Masa Berlaku SKCK dan Cara Perpanjangannya: Panduan Lengkap
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, mengajukan visa, dan keperluan lainnya. SKCK diterbitkan oleh Polri sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindakan kejahatan.
Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Penting untuk mengetahui masa berlaku SKCK dan cara memperpanjangnya agar Anda tidak perlu repot mengurusnya dari awal ketika masa berlakunya habis.
Masa Berlaku SKCK
Berdasarkan peraturan terbaru, masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah 6 bulan, SKCK tersebut tidak lagi valid dan Anda perlu mengajukan permohonan baru jika masih membutuhkannya.
Kapan Harus Memperpanjang SKCK?
Anda disarankan untuk memperpanjang SKCK sebelum masa berlakunya habis. Jangan menunggu hingga SKCK kadaluarsa, terutama jika Anda membutuhkannya untuk keperluan mendesak, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa.
Syarat Perpanjangan SKCK
Untuk memperpanjang SKCK, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- SKCK lama yang asli
- Fotokopi KTP/SIM
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (2 lembar)
Cara Memperpanjang SKCK
Anda dapat memperpanjang SKCK dengan dua cara, yaitu:
1. Offline:
- Kunjungi kantor polisi (Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri) tempat Anda membuat SKCK sebelumnya.
- Ambil formulir permohonan perpanjangan SKCK.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan dokumen persyaratan.
- Serahkan formulir dan dokumen ke loket pelayanan.
- Bayar biaya perpanjangan SKCK.
- Tunggu proses perpanjangan SKCK.
- Ambil SKCK yang sudah diperpanjang di loket pengambilan.
2. Online:
- Kunjungi website SKCK Polri di https://skck.polri.go.id/
- Login ke akun Anda.
- Pilih menu “Perpanjangan SKCK”.
- Isi formulir permohonan perpanjangan.
- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
- Cetak bukti permohonan perpanjangan.
- Bawa bukti permohonan dan dokumen persyaratan ke kantor polisi untuk verifikasi dan pengambilan SKCK.
Biaya Perpanjangan SKCK
Biaya perpanjangan SKCK sama dengan biaya pembuatan SKCK baru, yaitu Rp30.000,-.
Tips Perpanjangan SKCK
- Perpanjang SKCK sebelum masa berlakunya habis.
- Pastikan dokumen persyaratan lengkap dan valid.
- Gunakan layanan SKCK online untuk proses yang lebih cepat dan mudah.
- Simpan SKCK yang sudah diperpanjang dengan baik.
Jasa Perpanjangan SKCK
Jika Anda tidak memiliki waktu atau kesulitan dalam mengurus perpanjangan SKCK, Anda dapat menggunakan jasa perpanjangan SKCK. Jasa ini akan membantu Anda mengurus semua proses perpanjangan SKCK dengan cepat dan mudah.
Keunggulan menggunakan jasa perpanjangan SKCK:
- Hemat waktu dan tenaga
- Proses cepat dan mudah
- Bantuan pengisian formulir
- Jaminan SKCK selesai tepat waktu
Informasi Tambahan
- Masa berlaku SKCK untuk WNA disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal.
- Jika SKCK hilang, Anda perlu membuat laporan kehilangan di kantor polisi dan mengajukan permohonan SKCK baru.
Dengan mengetahui masa berlaku SKCK dan cara memperpanjangnya, Anda dapat memastikan SKCK Anda selalu valid dan siap digunakan kapanpun dibutuhkan.