Lama Masa Berlaku SKCK : Panduan Lengkap
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di butuhkan oleh banyak orang terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau sedang mengurus visa ke luar negeri. Lama Masa Berlaku SKCK juga di butuhkan sebagai persyaratan untuk bergabung dengan organisasi tertentu. Daftar SKCK Online Banjarbaru
Apa itu SKCK?
SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sudah pernah di tangkap dan di hukum oleh kepolisian. Lama Masa Berlaku SKCK ini di butuhkan oleh banyak orang sebagai persyaratan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, bergabung dengan organisasi, dan lain sebagainya.
Prosedur Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa prosedur yang harus di lakukan. Pertama, siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian, datang ke kantor kepolisian terdekat dan minta formulir permohonan SKCK. Lengkapi formulir tersebut dengan data diri dan pastikan semua data yang di isi benar dan sesuai. Lama Masa Berlaku SKCK Setelah itu, bayar biaya administrasi dan serahkan formulir beserta fotokopi KTP dan KK ke petugas kepolisian. Selanjutnya, tunggu beberapa hari hingga SKCK siap untuk di ambil.
Lama Masa Berlaku SKCK
SKCK memiliki masa berlaku tertentu dan perlu di perpanjang jika masa berlaku sudah habis. Lama masa berlaku SKCK yang di berikan oleh kepolisian adalah 6 bulan. Artinya, SKCK tersebut hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal keluarnya. Jika masa berlaku SKCK sudah habis, maka harus di perpanjang kembali untuk bisa di gunakan sebagai persyaratan dalam berbagai keperluan. Lama Masa Berlaku SKCK Masa perpanjangan SKCK juga sama dengan masa berlaku, yaitu 6 bulan.
Cara Memperpanjang SKCK
Untuk memperpanjang SKCK, langkah-langkahnya hampir sama dengan prosedur pembuatan SKCK. Pertama, datang ke kantor kepolisian dan minta formulir permohonan perpanjangan SKCK. Lengkapi formulir tersebut dengan data diri dan pastikan semua data yang di isi benar dan sesuai. Setelah itu, bayar biaya administrasi dan serahkan formulir beserta fotokopi KTP dan KK ke petugas kepolisian. Tunggu beberapa hari hingga SKCK yang baru siap untuk di ambil.
Lama Masa Berlaku SKCK Jangkar Groups
SKCK adalah surat keterangan yang di butuhkan oleh banyak orang untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan perlu di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Proses pembuatan SKCK dan perpanjangan SKCK hampir sama. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan lengkap agar prosesnya berjalan lancar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id