Legalisir Buku Nikah Online Untuk Akta Kelahiran

Legalisir Buku Nikah Online – Para orangtua wajib tahu pentingnya akta kelahiran bagi anak dan harus di urus sejak sekarang. Buku nikah menjadi salah satu syarat yang di ajukan ketika ingin mengurus akta lahir anak.

Namun, tidak jarang Legalisir Buku Nikah Online perlu di siapkan seperti saat ingin buat visa dan lainnya. Sebagai gambaran berikut akan di jelaskan tentang prosedur legalisir buku nikah dengan prosedur pembuatan akta kelahiran. Yuk kita bahas Legalisir Buku nikah untuk akta kelahiran.

Untuk pembahasan awal, berikut kami jelaskan prosedur legalisir buku nikah yang tidak hanya bisa lakukan di KUA, tetapi juga di kementerian agama hingga kantor pos, terutama pasangan yang menikah beda negara.

Nah, seperti di ketahui bahwa sejak peraturan menteri agama bernomor 19 tahun 2018 di keluarkan, kini legalisir buku nikah sudah bisa di lakukan di KUA pasangan tersebut berdomisili atau melangsungkan pernikahan.

Legalisir Buku nikah untuk akta kelahiran

Sejumlah persyaratan harus di persiapkan ketika ingin mengurus legalisir buku nikah khusus di kantor urusan agama antara lain:

1. Menyiapkan buku nikah aslu masing-masing suami dan istri

2. Siapkan Fotocopy kartu tanda penduduk atau surat domisili bagi pasangan suami istri tersebut

3. Sebagai identitas WNA, sertakan copyan paspor

4. Masing-masing menyediakan 3 eksemplar Fotocopy buku nikah ataupun kutipan akta nikah. Pastikan dokumen tersebut sudah di legalisir KUA kecamatan

  Cara Kirim Teripang Via Udara

5. Melampirkan Fotocopy surat izin karena berhalangan menikah. Di ambil dari kedutaan atau perwakilan negara pemohon. Pastikan juga dokumen sudah berbahasa Indonesia.

6. Melampirkan fotocopy akta cerai, baik WNI maupun WNA. Pastikan dokumen tersebut juga sudah berbahasa Indonesia.

7. Sediakan sertifikat sudah beragama Islam, bagi pasangan yang Muallaf

8. Jika menggunakan biro jasa, pastikan melampirkan surat kuasa menggunakan materai 6000 serta melampirkan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa berupa copyan KTP.

persyaratan harus dipersiapkan ketika ingin mengurus legalisir buku nikah

Sementara itu, prosedur yang harus di lewati pemohon juga penuh dengan tahapan. Untuk pembahasan di bawah ini adalah prosedur ketika ingin legalisasi di KUA atau ke Di tjen bimas Islam Kementerian Agama. Sebagai langkah awal, Anda harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu untuk tujuan legalisasi.

Prosedur Ketika Ingin Legalisir Buku Nikah Online

Kemudian serahkan semua persyaratan yang sudah di bawa dan serahkan pada petugas legalisasi, jika tujuannya ke KUA setempat maka serahkan ke petugas KUA. Tetapi jika tujuannya ke kementerian agama, bisa datang langsung Jalan MH Thamrin 6 Kota Jakarta yang berada di lantai 9.

Namun, kalau kamu tidak mau repot dan mungkin sedang berada di luar kota Jakarta, serahkan pada jasa pengurusan dokumen seperti PT Jangkar Global Groups.

Tahapan selanjutnya, petugas KUA atau kemenag akan memeriksa dokumen yang Anda bawa. Jika di anggap lengkap, maka akan langsung di proses. Tetapi, kalau belum Anda pasti akan mendapat arahan agar melengkapi dokumen tersebut.

Setelah proses selesai, maka legalisasi akan di serahkan kepada pemohon. Soal waktu yang di butuhkan mulai dari tahap proses hingga penerimaan dokumen tentu tergantung pada petugas.

prosedur ketika ingin legalisasi di KUA atau ke Ditjen bimas Islam Kementerian Agama

Proses Verifikasi Data yang Biasanya Membutuhkan Waktu Minimal 30 Menit Hingga Tiga Hari Kerja.

Namun, di kutip dari situs kemenag di jelaskan bahwa waktu pendaftaran tidak butuh waktu lama, cukup 5 menit saja. Sedangkan proses verifikasi data yang biasanya membutuhkan waktu minimal 30 menit hingga tiga hari kerja. Sedangkan tahap akhir yakni legalisasi hingga menyerahkan dokumen ke pemohon hanya butuh waktu hingga 10 menit saja.

  Masa Aktif KTA Satpam

Demikian prosedur legalisir buku nikah KUA dan Kemenag. Bagaimana dengan prosedur Legalisir Buku Nikah Online yang biasa di lakukan di kantor pos untuk pasangan beda negara? Untuk pengurusana legalisir di kantor pos memang untuk mereka yang akan melangsungkan pernikahan di luar negeri.

Kantor pos sudah bekerja sama dengan kementerian luar negeri sehingga memudahkan pengiriman dokumen lintas negara yang di butuhkan pasangan beda negara. Untuk prosedur legalisirnya, berikut penjelasan lengkapnya.

proses verifikasi data yang biasanya membutuhkan waktu minimal 30 menit hingga tiga hari kerja

Siapkan semua dokumen yang akan Legalisir Buku Nikah Online

Menyiapkan dokumen buku nikah yang akan di legalisir pimpinan kantor pos. Buku nikah tersebut sudah di legalisir di KUA setempat dan juga kemenkumham. Untuk legalisir kemenkumham pastikan menyiapkan dokumen antara lain, buku nikah pasangan suami istri yang asli, Fotocopy KTP, siapkan fotocopy paspor untuk warga asing, menyiapkan buku nikah yang sudah di legalisir di kecamatan, menyiapkan fotocopy surat izin menikah yang di ambil dari kedutaan, hingga sertifikat Muallaf.

Siapkan semua dokumen yang akan dilegalisir

Mendatangi kantor pos setempat Untuk Legalisir Buku Nikah Online

Jika dokumen yang akan di legalisir sudah lengkap, silahkan ke kantor pos terdekat dan sampaikan tujuan Anda. Petugas kemudian akan memeriksa dokumen tersebut untuk selanjutnya di verifikasi dan di legalisir menggunakan stiker.

Mendatangi kantor pos setempat

Tidak ada biaya Legalisir Buku Nikah Online

Untuk legalisir di kantor pos, sama seperti di KUA tidak perlu keluarkan biaya. Karena sudah pasti petugas tidak akan meminta biaya.

Tidak ada biaya legalisir

Syarat Legalisir Buku Nikah Online

Jika penjelasan di atas ssecara rinci membahas prosedur dan Syarat Legalisir Buku Nikah Online maka penting juga memahami prosedur pembuatan akta kelahiran yang bisa di urus di setiap daerah.

  KLAIM ASURANSI AXA MANDIRI

Sejumlah dokumen pendukung, yang mendukung kelahiran anak perlu di persiapkan sebelum membawa dokumen ke Di spendukcapil atau mendaftarkannya secara online di nomor Whatsapp masing-masing daerah.

Berikut ini  penjelasan prosedur ketika ingin membuat akta kelahiran dan sejumlah dokumen yang harus di persiapkan.

Persiapkan dokumen syarat buat akta kelahiran terdiri dari:

  • Isi formulir F 2.01 tentang pelaporan pencatatan sipil yang sudah ditandatangani di kantor kelurahan atau desa setempat dan kepala Disdukcapil.
  • Menyiapkan surat keterangan lahir baik dari dokter atau bidan atau perawat yang membantu persalinan
  • Siapkan FC kartu keluarga dan FC buku nikah serta menyiapkan FC KTP atau bisa pakai KK dua orang saksi yang menyaksikan persalinan.
  • Menampilkan surat kuasa dilengkapi FC KTP si penerima kuasa.
  • Jangan lupa sertakan surat keterangan lahir di luar kota terutama anak yang lahirnya di luar kota.
  • Melampirkan SPTJM kelahiran pengganti surat keterangan lahir. Sedangkan penggunaan SPTJM juga diperuntukkan untuk mereka yang tidak punya akta nikah atau buku nikah.
  • Anda bisa mengirimkan berkas tersebut ke nomor Whatsapp masing-masing dispendukcapil sesuai daerah.

SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH UNTUK AKTA KELAHIRAN

Manfaat  Legalisir Buku Nikah Online Untuk Akta Kelahiran

Kalau sudah tahu semua prosedur dalam Legalisir Buku Nikah Online, maka saatnya mengetahui manfaat  Legalisir Buku Nikah Online untuk akta kelahiran. Jadi, memang legalisir dibutuhkan untuk menguatkan pengesahan atas buku nikah kedua orangtua anak saat ingin mendapatkan akta kelahiran.

Saat ingin mengurus bpjs, termasuk ketika ingin memasukkan anak untuk dapat tunjangan khusus PNS atau TNI dan polri. Bukan hanya itu, legalisir buku nikah juga dipakai untuk membuat visa.

Bagi Anda yang ingin mengurus visa, tujuannya untuk ikut pasangan tinggal di luar negeri baik karena tugas maupun karena ingin melanjutkan pendidikan. Juga keperluan menikah dengan warga asing.

Sebagai info tambahan kalau untuk urus visa, legalisir buku nikah bukan hanya Kemenag atau depag tetapi, kemenkumham dan juga kemenlu. termasuk legalisir yang sudah dilakukan di KUA juga harus dilampirkan.

manfaat  Legalisir surat nikah untuk akta kelahiran

Tetapi, untuk kamu yang bingung dan tidak ingin repot dengan semua dokumen tersebut, apalagi jika pengurusan dokumen harus dilakukan di kementerian, sementara anda berada jauh dari ibu kota, saatnya memilih biro jasa legalisir buku nikah seperti tim kami di PT Jangkar Global Groups.

Adi