LEGALISASI AKTA CERAI DI MA: Prosedur, Manfaat Penting

Adi

Updated on:

legalisasi akta cerai di ma
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisasi Akta Cerai di Mahkamah Agung

Akta cerai merupakan dokumen hukum yang di keluarkan oleh Pengadilan Agama untuk mengesahkan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dokumen ini menjadi bukti sah pemutusan ikatan perkawinan dan memiliki implikasi hukum yang signifikan bagi para pihak yang bercerai. Dalam beberapa kasus, akta cerai perlu di legalisasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) untuk keperluan tertentu, seperti pengurusan visa, pernikahan kembali, atau klaim warisan di luar negeri.

Legalisasi akta cerai di MA RI merupakan proses pengesahan tanda tangan dan cap/stempel pejabat pengadilan yang menerbitkan akta cerai tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keaslian akta cerai, sehingga dapat di akui secara hukum di instansi lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

 

Prosedur Legalisasi Akta Cerai di MA RI

Prosedur legalisasi akta cerai di MA RI dapat di lakukan secara langsung maupun melalui pos. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu di lalui:

Mengajukan Permohonan Legalisasi:

Pemohon mengajukan permohonan legalisasi akta cerai ke Kepaniteraan Pengadilan Agama yang menerbitkan akta cerai tersebut.
Melengkapi Persyaratan: Pemohon melengkapi persyaratan yang di butuhkan, antara lain:

  1. Akta cerai asli dan fotokopi
  2. Surat permohonan legalisasi
  3. Fotokopi KTP pemohon
  4. Bukti pembayaran biaya legalisasi
  Cara Legalisir Vietnam Lengkap

 

Verifikasi Berkas:

Petugas Kepaniteraan Pengadilan Agama akan melakukan verifikasi berkas permohonan. Jika berkas lengkap dan memenuhi syarat, permohonan akan diproses.

Pengesahan Akta Cerai:

Pengadilan Agama akan mengesahkan akta cerai dengan membubuhkan tanda tangan dan cap/stempel pejabat yang berwenang.

 

Pengiriman ke MA RI:

Pengadilan Agama mengirimkan akta cerai yang telah di sahkan ke MA RI untuk proses legalisasi lebih lanjut.

 

Legalisasi di MA RI:

MA RI akan melakukan verifikasi dan legalisasi akta cerai dengan membubuhkan tanda tangan dan cap/stempel pejabat yang berwenang.

 

Pengambilan Akta Cerai:

Pemohon dapat mengambil akta cerai yang telah di legalisasi di MA RI atau di Pengadilan Agama tempat permohonan di ajukan.

 

Manfaat Legalisasi Akta Cerai

Legalisasi akta cerai memiliki beberapa manfaat penting, antara lain:

  • Meningkatkan Keabsahan Dokumen: Legalisasi akta cerai meningkatkan keabsahan dokumen tersebut, sehingga dapat di akui secara hukum di berbagai instansi.
  • Mempermudah Proses Administrasi: Akta cerai yang telah di legalisasi akan mempermudah proses administrasi, seperti pengurusan visa, pernikahan kembali, dan klaim warisan.
  • Mencegah Penyalahgunaan Dokumen: Legalisasi akta cerai dapat membantu mencegah penyalahgunaan dokumen dan melindungi hak-hak para pihak yang bercerai.
  SIM Internasional Bahamas

 

Pertimbangan Penting dalam Legalisasi Akta Cerai

Sebelum melakukan legalisasi akta cerai, ada beberapa hal penting yang perlu di pertimbangkan:

  1. Tujuan Legalisasi: Pastikan tujuan legalisasi akta cerai sudah jelas dan sesuai dengan kebutuhan.
  2. Persyaratan Legalisasi: Pahami persyaratan legalisasi akta cerai di MA RI dan pastikan semua persyaratan terpenuhi.
  3. Waktu dan Biaya: Pertimbangkan waktu dan biaya yang di butuhkan untuk proses legalisasi akta cerai.
  4. Jasa Legalisasi: Jika di perlukan, Anda dapat menggunakan jasa legalisasi akta cerai dari notaris atau konsultan hukum.

 

Legalisasi Akta Cerai untuk Keperluan di Luar Negeri

Jika akta cerai akan di gunakan di luar negeri, maka di perlukan legalisasi tambahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Setelah di legalisasi oleh MA RI, akta cerai perlu di legalisasi di Kemenkumham untuk mengesahkan tanda tangan pejabat MA RI. Selanjutnya, akta cerai di legalisasi di Kemlu untuk mengesahkan tanda tangan pejabat Kemenkumham.

Terakhir, akta cerai perlu di legalisasi di kedutaan/konsulat negara tujuan. Persyaratan legalisasi di kedutaan/konsulat negara tujuan dapat bervariasi, sehingga pemohon perlu menghubungi kedutaan/konsulat tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Legalisasi akta cerai di MA RI merupakan proses penting untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen tersebut. Dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan dan melengkapi persyaratan yang di butuhkan, proses legalisasi dapat berjalan lancar. Akta cerai yang telah di legalisasi akan mempermudah berbagai urusan administrasi dan melindungi hak-hak para pihak yang bercerai.

  Legalisir Kemenkumham Terdekat
legalisasi akta cerai di ma
legalisasi akta cerai di ma
jasa urus akta cerai
legalisir akta cerai

legalisasi akta cerai di ma

1. Mengisi formulir permohonan legalisasi dokumen akta cerai.

Baca juga: jasa pengurusan akta cerai yang hilang

2. Foto Copy KTP yang bersangkutan dan Foto Copy KTP yang di kuasakan.

Baca juga: jasa pengurusan legalisasi akta cerai di pengadilan agama solusi cepat tanpa ribet

 

3. Menulis surat kuasa permohonan legalisasi bagi anda yang menggunakan biro jasa/orang lain di atas materai
4. Membawa akte cerai / putusan asli dari pengadilan dan foto copy.

Baca juga: legalisir akta cerai di badilag ma

 

Alamat kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung : Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Lantai 7 Jakarta Pusat 13011. Website : www.badilag.net email : [email protected].

Baca juga: jasa urus surat cerai

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor