Urus KTP Daerah – Mendaftar untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu persyaratan penting untuk sejumlah keperluan di Indonesia, seperti untuk melamar pekerjaan atau memperoleh visa. Namun, prosesnya bisa berbeda-beda tergantung pada tempat Anda tinggal. Bagi Anda yang tinggal di Jakarta dan ingin membuat SKCK, artikel ini akan menjelaskan tentang cara membuat SKCK di Jakarta menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah.
Membuat SKCK Harus Sesuai Dengan KTP
Apa itu KTP Daerah?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang proses membuat SKCK di Jakarta dengan KTP daerah, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu KTP daerah. KTP daerah adalah kartu identitas penduduk yang di terbitkan oleh pemerintah daerah. Kartu ini berisi informasi tentang nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, dan status perkawinan penduduk setempat.
Meskipun KTP daerah merupakan kartu identitas resmi, namun tidak semua wilayah di Indonesia menerbitkan KTP daerah. Beberapa wilayah masih menggunakan KTP elektronik (e-KTP) yang di terbitkan oleh pemerintah pusat. Di Jakarta, misalnya, KTP daerah di terbitkan untuk penduduk yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Kenapa Menggunakan KTP Daerah untuk SKCK di Jakarta?
Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, SKCK hanya dapat di terbitkan oleh kepolisian setempat di wilayah tempat tinggal Anda. Oleh karena itu, jika Anda tinggal di Jakarta, Anda harus membuat SKCK di kepolisian Jakarta. Namun, jika Anda menggunakan KTP elektronik (e-KTP), Anda harus membuat SKCK di kepolisian Jakarta Pusat.
Namun, jika Anda menggunakan KTP daerah, Anda dapat membuat SKCK di kepolisian Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, ataupun Jakarta Utara. Dengan kata lain, Anda dapat memilih kepolisian mana yang lokasinya paling dekat atau paling mudah di akses dari tempat tinggal Anda.
Syarat Membuat SKCK di Jakarta dengan Urus KTP Daerah
Sebelum membuat SKCK di Jakarta dengan menggunakan KTP daerah, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
- KTP daerah yang masih berlaku dan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
- Fotokopi KTP daerah sebanyak 2 lembar.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
- Biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-.
Perlu di ingat bahwa syarat-syarat tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian. Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa terlebih dahulu syarat-syarat yang berlaku di kepolisian tempat Anda ingin membuat SKCK.
Proses Membuat SKCK di Jakarta dengan Urus KTP Daerah
Berikut adalah proses membuat SKCK di Jakarta dengan menggunakan KTP daerah:
- Datang ke kantor kepolisian yang di tuju.
- Isi formulir permohonan SKCK.
- Lampirkan fotokopi KTP daerah dan pas foto.
- Lakukan pembayaran biaya administrasi.
- Tunggu proses verifikasi dan cetak SKCK.
- Ambil SKCK yang sudah jadi.
Proses membuat SKCK seharusnya tidak memakan waktu terlalu lama, tetapi tergantung pada jumlah pemohon dan jumlah petugas yang tersedia di kepolisian tempat Anda membuat SKCK.
Biaya Membuat SKCK di Jakarta dengan Urus KTP Daerah
Biaya membuat SKCK di Jakarta dengan menggunakan KTP daerah adalah Rp 30.000,-. Maka, biaya tersebut di perlukan untuk membayar administrasi dan produksi SKCK.
Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai cara membuat SKCK di Jakarta dengan menggunakan KTP daerah. Selain lebih fleksibel dalam memilih kepolisian tempat membuat SKCK, menggunakan KTP daerah juga bisa menghindari kebingungan dalam menentukan wilayah kepolisian yang tepat.
Jangan lupa untuk memenuhi semua syarat yang di perlukan dan memeriksa terlebih dahulu kebijakan kepolisian di wilayah Anda sebelum melakukan proses pembuatan SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi mengenai cara membuat SKCK di Jakarta.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups