legalisasi akta cerai di ma
1. Mengisi formulir permohonan legalisasi dokumen akta cerai.
Baca juga: jasa pengurusan akta cerai yang hilang
2. Foto Copy KTP yang bersangkutan dan Foto Copy KTP yang dikuasakan.
Baca juga: jasa pengurusan legalisasi akta cerai di pengadilan agama solusi cepat tanpa ribet
3. Menulis surat kuasa permohonan legalisasi bagi anda yang menggunakan biro jasa/orang lain diatas materai
4. Membawa akte cerai / putusan asli dari pengadilan dan foto copy.
Baca juga: legalisir akta cerai di badilag ma
Alamat kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung : Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Lantai 7 Jakarta Pusat 13011. Website : www.badilag.net email : [email protected].
Baca juga: jasa urus surat cerai