Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Akhmad Fauzi

Updated on:

Legalisir Dokumen Kemenkumham untuk Studi
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi – Melewati proses legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan langkah penting bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi di luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dokumen akademik dan pribadi Anda di mata otoritas negara tujuan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai prosedur, persyaratan, biaya, dan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk legalisir dokumen di Kemenkumham.

Legalisir Kemenkumham merupakan langkah penting untuk studi di luar negeri. Prosesnya meliputi verifikasi dan pengesahan dokumen akademik agar di akui oleh lembaga pendidikan tujuan. Setelah dokumen tersebut di legalisir Kemenkumham, langkah selanjutnya adalah legalisasi di Kemenlu, yang prosesnya agar dokumen tersebut sah secara internasional. Dengan demikian, seluruh proses legalisir, baik di Kemenkumham maupun Kemenlu, memastikan kelengkapan berkas persyaratan studi Anda.

DAFTAR ISI

Baca Juga : Legalisir Kemenlu Dokumen Resmi

Prosedur Lengkap Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham umumnya melibatkan beberapa tahap. Ketelitian dan persiapan yang matang akan memperlancar proses ini. Perlu di ingat bahwa prosedur dan persyaratan dapat berubah, sehingga di sarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi Kemenkumham atau menghubungi kantor Kemenkumham terdekat.

Legalisir dokumen melalui Kemenkumham merupakan proses penting bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dokumen akademik Anda. Jika Anda berada di wilayah Palembang dan membutuhkan jasa legalisir dokumen, pertimbangkan untuk menggunakan jasa legalisir yang dapat membantu mempermudah proses legalisir dokumen Anda. Dengan layanan yang terpercaya, Anda dapat fokus mempersiapkan diri untuk perjalanan studi Anda tanpa perlu khawatir akan proses administrasi yang rumit.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Palembang Barat

Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen yang di legalisir sangat krusial untuk keberhasilan pendaftaran Anda di universitas tujuan.

Langkah-Langkah Legalisir Dokumen di Kemenkumham

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang akan di legalisir telah lengkap dan dalam kondisi baik. Salinan dokumen juga perlu disiapkan.
  2. Pengajuan Legalisir: Kunjungi kantor Kemenkumham yang berwenang. Serahkan dokumen asli dan salinannya kepada petugas yang bertugas.
  3. Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
  4. Proses Legalisir: Dokumen Anda akan di proses dan di beri legalisir resmi oleh Kemenkumham.
  5. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah di legalisir.

Persyaratan Dokumen untuk Legalisir di Kemenkumham

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk legalisir di Kemenkumham bervariasi tergantung tujuan studi dan jenis dokumen. Secara umum, dokumen yang umum di legalisir meliputi ijazah, transkrip nilai, surat keterangan lulus, dan paspor. Pastikan untuk mengecek persyaratan spesifik yang di butuhkan oleh negara tujuan studi Anda dan universitas yang dituju. Beberapa universitas mungkin memiliki persyaratan tambahan.

Biaya dan Waktu Tempuh Proses Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Biaya legalisir dokumen di Kemenkumham relatif terjangkau dan bervariasi tergantung jenis dan jumlah dokumen. Waktu tempuh proses legalisir juga bervariasi, umumnya berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk informasi biaya dan waktu tempuh yang akurat, sebaiknya menghubungi langsung kantor Kemenkumham yang bersangkutan.

Perbandingan Waktu Proses Legalisir di Kemenkumham untuk Berbagai Jenis Dokumen

Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir dapat berbeda-beda tergantung jenis dokumen. Sebagai gambaran umum, dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai mungkin memerlukan waktu sedikit lebih lama di bandingkan dengan surat keterangan. Berikut tabel perbandingan waktu proses (estimasi):

Jenis Dokumen Estimasi Waktu Proses (hari kerja)
Ijazah 3-7 hari
Transkrip Nilai 3-7 hari
Surat Keterangan Lulus 1-3 hari
Paspor 1-3 hari

Catatan: Waktu proses di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda-beda tergantung pada beban kerja kantor Kemenkumham dan kelengkapan dokumen.

Jenis Dokumen yang Bisa Dilegalisir

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham merupakan langkah penting bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Legalisir ini memastikan keabsahan dokumen akademik Anda dan di akui oleh institusi pendidikan di negara tujuan. Pemahaman mengenai jenis dokumen yang dapat di legalisir dan prosedur yang berlaku akan mempermudah proses tersebut.

Legalisir dokumen melalui Kemenkumham merupakan proses penting bagi Anda yang hendak melanjutkan studi ke luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dokumen akademik Anda. Jika Anda berada di Semarang dan membutuhkan layanan ini, pertimbangkan untuk menggunakan jasa legalisir yang dapat mempermudah proses legalisasi dokumen Anda. Dengan layanan yang tepat, proses legalisir dokumen untuk keperluan studi akan menjadi lebih efisien dan terbebas dari kerumitan administrasi, sehingga Anda dapat fokus mempersiapkan keberangkatan studi.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Semarang Timur

Kecepatan dan ketepatan waktu menjadi kunci keberhasilan proses ini.

Secara umum, Kemenkumham melayani legalisir berbagai dokumen penting untuk keperluan studi. Proses ini memberikan jaminan keaslian dan legalitas dokumen Anda di mata internasional. Ketepatan dalam menyiapkan dokumen yang di butuhkan akan mengoptimalkan waktu dan usaha Anda.

Legalisir dokumen melalui Kemenkumham untuk keperluan studi memang prosesnya cukup rumit. Anda perlu memastikan setiap langkah terlaksana dengan benar agar dokumen di terima lembaga pendidikan tujuan. Untuk mendapatkan panduan lengkap dan terpercaya dalam mengurus legalisasi dokumen. Dengan persiapan yang matang, proses legalisir dokumen Kemenkumham untuk studi Anda akan berjalan lancar dan efisien.

Semoga informasi ini membantu mempermudah proses tersebut.

Dokumen Akademik yang Umum Dilegalisir

Beberapa dokumen akademik yang sering di legalisir di Kemenkumham untuk keperluan studi meliputi ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lain yang di butuhkan oleh universitas tujuan. Contohnya, surat keterangan lulus, surat rekomendasi, atau sertifikat prestasi akademik juga dapat di legalisir. Persiapan dokumen yang lengkap dan akurat akan menghindari penundaan proses studi Anda.

  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Surat Keterangan Lulus
  • Surat Rekomendasi
  • Sertifikat Prestasi Akademik

Perbedaan Prosedur Legalisir untuk Berbagai Dokumen

Meskipun proses legalisir secara umum serupa, ada beberapa perbedaan kecil dalam prosedur untuk setiap jenis dokumen. Misalnya, ijazah mungkin memerlukan verifikasi tambahan dari perguruan tinggi penerbit, sedangkan transkrip nilai memerlukan konfirmasi dari bagian akademik. Surat keterangan lain mungkin memerlukan penyesuaian prosedur tergantung isi dan pembuat surat. Penting untuk memahami perbedaan ini agar proses legalisir berjalan lancar.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

Selain dokumen utama seperti ijazah dan transkrip nilai, Anda mungkin memerlukan beberapa dokumen pendukung. Dokumen ini berperan sebagai bukti tambahan untuk memperkuat keabsahan dokumen utama. Keseluruhan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses legalisir.

Legalisir dokumen melalui Kemenkumham merupakan proses penting bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dokumen akademik Anda. Jika Anda berada di Surabaya dan membutuhkan layanan legalisir, pertimbangkan untuk menggunakan jasa legalisir dokumen untuk mempermudah proses tersebut. Dengan layanan yang terpercaya, Anda dapat memastikan dokumen Anda di proses dengan cepat dan tepat, sehingga Anda dapat fokus mempersiapkan keberangkatan studi Anda.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Surabaya

Ketepatan dan kecepatan legalisir dokumen sangat krusial dalam proses pendaftaran di perguruan tinggi luar negeri.

  • Fotocopy KTP
  • Pas foto terbaru
  • Surat kuasa (jika di wakilkan)
  • Bukti pembayaran biaya legalisir

Legalisir dokumen sangat penting untuk di akui di universitas luar negeri. Tanpa legalisir, dokumen Anda mungkin tidak akan di terima, sehingga menghambat proses penerimaan dan pendaftaran. Proses ini memastikan keaslian dan keabsahan dokumen Anda, sehingga universitas yakin akan kredibilitas akademis Anda.

Persiapan Dokumen Sebelum Legalisir

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham akan berjalan lancar jika persiapan dokumen di lakukan dengan teliti. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan penundaan bahkan penolakan proses legalisir. Oleh karena itu, memahami langkah-langkah persiapan dokumen sangat penting untuk mengoptimalkan waktu dan usaha Anda.

Mempersiapkan Dokumen untuk Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Sebelum menuju Kantor Kemenkumham, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang di butuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan. Periksa kembali berkas-berkas Anda secara menyeluruh untuk menghindari kesalahan dan kendala di kemudian hari. Berikut beberapa langkah penting dalam mempersiapkan dokumen:

  • Kumpulkan semua dokumen asli yang akan di legalisir.
  • Buat salinan fotokopi dokumen asli tersebut. Pastikan kualitas fotokopi baik, jelas, dan terbaca dengan baik.
  • Susun dokumen asli dan fotokopinya secara rapi dan terurut sesuai dengan urutan yang di butuhkan.
  • Siapkan alat tulis seperti pena atau bolpoin untuk keperluan penandatanganan atau pengisian formulir jika di perlukan.
  • Siapkan biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku. Informasi mengenai biaya ini dapat di peroleh di website resmi Kemenkumham atau dengan menghubungi kantor Kemenkumham terkait.

Memfotokopi Dokumen dengan Kualitas Baik

Kualitas fotokopi dokumen sangat penting. Foto kopi yang buram, pudar, atau terpotong dapat menyebabkan penolakan proses legalisir. Pastikan Anda menggunakan mesin fotokopi yang berkualitas baik dan mampu menghasilkan fotokopi yang jernih dan detail. Beberapa tips untuk mendapatkan fotokopi berkualitas:

  • Gunakan mesin fotokopi dengan resolusi tinggi.
  • Pastikan dokumen asli di letakkan dengan rata dan terhindar dari lipatan atau kotoran.
  • Atur settingan mesin fotokopi agar menghasilkan fotokopi yang tajam dan kontras.
  • Periksa hasil fotokopi sebelum meninggalkan mesin fotokopi untuk memastikan kualitasnya.
  • Jika perlu, gunakan kertas fotokopi berkualitas tinggi untuk hasil yang optimal.

Daftar Periksa Persiapan Dokumen

Untuk memastikan kelengkapan dokumen, gunakan daftar periksa berikut:

No Item Keterangan
1 Dokumen Asli Pastikan semua dokumen asli dalam kondisi baik dan lengkap.
2 Fotocopy Dokumen Fotocopy dokumen asli dengan kualitas yang baik dan jelas.
3 Formulir (jika ada) Isi formulir dengan lengkap dan benar.
4 Bukti Pembayaran Siapkan bukti pembayaran biaya legalisir.
5 Identitas Diri Bawa kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, dll).

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Beberapa hal penting yang perlu di perhatikan agar proses legalisir berjalan lancar adalah memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan, datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tentukan, dan bersikap sopan dan kooperatif kepada petugas. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen akan meminimalisir kendala dan mempercepat proses legalisir.

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat mengakibatkan penolakan proses legalisir. Proses legalisir akan di ulang dari awal, mengakibatkan pemborosan waktu dan biaya. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangatlah penting.

Proses Legalisir di Kemenkumham: Legalisir Documen Melalui Kemenkumham Untuk Keperluan Studi

Legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan langkah penting bagi mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dokumen akademik Anda, seperti ijazah dan transkrip nilai, di mata lembaga pendidikan asing. Pemahaman yang baik tentang alur dan persyaratan legalisir akan mempermudah proses dan meminimalisir kendala yang mungkin terjadi.

Alur Proses Legalisir Dokumen di Kemenkumham

Proses legalisir di Kemenkumham umumnya melibatkan beberapa tahap. Pertama, dokumen Anda perlu di legalisir di tingkat universitas atau lembaga penerbit dokumen. Setelah itu, dokumen tersebut di legalisir di Kemenkumham, baik di kantor pusat maupun kantor wilayah, tergantung lokasi dan persyaratan lembaga tujuan studi Anda. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, bergantung pada antrean dan efisiensi layanan.

Berikut diagram alur prosesnya:

  1. Pengajuan legalisir dokumen di perguruan tinggi/lembaga penerbit.
  2. Penerbitan surat keterangan legalisir dari perguruan tinggi/lembaga penerbit.
  3. Pengiriman dokumen ke Kemenkumham (Pusat atau Daerah).
  4. Proses legalisir di Kemenkumham (verifikasi dan penandatanganan).
  5. Pengambilan dokumen yang telah di legalisir.

Perbedaan Prosedur Legalisir untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3

Secara umum, prosedur legalisir untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 di Kemenkumham sama. Perbedaan mungkin terletak pada jenis dokumen yang di perlukan. Misalnya, mahasiswa S2 dan S3 mungkin perlu melegalisir dokumen tambahan seperti sertifikat pelatihan atau riwayat penelitian. Namun, persyaratan pasti sebaiknya di konfirmasi langsung kepada pihak Kemenkumham atau lembaga pendidikan tujuan studi Anda untuk menghindari kesalahan.

Contoh Skenario Proses Legalisir Dokumen di Kemenkumham

Misalnya, seorang mahasiswa S1 bernama Budi ingin melegalisir ijazah dan transkrip nilai untuk studi lanjut di Australia. Ia mengajukan legalisir di universitasnya pada tanggal 1 Maret dan mendapatkan surat keterangan legalisir pada tanggal 3 Maret. Budi kemudian mengirimkan dokumennya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta pada tanggal 4 Maret. Setelah proses verifikasi dan legalisir selama 3 hari kerja, Budi mengambil dokumennya pada tanggal 8 Maret.

Perbedaan Prosedur Legalisir di Kantor Kemenkumham Pusat dan Daerah

Perbedaan utama terletak pada kewenangan dan cakupan layanan. Kantor Kemenkumham pusat umumnya menangani legalisir untuk dokumen yang di tujukan ke luar negeri dan memiliki prosedur yang lebih ketat. Sementara kantor wilayah menangani legalisir untuk dokumen yang di tujukan ke instansi dalam negeri atau ke luar negeri tergantung kebijakan masing-masing kantor wilayah. Waktu proses juga bisa bervariasi. Berikut tabel perbandingannya (perlu di ingat bahwa ini merupakan gambaran umum dan dapat bervariasi):

Aspek Kantor Kemenkumham Pusat Kantor Kemenkumham Daerah
Kewenangan Legalisir untuk dokumen internasional, lebih ketat Legalisir untuk dokumen domestik dan internasional (tergantung kebijakan)
Waktu Proses Relatif lebih lama, tergantung antrean Relatif lebih cepat, tergantung antrean
Biaya Potensial lebih tinggi, tergantung jenis dokumen Potensial lebih rendah, tergantung jenis dokumen
Persyaratan Lebih detail dan spesifik Lebih umum, tetapi tetap harus sesuai ketentuan

Format Dokumen yang Diperlukan

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham untuk keperluan studi membutuhkan kesesuaian format dokumen agar prosesnya berjalan lancar dan cepat. Ketidaksesuaian format dapat mengakibatkan penolakan dan penundaan proses legalisir. Berikut penjelasan detail mengenai format dokumen yang di terima.

Format Dokumen yang Diterima

Kemenkumham menerima dokumen dalam berbagai format, namun umumnya berupa dokumen fisik berupa salinan dokumen asli yang telah di legalisir oleh pejabat berwenang sebelumnya (misalnya, rektor universitas, kepala sekolah, notaris, dll.). Dokumen harus dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, atau terlipat berlebihan. Kejelasan isi dokumen juga sangat penting.

Contoh Format Dokumen yang Benar

Sebagai contoh, untuk legalisir ijazah, dokumen yang di ajukan harus berupa fotokopi ijazah yang telah di legalisir oleh pihak universitas/sekolah. Legalisir dari pihak universitas/sekolah harus jelas, tertera nama dan stempel resmi, serta tanda tangan pejabat yang berwenang. Hal serupa berlaku untuk dokumen lain seperti transkrip nilai, surat keterangan, dan sebagainya. Setiap dokumen harus memiliki legalisir dari instansi yang berwenang sesuai jenjangnya.

Ukuran dan Jenis Kertas yang Direkomendasikan

Ukuran kertas yang di rekomendasikan adalah A4 (21 x 29,7 cm). Gunakan kertas bermutu baik, putih, dan tidak mudah kusut. Hindari penggunaan kertas yang terlalu tipis atau mudah sobek. Penggunaan kertas yang berkualitas baik akan memastikan dokumen terbaca dengan jelas dan terhindar dari kerusakan selama proses legalisir.

Format Digital Dokumen dan Pengiriman, Legalisir Documen Melalui Kemenkumham Untuk Keperluan Studi

Meskipun proses legalisir umumnya di lakukan pada dokumen fisik, beberapa kantor Kemenkumham mungkin menerima dokumen digital dalam format PDF. Pastikan dokumen PDF tersebut memiliki resolusi yang tinggi dan kualitas yang baik sehingga isi dokumen terbaca dengan jelas. Untuk pengiriman dokumen digital, ikuti petunjuk yang di berikan oleh kantor Kemenkumham terkait. Biasanya, pengiriman di lakukan melalui email atau sistem online yang telah ditentukan.

Sanksi Jika Format Dokumen Tidak Sesuai

Proses legalisir dokumen Anda mungkin akan ditolak jika format dokumen tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini dapat menyebabkan penundaan proses dan Anda perlu mempersiapkan kembali dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu mengulang seluruh proses dari awal.

Pertanyaan Umum Seputar Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Proses legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mungkin terasa rumit bagi sebagian orang. Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini beberapa pertanyaan umum beserta jawabannya yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait.

Persyaratan Umum Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Persyaratan legalisir dokumen di Kemenkumham bervariasi tergantung jenis dokumen dan tujuan legalisir. Secara umum, dokumen yang akan di legalisir harus asli dan dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, atau tercoret. Dokumen juga harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan, seperti telah di legalisir oleh pejabat berwenang sebelumnya (misalnya, notaris untuk dokumen akta, pejabat kampus untuk transkrip nilai). Ada baiknya untuk menghubungi kantor Kemenkumham yang bersangkutan untuk memastikan persyaratan lengkap sebelum mengajukan permohonan.

Lama Waktu Proses Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir dokumen di Kemenkumham bervariasi, tergantung pada antrian dan kompleksitas dokumen. Sebagai gambaran umum, prosesnya bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk memastikan kepastian waktu, disarankan untuk menghubungi langsung kantor Kemenkumham terkait atau memantau perkembangan proses legalisir melalui sistem online jika tersedia.

Biaya Legalisir Documen Kemenkumham Untuk Studi

Biaya legalisir dokumen di Kemenkumham ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah dan relatif terjangkau. Besaran biaya ini dapat bervariasi sedikit tergantung jenis dokumen dan jumlah lembar yang di legalisir. Informasi mengenai rincian biaya sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kantor Kemenkumham yang akan memproses legalisir dokumen Anda. Pastikan untuk mempersiapkan biaya tersebut sebelum mengajukan permohonan.

Prosedur Jika Dokumen Ditolak Kemenkumham

Jika dokumen ditolak oleh Kemenkumham, biasanya akan di sertai penjelasan alasan penolakan. Periksa kembali persyaratan dan kelengkapan dokumen Anda. Jika ada kekurangan, segera lengkapi dan ajukan kembali permohonan. Jika alasan penolakan kurang jelas, tanyakan langsung kepada petugas Kemenkumham untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dan solusi yang tepat. Jangan ragu untuk meminta klarifikasi agar proses legalisir dapat berjalan lancar.

Layanan Legalisir Dokumen Online di Kemenkumham

Saat ini, Kemenkumham belum sepenuhnya menerapkan layanan legalisir dokumen secara online. Meskipun beberapa layanan administrasi telah terintegrasi secara digital, proses legalisir dokumen umumnya masih memerlukan kehadiran pemohon atau perwakilannya di kantor Kemenkumham terkait. Namun, perkembangan teknologi terus berlangsung, sehingga dimungkinkan di masa mendatang akan ada layanan legalisir online yang lebih terintegrasi.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat