Urus SKCK Polsek Cilandak: Persyaratan, Proses, dan Biaya

Apa itu SKCK?

Urus SKCK Polsek Cilandak – Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Oleh karena itu, SKCK biasanya di butuhkan untuk melamar pekerjaan, kuliah, atau untuk keperluan imigrasi.

Di artikel ini, kami akan membahas tentang cara membuat SKCK di Polsek Cilandak.

Mengelola Keamanan: Prosedur Urus SKCK di Polsek Cilandak

Keamanan adalah pondasi bagi sebuah masyarakat yang stabil dan damai. Selain itu, di Indonesia, Polsek Cilandak, yang merupakan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berperan penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Namun, salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan adalah proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kemudian, artikel ini akan membahas secara rinci tentang prosedur pengurusan SKCK di Polsek Cilandak, yang merupakan langkah penting dalam mengelola keamanan masyarakat.

  Permohonan SKCK Mabes Polri Untuk Keperluan Pengangkatan Calon Anggota TNI/POLRI

Persyaratan Urus SKCK di Polsek Cilandak

Persyaratan Urus SKCK di Polsek Cilandak

Untuk membuat SKCK di Polsek Cilandak, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Lalu, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Selanjutnya, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar
  • Kemudian, surat Permohonan Pembuatan SKCK

Proses Urus SKCK Polsek di Cilandak

Setelah memenuhi persyaratan di atas, anda dapat mengikuti proses pembuatan SKCK di Polsek Cilandak sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Polsek Cilandak pada jam kerja
  2. Kemudian, ambil nomor antrian untuk pembuatan SKCK
  3. Selanjutnya, isi formulir permohonan pembuatan SKCK
  4. Lalu, tunggu panggilan petugas untuk melakukan foto dan sidik jari
  5. Setelah itu, tunggu sekitar 2-3 hari kerja untuk pengambilan SKCK

Biaya Urus SKCK Polsek di Cilandak

Biaya pembuatan SKCK di Polsek Cilandak adalah Rp. 30.000,- per lembar. Maka, anda dapat membayar biaya tersebut di tempat pembuatan SKCK.

Catatan Penting

Ada beberapa hal penting yang perlu di perhatikan dalam proses pembuatan SKCK di Polsek Cilandak, antara lain:

  • Pertama, petugas akan mengecek identitas anda sebelum melakukan proses pembuatan SKCK
  • Lalu, anda tidak dapat melakukan pembuatan SKCK untuk orang lain
  • Kemudian, jangan lupa membawa semua persyaratan yang di perlukan
  Cara Buat Kartu Sidik Jari: Panduan Praktis untuk Anda

Kesimpulan

Membuat SKCK di Polsek Cilandak memerlukan persyaratan yang harus di penuhi dan proses yang harus di ikuti. Kemudian, pastikan anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang sah dan dapat di gunakan untuk keperluan anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin