Bagi anda yang sudah menikah dengan WNA Algeria (Aljazair) segera legalisir buku nikah algeria anda ke kementrian agama (bagi yang beragama islam) dan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) di kota anda agar pernikahan anda bisa tercatat di pemerintah RI dan di Embassy Algeria.
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Legalisir buku nikah algeria
Persyaratan legalisir buku nikah yang harus anda lengkapi adalah :
1. Oleh karena itu, sertifikat Lahir Suami harus yang berbahasa arab
2. Akte Lahir Istri yang di terjemahkan ke bahasa perancis dan di legalisir notaris, legalisir kemenkumham dan legalisir deplu.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
3. Legalisir buku nikah algeria di Kepala KUA Setempat dan di legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
4. Membawa dua buku nikah asli, di legalisir kemenag, legalisir kemenkumham dan legalisir deplu
Baca juga: Persyaratan Visa Algeria untuk Pameran Internasional
5. Buku nikah di terjemahkan ke bahasa perancis dan di legalisir kemenkumham, legalisir deplu.
6. KTP/Pasport Suami Istri
7. Surat Keterangan Belum Menikah WNA Algeria
8. Surat SKBM Algeria di terjemahkan kedalam bahasa indonesia
9. Livret De Famille / Kartu Keluarga yang sudah selesai dari kedutaan aljazair / embassy algeria
Baca Juga : Jasa Legalisir Kedutaan Algeria Terbaik
Mengurus legalisir di kedutaan algeria jakarta mesti bersabar karena pelayanan di kedutaan aljazair sangat lambat dan tidak bisa di tentukan kapan surat itu jadi. Kita harus rajin telp ke kedutaan dan harus rajin mendatangi kedutaan supaya suratnya bisa segera selesai.
Baca juga: BIRO JASA LEGALISIR DOKUMEN KEDUTAAN ALGERIA
Kalaupun ada kekurangan data, pihak embassy aljazair tidak memberitahu kepada kita. Inilah yang menjadi kendala di karenakan pihak embassy tidak memberikan check list dokumen apa saja yang wajib di bawa dan wajib di lengkapi untuk pengurusan legalisir.
baca juga : LEGALISIR DOKUMEN PERUSAHAAN ALGERIA
Minimnya informasi Legalisir Buku Nikah Algeria
Saya mengurus dokumen ini 10 kali bolak balik ke kedutaan di karenakan kedutaan minta kekurangan surat ini dan itu sehingga menghambat dan memperlambat proses legalisir dokumen. Seharusnya pihak embassy aljazair memberikan checklist kepada warga negeranya yang hendak mengurus dokumen sehingga ada kepastian waktu dan kepastian tidak di proses di karenakan kekurangan dokumen.
baca juga : BIRO JASA LEGALISIR DI KEDUTAAN ALGERIA
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH DENGAN WNA ALGERIA