Legalisasi Dokumen Luar Negeri Yang Wajib Kita Ketahui

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisasi Dokumen Luar Negeri merupakan serangkaian proses untuk mengesahkan sebuah dokumen yang membutuhkan tanda tangan tertera dari pejabat yang berwenang. Untuk dokumen yang membutuhkan legalisasi tidaklah semua dokumen, namun hanya beberapa dokumen saja.

 

Kemudian untuk dokumen yang bisa di Legalisasi Dokumen Luar Negeri yaitu

 

Saat ini, legalisasi dokumen merupakan syarat wajib bagi Anda yang memiliki keperluan mengenai pekerjaan ataupun bisnis di luar negeri. Legalisasi di perlukan karena sebagai bentuk keabsahan yang sah dari pemerintah. Bagi Anda yang sudah sering memiliki keperluan di luar negeri pasti sudah sangat paham dengan legalisasi dokumen ini.

 

Kemudian untuk dokumen yang bisa di Legalisasi Dokumen Luar Negeri yaitu :

  • Dokumen Asal Indonesia yang Di gunakan di Luar Negeri

Dokumen ini merupakan dokumen yang berasal dari Indonesia yang akan di gunakan di luar negeri dan membutuhkan legalisir oleh pejabat Direktorat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Dokumen Luar Negeri yang Di gunakan di Indonesia

Sedangkan dokumen luar negeri yang di gunakan di Indonesia yaitu dokumen yang akan di gunakan di Indonesia, namun sebelum bisa di gunakan harus di legalisasi terlebih dahulu oleh Perwakilan Luar Negeri di Indonesia. Legalisasi di lakukan agar dokumen tersebut dapat sah di gunakan dan tidak terdapat hambatan untuk menggunakannya karena belum adanya pengesahan secara hukum. Kedua jenis dokumen di atas adalah jenis dokumen secara umum yang bisa di legalisasi secara hukum.

  Jasa Legalisasi Dokumen Kementrian

 

Legalisasi Dokumen Luar Negeri Rumit ?

Untuk melakukan legalisasi dokumen sendiri tidak lah sulit dan juga tidak lah mudah. Tergantung dari Anda sendiri, apakah Anda sudah pernah mengurus legalisasi dokumen atau belum. Apabila sudah pernah makan akan telrihat mudah. Namun apabila belum pernah, biasanya Anda akan sering menemukan kendala saat melakukan legalisasi.

 

Legalisasi Dokumen Luar Negeri Rumit

 

Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan Legalisasi Dokumen, Anda bisa menggunakan jasa kami. Anda tidak perlu pusing dan tidak perlu rpeot-repot untuk mengurus legalisasi dokumen. Anda hanya tinggal terima jadi, sehingga akan lebih hemat waktu dan juga hemat energi. Serahkan semua pada kami, jasa pengurusan legalisasi dokumen.

 

Jenis – Jenis Legalisasi Dokumen Luar Negeri :

Seperti yang sudah di jelaskan di atas, dokumen yang dapat di legalisasi yaitu hanya dokumen tertentu saja. Untuk jenis – jenis dokumen yang dapat di legalisasi yaitu dokumen resmi. Dokumen resmi sendiri adalah dokumen tercetak yang biasanya berguna untuk bukti keterangan, misalnya Sertifikat, Akta Kematian, Akta Lahir, Surat Nikah, Surat Perilaku Baik, dan Surat Izin Mengemudi.

 

Jenis – Jenis Legalisasi Dokumen Luar Negeri

 

Tujuan Legalisasi Dokumen Luar Negeri

Kemudian, berikut adalah tujuan di lakukan legalisasi yang sering di lakukan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia :

  1. Legalisasi dokumen yang bertujuan untuk menunjang bisnis kerja sama dengan perusahaan luar negeri
  2. Legalisasi dokumen untuk sekolah atau kuliah ke luar negeri
  3. Legalisasi dokumen untuk syarat menikah dengan WNA (Warga Negara Asing)
  4. Legalisasi dokumen untuk WNI (Warga Negara Indonesia) yang tinggal di luar negeri
  5. Legalisasi dokumen untuk kerja ke luar negeri.

 

Tujuan Legalisasi Dokumen Luar Negeri

 

Prosedur Legalisasi Dokumen Luar Negeri :

Di Indonesia, Legalisasi Dokumen hanya bisa di lakukan oleh Kementrian Luar Negeri, dan tidak dapat di lakukan oleh pihak ataupun instansi yang lain. Namun, untuk legalisasi dokumen juga masih bisa menggunakan pihak ketiga atau jasa untuk melegalisasikan dokumen resmi tersebut.

  Layanan Angola Kuwait Bagus

Untuk dapat melakukan legalisasi dokumen resmi tersebut memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di hadapi. Saat ini, legalisasi dokumen bisa di lakukan secara online. Namun untuk penyerahan dokumen tetap harus di antar langsung ke kantor pusat Kementrian Luar Negeri yang berlokasikan di Jalan Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat.

 

Prosedur Legalisasi Dokumen Luar Negeri

 

Legalisasi Dokumen Luar Negeri Online

Apabila Anda ingin melakukan legalisasi dokumen secara online, berikut adalah beberapa caranya :

  1. Download aplikasi Legalisasi “Stempel Asli” di playstore, kemudian daftar akun terlebih dahulu
  2. Setelah berhasil membuat akun, silakan login menggunakan password dan juga username yang sudah Anda buat
  3. Kemudian, lengkapi data diri yang di perlukan secara lengkap dan sesuai
  4. Selanjutnya, upload dokumen yang di perlukan. Dokumen tersebut nantinya akan di verifikasi oleh Direktorat Konsuler
  5. Apabila verifikasi dokumen tidak di setujui, maka Anda dapat melakukan permohonan baru dan jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang pada dokumen yang Anda upload agar pengajuan di setujui
  6. Apabila verifikasi dokumen di setujui, maka sistem akan mengirimkan notifikasi pembayaran. Untuk nominal yang haris di bayar tergantung dari jumlah dokumen yang di legalisasi.
  7. Setelah Anda selesai melakukan pembayaran, silakan upload bukti pembayaran di aplikasi tersebut
  8. Tunggu untuk beberapa waktu, dan nantinya Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk menyerahkan dokumen di loket kantor pusat Kementrian Luar Negeri.
  9. Nantinya, dokumen yang sudah di legalisasi bisa di ambil sendiri atau bisa juga dikirim via ekspedisi.

 

Legalisasi Dokumen Luar Negeri Online

 

Hal yang Harus Di perhatikan Saat Melakukan Legalisasi Dokumen Luar Negeri :

  • Tahap Verifikasi Dokumen dan verifikasi bukti pembayaran hanya bisa di lakukan saat hari kerja saja.
  • Anda hanya bisa melakukan pembayaran apabila Anda sudah mendapatkan notifikasi pengajuan legalisasi Anda di setujui.
  • Apabila Anda belum menerima notifikasi untuk melakukan penyerahan dokumen, Anda tidak di izinkan untuk datang langsung ke loket. Silakan tunggu terlebih dahulu sampai adanya notifikasi bukti pembayaran sudah ter verifikasi.
  Legalisasi Angola Lengkap

Inilah contoh Contoh Legalisasi Dokumen Luar Negeri yang sudah sering kami kerjakan :

Contoh Legalisasi Dokumen Luar Negeri

 

Itulah beberapa prosedur untuk melakukan legalisasi dokumen. Proses tersebut bisa dilihat mudah bagi Anda yang sudah berpengalaman dalam melakukan legalisasi dokumen resmi. Untuk prosesnya sendiri bisa memakan waktu 2 hari kerja saja, namun itu hanya estimasi karena semua tergantung dari Kementrian Luar Negeri.

Sebagaimana yang sudah Anda ketahui, untuk Prosedur Legalisasi memang agak sedikit sulit untuk mendapatkan verifikasi dari pihak Kementrian Luar Negeri. Hal ini dikarenakan pemerintah sangat memperhatikan suatu dokumen yang sudah di upload, apakah sudah sesuai dan memenuhi syarat atau belum.

 

Jasa Legalisasi Dokumen Luar Negeri

Dengan prosedur yang cukup rumit, maka peran jasa pengurusan legalisasi dokumen  sangat dibutuhkan disini. Keuntungannya apabila Anda menggunakan jasa kami yaitu akan lebih mudah, hemat waktu dan juga hemat energi. Anda tidak perlu repot-repot mengurus proses legalisasi dokumen dan tinggal terima jadi saja.

 

Jasa Legalisasi Dokumen Luar Negeri

 

Bagi Anda yang memang sudah berniat ingin melakukan Legalisasi Dokumen tapi bingung untuk mengurusnya, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan legalisasi dokumen di kami, agar nantinya Anda tidak perlu mengalami betapa sulitnya memenuhi prosedur untuk legalisasi dokumen resmi tersebut.

Jasa kami sendiri sudah terjamin kualitasnya, sehingga Anda juga tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan dokumen Anda yang sudah dipastikan akan aman di kami. Untuk nantinya kami yang akan menguruskan semuanya untuk Anda, sehingga Anda tidak perlu repot-repot mengurus semuanya. Dengan menggunakan jasa kami, semua pengurusan legalisasi dokumen akan lebih cepat, lebih hemat energi dan juga lebih mudah pastinya.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor