Apa itu Ganti Nama? | Legalitas Ganti Nama
Legalitas Pengurusan Ganti Nama – Ganti nama adalah proses hukum yang di lakukan seseorang untuk mengubah namanya secara resmi, maka baik atas alasan kepercayaan agama, pernikahan, atau perubahan identitas gender. Dokumen yang Diperlukan untuk Ganti Nama di Pengadilan
Prosedur Pengurusan Ganti Nama | Legalitas Pengurusan Nama
Sehingga, prosedur pengurusan ganti nama harus di lakukan dengan benar agar tidak melanggar hukum dan mendapatkan legalitas yang sah. Maka, prosedur pengurusan ganti nama terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:1. Maka, membuat surat permohonan ganti nama ke Kantor Catatan Sipil (KCS) tempat domisili pemohon.2. Mengumpulkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat pernyataan dari keluarga, dan surat penjelasan dari notaris jika alasan penggantian nama terkait dengan harta warisan atau kepemilikan lahan.3. Maka, melakukan pengecekan nama yang di inginkan apakah sudah terdaftar dan tidak bertentangan dengan aturan hukum.4. Setelah persyaratan terpenuhi, pemohon akan mendapatkan pengumuman dari KCS selama 14 hari terkait pengajuan permohonan ganti nama.5. Jika tidak ada keberatan dari masyarakat selama masa pengumuman, maka pemohon akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang legal dan sah dari KCS.
Legalitas Pengurusan Ganti Nama
Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK), pemohon di anggap sudah memiliki legalitas dalam ganti nama. Surat Keputusan ini dapat di gunakan untuk mengurus dokumen resmi seperti KTP, paspor, dan akta kelahiran yang sebelumnya menggunakan nama lama. Namun, perlu di ingat bahwa pemohon tetap harus mematuhi peraturan dan prosedur hukum terkait penggunaan nama baru. Jika terjadi pelanggaran hukum, pemohon dapat di kenakan sanksi dan tuntutan hukum.
Legalitas Pengurusan Ganti Jangkargroups
Pengurusan ganti nama adalah proses hukum yang memerlukan persyaratan dan prosedur yang ketat agar mendapatkan legalitas yang sah. Dalam pengurusan ganti nama, pemohon harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK), pemohon di anggap legal dan sah dalam penggunaan nama baru. Namun, pemohon tetap harus mematuhi aturan hukum yang berlaku agar tidak melanggar peraturan dan mendapatkan sanksi atau tuntutan hukum.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups