  7. Tunggu beberapa hari hingga SKCK jadi

Selain cara di atas, terdapat juga beberapa kantor polisi yang dapat membuat SKCK secara online dengan menggunakan KTP elektronik. Dalam hal ini, seseorang hanya perlu mengisi formulir secara online dan melakukan pembayaran melalui internet banking atau ATM.

  Pembuatan SKCK Online di Jogja

Manfaat SKCK Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Manfaat SKCK Dalam Kehidupan Sehari-Hari

SKCK tidak hanya di butuhkan untuk mengurus dokumen seperti visa, beasiswa, kerja, dan lainnya, tetapi juga dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya adalah:

  • Sebagai persyaratan untuk mendaftar SIM atau surat izin mengemudi
  • Sebagai persyaratan untuk mendaftar CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Sebagai persyaratan untuk mendaftar sekolah atau universitas
  • Sebagai syarat untuk mendaftar sertifikasi profesi
  • Sebagai persyaratan untuk membuka usaha atau mendapatkan izin usaha

Membuat SKCK Dengan KTP Daerah

Dalam pembuatan SKCK, seseorang dapat menggunakan KTP daerah tempat tinggalnya. SKCK tersebut dapat di buat dengan mengikuti beberapa langkah seperti mengisi formulir, melampirkan dokumen yang di perlukan, dan membayar biaya pembuatan SKCK.

SKCK dapat di gunakan sebagai syarat dalam berbagai kegiatan seperti mendaftar SIM, CPNS, sekolah, sertifikasi profesi, dan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi seseorang untuk mempunyai SKCK yang bersih atau tidak memiliki catatan kejahatan agar memudahkan dalam mengurus berbagai dokumen tersebut.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Bisakah Perpanjang SKCK Online?

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor